Nikita Mirzani mengaku dirinya sudah mulai membangun komunikasi baik dengan putri sulungnya, Laura Meizani, meskipun masih terbatas. Sebagian dari obrolannya itu, Laura Meizani alias Lolly menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibu.
"Sudah sedikit ngobrol sama Laura. Dia bilang, 'I'm sorry Ami, atas apa yang aku lakukan', gitu," kata Nikita Mirzani dikutip dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Jumat (4/10/2024).
Nikita Mirzani mengaku ia bertemu dengan putrinya tersebut di Rumah Aman (safe house) yang dijadikan tempat tinggal Lolly selama 2 pekan ini untuk menjalani terapi fisik dan mental.
Nikita Mirzani pun yakin kini Lolly meminta maaf kepadanya, sebab telah menyadari ketulusan hati seorang ibu.
"Dia tahu kok orang tuanya berjuang buat dia kayak apa," tambah ibu tiga anak itu.
Pada kesempatan itu pula, Nikita Mirzani berharap agar Lolly menyadari jika apa yang dilakukannya selama ini adalah tindakan yang salah, serta didekati oleh orang-orang yang salah.
"Mungkin lambat laun Laura akan tersadar bahwa pilihannya salah. Saat dia emosi, mungkin dia mendekati atau didekati orang-orang yang salah. Kalau sekarang dia sudah bisa berfikir, selama 2 tahun kurang ini yang deketin atau yang dia minta tolong ternyata orang-orang yang salah," sambung Nikita.
Nikita Mirzani bersyukur, pelan-pelan komunikasinya dengan Laura mulai kembali terjalin dengan baik. Sebab sebelumnya, hubungan komunikasi ibu dan anak ini sempat memanas ketika Laura kembali ke tanah air. Ditambah saat ia tahu hubungan putrinya bersama Vadel Badjideh, yang sempat membuatnya terluka dan kecewa.
Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Vadel Badjideh, setelah membawa anaknya pulang dari apartemen. Laporan Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS