Lebih dari satu setengah tahun masyarakat Indonesia telah menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19. Pandemi telah menghambat pergerakan masyarakat dan memberikan dampak signifikan di berbagai sektor kehidupan (Febrida, 2020).
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna menghambat laju penyebaran virus Covid-19. Pada awal pandemi, pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan Social dan Physical Distancing yang dilanjut dengan memberlakukan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah dikarenakan penyebaran virus yang semakin cepat. Selanjutnya, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah tertentu, pemberlakuan New Normal, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti yang terjadi saat ini (Gitiyarko, 2021).
Kebijakan tersebut juga diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara massal di semua wilayah Indonesia. Dalam hal ini, kebijakan vaksinasi pertama kali telah dilakukan pada 13 Januari 2021 dan sampai saat ini sudah berjalan selama kurang lebih tujuh bulan. Adanya vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Sasaran vaksinasi Covid-19 akan diprioritaskan bagi prioritas pertama, yakni garda terdepan dalam penanganan Covid-19 seperti medis dan paramedis, TNI/Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik yang jumlahnya mencapai 3.497.737 orang. Prioritas kedua, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada masyarakat, tokoh agama, dan perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) sebanyak 5.624.0106 orang.
Prioritas ketiga, vaksinasi diberikan kepada seluruh tokoh/tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat perguruan tinggi, sebanyak 4.361.197 orang. Prioritas keempat, vaksinasi akan diberikan pada aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 penerima vaksin. Prioritas kelima, vaksinasi Covid-19 diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 86.622.867 orang (Kementerian Kesehatan, 2020).
Pada Juli 2021, pemerintah telah menambah target sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia, dari 181.500.000 orang menjadi 208.265.720 orang, untuk mencapai Herd Immunity atau kekebalan kelompok (Covid19.go.id, 2021).
Vaksinasi Covid-19 dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang jarak penyuntikan 14 hari hingga 28 hari kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk dapat divaksin (Franedya, 2021).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/ Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia adalah Sinovac, PT Bio Farma, Novavax, Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Sinopharm (Tim Detikcom, 2021).
Sampai Agustus 2021, pemerintah mengatakan bahwa jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama adalah sebanyak 59.426.934 orang atau 28,53 persen. Sedangkan, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua adalah sebanyak 33.357.249 orang atau 16,02 persen dari total target sasaran vaksinasi (Maharani, 2021).
Apabila melihat perkembangan vaksinasi dalam skala internasional, Indonesia dapat dikatakan masih jauh tertinggal dengan negara lain. Misalnya dibandingkan dengan Singapura, pelaksanaan vaksinasi sudah mencapai angka 77,60%, kemudian Malaysia sebanyak 57,81%, sedangkan Indonesia sendiri baru mencapai 21.50% berdasarkan update data pada 24-25 Agustus 2021 (Our World In Data, 2021).
Penyebab dari ketertinggalan tersebut karena populasi masyarakat indonesia yang tinggi, adanya kompetisi dengan negara lain untuk mendapatkan vaksin, dan terbatasnya produksi vaksin dari negara pemasok (Aminah & Susilo, 2021).
Pelaksanaan program vaksinasi sendiri masih terdapat permasalahan, salah satunya yaitu adanya resistensi masyarakat untuk divaksin. Berdasarkan survei penerimaan masyarakat terhadap vaksin yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan et al. (2020), alasan penolakan vaksin Covid-19 paling umum adalah terkait dengan keamanan vaksin (30%); keraguan terhadap efektivitas vaksin (22%); ketidakpercayaan terhadap vaksin (13%); kekhawatiran adanya efek samping seperti demam dan nyeri (12%); dan alasan keagamaan (8%).
Hasil survei yang dilakukan oleh Kemenkes di atas merupakan suatu gambaran besar terkait dengan alasan penolakan masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Kemudian, alasan lain masyarakat dalam menolak vaksin juga karena vaksin tersebut berbayar.
Berdasarkan Survei Penerimaan Vaksin Covid-19 di Indonesia, diketahui bahwa sebanyak 65% responden tidak bersedia membayar untuk memperoleh vaksin Covid-19 (Kementerian Kesehatan et al., 2020).
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa minat responden untuk mengikuti vaksin berbayar masih sangat rendah, yang mana hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus menyediakan vaksin gratis, agar mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin.
Permasalahan lain terkait dengan adanya vaksinasi Covid-19 sebagai solusi dalam mengatasi persoalan pandemi yakni rendahnya kesadaran masyarakat. Rendahnya kesadaran masyarakat ini disebabkan oleh rendahnya masyarakat yang merasa terancam akan tertular virus Covid-19, sehingga tidak memiliki kebutuhan yang mendesak untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 (Indikator Politik Indonesia, 2021).
