Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Instagram Ririn Dwi Ariyanti Banjir Komentar Pedas

Sekar Anindyah Lamase | Fathorrozi 🖊️
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Instagram Ririn Dwi Ariyanti Banjir Komentar Pedas
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram/ririndwiariyanti)

Aktor Jonathan Frizzy atau yang lebih akrab dipanggil Ijonk kini tengah ramai diperbincangkan banyak orang. Pasalnya, mantan suami Dhena Aldhalia Devanka tersebut tersandung kasus dugaan rokok elektrik mengandung obat keras.

Ijonk yang diamankan di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5/2025), saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka kepada Jonathan Frizzy atas penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate itu membuat nama Ririn Dwi Ariyanti ikut disebut.

Dikaitkannya Ririn Dwi Ariyanti ke dalam pusaran isu ini, sebab selama ini Ririn Dwi Ariyanti dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan Jonathan Frizzy. Bahkan, banyak yang menuding bahwa hubungan mereka itulah yang menyebabkan keretakan rumah tangga Ijonk dengan mantan istrinya, Dhena Aldhalia Devanka.

Kendati keduanya belum pernah mengonfirmasi secara langsung, namun kedekatan Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti sudah lama menjadi konsumsi publik.

Imbas dari kabar tersebut, akun media sosial pribadi Ririn Dwi Ariyanti langsung dibanjiri komentar pedas dari warganet atau para pengguna internet.

Banyak warganet meluapkan kekesalannya di kolom komentar Instagram aktris kelahiran 6 November 1985 itu. Seperti pada unggahan foto yang diposting beberapa hari yang lalu saat Ririn sedang berada di Madrid bersama temannya.

"Nggak jenguk kekasihmu, Mbak? Dengan kekuatan doa istri sah dan anak-anak yang tersakiti. Katanya sayang, jenguk dong," tulis @and*** di kolom komentar.

"Mari kita lihat, apakah Mbak Ririn akan setia atau kembali mengincar suami orang?" ujar pemilik akun @wxy, seolah menyindir perbuatan Ririn yang telah merebut Jonathan Frizzy dari Dhena Devanka.

Pemilik akun yang lain memberi komentar bernada pedas sebagai luapan kemarahan dan kekecewaan terhadap dugaan keterlibatan Ririn dalam kehidupan pribadi Jonathan Frizzy.

"Ririn, kamu diketawain para istri sah se-Indonesia Raya, tapi nggak apa-apa, namanya hidup terus berjalan. Tetap pura-pura enjoy ya dan jangan lupa pasang muka tembok," dengus @mii***.

Sementara itu, seperti dilansir dari laman Suara.com, Selasa (6/5/2025), Benny Simanjuntak, paman Jonathan Frizzy secara terbuka telah mengonfirmasi jalinan cinta keponakannya dengan Ririn Dwi Ariyanti, yang disebutkannya telah berlangsung hampir dua tahun hingga akhir Januari 2025.

Kedekatan keduanya mulai tercium publik sejak awal 2024, dan sempat pula beredar kabar mengenai pertunangan mereka pada Januari 2025 yang tersebar lewat video.

Tetapi, kabar tersebut dengan tegas dibantah oleh pihak keluarga Jonathan Frizzy, yang menjelaskan bahwa video yang beredar hanyalah momen kejutan ulang tahun untuk Ririn. Meski demikian, hubungan keduanya tampak semakin serius. Anak-anak Ijonk dan Ririn dikabarkan telah saling mengenal.

Meskipun Jonathan Frizzy pernah menyampaikan pada April 2024 bahwa pernikahan bukanlah fokus utamanya, ia telah mengisyaratkan keseriusannya dengan Ririn sejak Agustus 2024. Keduanya juga menunjukkan sikap saling menghargai perbedaan keyakinan agama yang mereka anut.

Kasus hukum Jonathan Frizzy ini telah memasuki babak baru. Pria berusia 42 tahun itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran vape berisi zat etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa Ijonk dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Jonathan Frizzy sempat mangkir dari pemanggilan polisi sebagai saksi, dengan alasan sedang sakit. Namun pada akhirnya ia ditangkap pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penetapan Ijonk sebagai tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tiga tersangka lain, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang wanita berinisial ER. Ketiganya ditangkap lantaran diduga membawa dan mengedarkan vape berisi etomidate yang dibawa dari luar negeri.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak