Entertainment
Siapa Wali Nikah Syifa Hadju? Ini Penjelasan dari Pihak Keluarga
Usai Syifa Hadju menjalani rangkaian pengajian dan siraman pada Jumat, (24/4/2026), perhatian publik langsung tertuju pada satu pertanyaan besar menjelang akad nikahnya dengan El Rumi, yakni siapa yang akan menjadi wali nikah.
Momen siraman yang berlangsung dengan nuansa adat Jawa itu memperlihatkan suasana hangat dan penuh haru. Salah satu adegan yang paling mencuri perhatian adalah saat ayah sambungnya, Andre Ariyantho, menggendong Syifa dengan penuh kasih.
Tradisi tersebut biasanya melambangkan cinta orang tua yang mengantar anak menuju fase baru dalam hidupnya, yakni pernikahan. Namun, momen itu justru memunculkan banyak spekulasi dari netizen.
Banyak warganet mulai bertanya-tanya apakah Andre Ariyantho juga akan menjadi wali nikah saat ijab kabul berlangsung.
Salah satu komentar yang ramai dibicarakan berbunyi, "MasyaAllah Syifa digendong ayah sambungnya, apakah ijab nanti walinya juga Papa Andre?"
Rasa penasaran itu muncul karena selama ini sosok ayah kandung Syifa Hadju jarang terlihat di hadapan publik, sehingga perhatian netizen pun semakin besar menjelang hari bahagia tersebut.
Penjelasan Hukum Islam Soal Wali Nikah
Secara syariat Islam, ayah sambung tidak memiliki hak untuk menjadi wali nikah. Perwalian dalam akad pernikahan harus berasal dari jalur ayah kandung atau wali nasab, seperti saudara laki-laki kandung, paman dari pihak ayah, dan kerabat laki-laki lain dalam garis tersebut.
Jika seluruh wali nasab tidak tersedia atau tidak memenuhi syarat, maka proses akad akan menggunakan wali hakim yang ditunjuk secara resmi oleh Kantor Urusan Agama.
Isu mengenai ayah kandung Syifa pun ikut menjadi bahan perbincangan. Beberapa rumor menyebutkan bahwa sang ayah beragama nonmuslim, sehingga hak perwalian dalam akad tidak dapat dijalankan secara langsung.
Ustaz Derry Sulaiman Beri Penjelasan
Menanggapi kemungkinan tersebut, Derry Sulaiman memberikan penjelasan terkait aturan wali nikah dalam Islam.
"Kalau ayah nonmuslim terputus perwalinnya, nggak bisa ayah nonmuslim menjadi wali nikah kepada anaknya yang muslimah. Itu harus wali hakim begitu," jelas sang ustaz saat menjawab pertanyaan wartawan, dikutip pada Sabtu, 25 April 2026.
Ia juga menyebut bahwa dalam kondisi seperti itu, penggunaan wali hakim menjadi langkah yang paling memungkinkan apabila wali nasab tidak memenuhi syarat.
Pihak Keluarga Akhirnya Angkat Bicara
Di tengah spekulasi yang terus berkembang, pihak keluarga akhirnya memberikan penjelasan yang lebih menenangkan.
Paman Syifa Hadju, Adiyaksa Daud, mengungkapkan bahwa seluruh keluarga akan hadir dalam akad nikah yang digelar pada Minggu, 25 April 2026.
Pernyataannya juga memberi sinyal kuat bahwa ayah kandung Syifa kemungkinan besar akan hadir dan menjalankan perannya dalam prosesi akad.
"Ada keluarga semua hadir. InsyAllah (ayah kandung jadi wali) semuanya aman. Yang penting mohon doanya El Rumi dan Syifa bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah," ujarnya.
Pernyataan tersebut seolah menutup berbagai rumor yang sempat beredar di media sosial.
Dengan penjelasan dari keluarga, perhatian publik kini beralih pada prosesi akad nikah Syifa Hadju dan El Rumi yang disebut-sebut akan menjadi salah satu pernikahan selebriti paling besar tahun 2026.
Mulai dari pengajian, siraman, hingga persiapan akad, setiap detail acara terus menjadi sorotan publik. Banyak penggemar berharap pasangan ini dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan penuh kebahagiaan dan keberkahan.