Berbagai isu lain dalam penyediaan vaksin, seperti persoalan efektivitas vaksin, efek samping vaksin, kehalalan, dan vaksin berbayar atau gratis juga memiliki keterkaitan dalam membentuk persepsi publik akan penerimaan terhadap vaksin.
Tantangan besar lainnya juga terjadi saat musim mudik, hal ini biasanya mengakibatkan kerumunan yang panjang di sepanjang jalan dan di tempat-tempat pemberangkatan seperti stasiun kereta api, pelabuhan kapal, sampai bandara penerbangan.
Oleh sebab itu, apabila terjadi pelarangan mudik saat mendekati lebaran oleh pemerintah dan tidak dilaksanakan oleh masyarakat, maka akan diikuti oleh kenaikan kasus Covid-19 (Sahara, 2021). Kenaikan kasus Covid-19 akan memperlambat proses vaksinasi, karena pasien covid membutuhkan waktu lama untuk recovery baru kemudian dapat divaksin.
Tantangan selanjutnya, berdasarkan hasil temuan survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menghasilkan bahwa semakin religius masyarakat, kesediaannya untuk divaksin cenderung semakin rendah.
Dalam hal ini, agama juga berpengaruh signifikan dan negatif terhadap kesediaan untuk divaksin, yang mana persoalan kehalalan vaksin harus menjadi syarat mutlak, karena 81.9% masyarakat hanya mau divaksin jika sudah dipastikan kehalalannya.
Kemudian tingkat pendidikan, tingkat ancaman tertular virus, dan tingkat kepercayaan terhadap efektivitas vaksin, berpengaruh signifikan dan positif. Yaitu semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin merasa terancam akan tertular virus, dan semakin percaya terhadap efektivitas vaksin, maka kesediaan untuk divaksin semakin tinggi (Indikator Politik Indonesia, 2021).
Selain dari resistensi masyarakat, tantangan dan hambatan vaksinasi juga dapat disebabkan oleh pemerintah. Hambatan yang dialami yaitu masih kurangnya kapabilitas di dalam sistem kesehatan, sehingga membuat implementasi vaksinasi tidak memenuhi target yang telah ditentukan.
Seperti koordinasi antar sektor pada lembaga pemerintah yang masih lemah, sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tidak dapat diterapkan di semua wilayah pemerintah daerah. Selain itu juga kualitas sumber daya manusia (SDM) pada semua wilayah tidak sama sehingga terjadi perbedaan kualitas pelayanan (Fadhilah et al., 2021).
Permasalahan vaksinasi selanjutnya yaitu cakupan vaksinasi antar-Provinsi yang belum merata. Tercatat hanya Bali dan Jakarta yang cakupan vaksinasinya sudah di atas 50%. Sementara di beberapa provinsi lain, cakupan vaksinasi masih sangat rendah. Salah satu penyebab belum meratanya cakupan vaksinasi di berbagai daerah yaitu distribusi jumlah vaksin yang belum merata (Bayu, 2021).
Faktor lain yang menjadi permasalahan selama pelaksanaan vaksinasi yaitu kelengkapan logistik yang belum merata di seluruh Puskemas di Indonesia. Yang mana, kelengkapan logistik ini menjadi komponen penting dalam memastikan proses vaksinasi dapat berjalan optimal.
Survei yang dilakukan oleh Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menunjukkan bahwa 3,8% responden puskesmas tidak memiliki kulkas yang masih berfungsi untuk penyimpanan vaksin. Yang mana, seluruh responden Puskesmas yang menjawab ketidaktersediaan kulkas yang masih berfungsi tersebut berada di luar Pulau Jawa (CISDI, 2021).
Adanya berbagai permasalahan vaksinasi, mulai dari sikap penerimaan masyarakat terhadap vaksin hingga cakupan vaksinasi di Indonesia perlu ditindaklanjuti agar keberhasilan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat tercapai.
Oleh karena itu, untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi dibutuhkan konsentrasi dari pemerintah, termasuk dalam percepatan dan pengalokasian anggaran, menimbang vaksinasi merupakan salah satu dari strategi utama penyelesaian pandemi Covid-19.
Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu (2021) melansir lewat laman resminya, saat ini kebutuhan anggaran untuk Program Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dibebankan melalui APBN, sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, dan APBD (khusus untuk pelaksanaan) dengan memotong atau merealokasi anggaran belanja dari Kementerian/Lembaga.
