Seperti yang telah diketahui bersama, belakangan ini PSSI tengah gencar memburu para pemain keturunan Indonesia yang terdiaspora ke seluruh penjuru bumi untuk dinaturalisasi. Meskipun bukan hal yang baru, namun naturalisasi di era kepelatihan Shin Tae Yong benar-benar menjadi salah satu program federasi untuk meningkatkan daya saing Timnas Garuda di persepakbolaan internasional.
Namun sayangnya, jika dianalisis secara lebih mendalam, ternyata Indonesiahanya memiliki waktu hingga generasi ini untuk bisa melakukan proses naturalisasi pemain berdarah Indonesia secara massif. Pasalnya, para pemain keturunan Indonesia yang saat ini berada di luar negeri, rata-rata memiliki darah Indonesia dari sang kakek atau nenek.
Jika terlewat satu generasi, maka kans Timnas Indonesia untuk melakukan proses naturalisasi pemain keturunan sudah tak akan bisa, dan hanya bisa dilakukan dengan proses naturalisasi reguler.
Hal ini tak lepas dari peraturan yang dibuat oleh induk sepak bola dunia, FIFA, di mana mereka menyatakan bahwa seorang pemain sepak bola sudah tak bisa dilakukan proses naturalisasi dengan privilege darah keturunan ketika sudah berstatus sebagai generasi keempat atau cicit. Dengan kata lain, seorang pemain sepak bola bisa dilakukan proses naturalisasinya dengan instan jika dia berstatus sebagai "cucu" dari seseorang yang berasal dari negara bersangkutan.
Menyadur informasi dari laman TikTok hamdani_tv pada 17 Desember 2023, FIFA sendiri menjelaskan, setidaknya ada 4 kriteria seorang pemain bisa memperkuat Timnas suatu negara, yakni:
- lahir di negara terkait
- Ibu atau ayah kandung lahir di negara terkait
- Nenek atau kakek kandung lahir di negara terkait
- Pemain tersebut tinggal di negara terkait selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun
Dan tentu kita tahu, para pemain keturunan yang saat ini mengisi skuat Timnas Indonesia, kebanyakan adalah mereka yang masuk di poin ketiga, di mana mereka mendapatkan darah keturunan dari kakek atau neneknya yang berpindah ke Belanda ketika masa kolonial atau pasca kemerdekaan beberapa dekade silam.
Jika lebih dari generasi ketiga ini, maka akan besar kemungkinan nantinya stok pemain keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia semakin menipis, dan hanya bisa mengandalkan proses naturalisasi murni seperti yang terjadi pada Marc Klok atau Cristian Gonzales dulu.