Hobi
Nasib Apes Pemain Diaspora: Main di Belanda tapi "Dibekukan" Gara-Gara Paspor WNI?
Polemik yang menyeret beberapa pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda sepertinya tak akan selesai dalam waktu singkat. Melansir dari akun Instagram @arsiptimnas, usai bek kiri Timnas Indonesia yang membela klub Belanda, Go Ahead Eagles, Dean James resmi diistirahatkan oleh klubnya imbas kasus kontrak kerjanya, kini, pemain lainnya, yakni Nathan Tjoe-A-On juga turut diistirahatkan atau dibekukan statusnya sementara oleh klubnya, yakni Willem II.
Situasi ini merupakan imbas dari dilaporkannya status para pemain non-Uni Eropa yang berkarier di Liga Belanda. Beberapa waktu yang lalu, klub NAC Breda resmi melaporkan klub Go Ahead Eagles kepada Federasi Sepak Bola Belanda atau KNVB terkait status dari Dean James. Pasalnya, sang pemain yang bukan lagi merupakan warga negara Belanda setelah resmi dinaturalisasi dan membela Timnas Indonesia dianggap menyalahi aturan kontrak kerja pemain non-Uni Eropa.
Kondisi ini kemudian menyeret beberapa nama pemain lainnya yang juga diketahui memiliki nilai kontrak yang tak sesuai dengan persyaratan di Liga Belanda. Bahkan, beberapa pemain dari negara lain seperti Suriname, Cape Verde, dan beberapa negara lainnya juga kini statusnya masih “diistirahatkan” oleh klubnya masing-masing.
“KNVB memberikan informasi kepada para pemain untuk tidak terlibat sementara waktu dalam sesi latihan & pertandingan, hingga proses investigasi terkait izin kerja selesai dilaksanakan,” tulis akun Instagram @arsiptimnas.
Saat ini, diketahui setidaknya ada sekitar 25 pemain yang berkarier di Liga Belanda, baik yang berkompetisi di kasta Eredivisie maupun Eerste Divisie yang memiliki masalah dalam status kontrak profesionalnya. Hingga kini, permasalahan tersebut masih bergulir dan belum menemukan titik terang yang pasti.
Namun, di sisi lain kasus yang menimpa beberapa pemain diaspora Indonesia yang berkarier di Liga Belanda tersebut kembali memunculkan atau lebih tepatnya menghangatkan opini terkait apakah diperlukan adanya status dwikewarganegaraan bagi para pemain diaspora?
Status Dwikewarganegaraan Cukup Menguntungkan, Tetapi Susah Diwujudkan
Beberapa waktu yang lalu memang sempat muncul wacana terkait diberikannya status dwikewarganegaraan spesial bagi para pemain diaspora Indonesia yang bersedia dinaturalisasi dan membela Indonesia. Melansir dari beberapa sumber, wacana ini sempat ramai diperbincangkan pada periode tahun 2020-2021 saat banyak pemain keturunan Indonesia yang ingin atau sedang menjalani proses naturalisasi guna bisa membela Timnas Indonesia di kancah internasional.
Status dwikewarganegaraan sendiri memanglah bukan hal yang baru di era modern saat ini. Beberapa negara di dunia juga sudah ada yang menerapkan status dwikewarganegaraan bagi para penduduknya. Bahkan, Indonesia sendiri juga memiliki status dwikewarganegaraan terbatas bagi anak-anak yang belum berusia 21 tahun dan lahir dari dua orang tua yang memiliki warga negara yang berbeda.
Di kawasan ASEAN sendiri, Filipina adalah negara yang cukup dikenal memiliki status dwikewarganegaraan bagi para penduduknya. Tidak heran jika banyak pemain diaspora asal Filipina yang saat ini bisa membela negara tersebut di kancah internasional baik di level timnas maupun klub.
Jika dilihat secara seksama, keberadaan status atau diterapkannya dwikewarganegaraan ini memang memiliki dampak yang cukup baik. Salah satunya adalah mempermudah izin kerja para pemain diaspora tersebut saat berada di luar negeri. Seperti yang diketahui, beberapa negara memang memiliki aturan yang ketat terkait para pekerja asing di negaranya.
Lantas, mengapa Indonesia tak menerapkan status dwikewarganegaraan penuh saat ini? Hal ini tentunya kembali lagi terhadap dasar negara yang bertumpu pada UUD 1945 dan peraturan pemerintah yang hanya menghendaki adanya satu kewarganegaraan saja, yakni Indonesia.
Jika pemerintah ingin menambahkan peraturan terkait status dwikewarganegaraan penuh tersebut, tentunya akan menimbulkan polemik yang cukup panjang di masyarakat dan tentunya bisa berdampak kepada banyak hal yang ada di negeri ini.
Namun, tentunya bukan hal yang mustahil jika nanti di masa depan pemerintah Indonesia benar-benar menerapkan peraturan dwikewarganegaraan penuh kepada penduduknya.