Puan Maharani, Ketua DPR RI, juga menyampaikan hal senada bahwa di keadaan darurat pemerintah harus mendorong daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggarannya kepada penanganan Covid-19 (Barus, 2021). Puan juga menambahkan bahwa realokasi ini harus berada di bawah pengawasan yang ketat.
Selanjutnya, menurut Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi, pendanaan untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan dari krisis. Oleh sebab itu, pendanaan tersebut merupakan hal yang penting untuk menjadi fokus pemerintah saat ini.
Merujuk pada Kementerian Kesehatan (2021), saat ini pemerintah sudah menerapkan strategi pendekatan komunikasi vaksinasi. Dalam sebuah paparan Kementerian Kesehatan, pendekatan tersebut meliputi empat poin utama, yaitu: berdasarkan data dan fakta, berorientasi hasil, bermitra dengan kelompok yang potensial, dan sharing informasi dengan publik.
Strategi tersebut tentunya harus dipadu dengan komunikasi risiko seperti info bahaya jika tidak mendapat dua dosis vaksin; info manfaat vaksin dan perannya terhadap tanggung jawab melindungi diri, keluarga, serta lingkungan; informasi ketersediaan dan akses vaksin di lingkungan tempat tinggal; serta motivasi untuk mendapat suntikan vaksin Covid-19 secara tepat waktu.
Pemerintah sendiri juga telah mencanangkan strategi yang akan dilaksanakan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi, yaitu akselerasi dan intensifikasi (Waseso, 2021). Menurut Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, akselerasi dan intensifikasi ini meliputi tiga hal: pertama menambah jam dan hari layanan, kedua menambah tenaga pelaksana vaksinasi, dan terakhir bekerja sama dengan swasta, TNI/Polri, BUMN, ormas dan organisasi keagamaan untuk membuka sentra vaksinasi, melaksanakan vaksinasi keliling, atau memberikannya melalui posyandu.
Memang sudah seharusnya pelaksanaan vaksinasi dekat dengan rakyat. Mengakarnya budaya di setiap daerah di Indonesia membuat pemerintah harus menyesuaikan bentuk sosialisasi yang dekat dengan budaya masyarakat, seperti menggunakan kearifan lokal atau bekerja sama dengan tokoh masyarakat, dengan harapannya vaksinasi dapat diterima masyarakat.
Strategi dan inovasi yang telah dicanangkan tersebut sudah seharusnya diawasi secara langsung teknis pelaksanaanya di lapangan. Di mana hal ini membutuhkan pengawasan yang ketat dan evaluasi, baik dari pemerintah sendiri maupun masyarakat.
Pemerintah, terutama Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus melaksanakan audit pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara berkala (Waseso, 2021). Selanjutnya, masyarakat di sini berperan sebagai audit pemerintahan melalui informasi-informasi yang tersebar di jagat publik. Sehingga jangan sampai strategi yang dirancang oleh pemerintah hanya menjadi rancangan belaka.
Penulis:
Arnetta Nandy, Assandy Novia, Saefurrahman Lubis, Widia Afrianti Putri.
DAFTAR PUSTAKA
Aminah, S., & Susilo, S. R. T. (2021). State Capacity in Implementing the Covid-19 Vaccination Program in Indonesia. Proceedings of the 2nd Annual Conference on Blended Learning, Educational Technology and Innovation (ACBLETI 2020), 67–72.
Barus, H. (2021). Pentingnya Membuat Anggaran Kesehatan Dinamis untuk Kebutuhan Rakyat. Laman Industry
Bayu, D. J. (2021). Mengurai Masalah Ketimpangan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Analisis Data. Katadata.
CISDI. (2021). Hasil Survei Kesiapan Puskesmas Untuk Vaksinasi. Laman Cisdi.
Covid19.go.id. (2021). 208.265.720 Orang Target Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Direktorat Jenderal Anggaran. (2021, Mei 22). PENANGGULANGAN PANDEMI Covid-19 MELALUI PROGRAM PENGADAAN VAKSIN DAN PELAKSANAAN VAKSINASI Covid-19. Diambil kembali dari laman Kementerian Keuangan.
Fadhilah, M. U., Fauziyah, U., Cahyani, A. A., & Arif, L. (2021). Evaluasi Pelayanan Vaksin Covid – 19 (Studi Kasus Puskesmas Mojo Kota Surabaya). Journal Publicuho, 4(2), 536–552.
Febrida, Melly. (2020). Dampak Positif dan Negatif Pandemi Covid-19 di Bidang Kesehatan Seperti Apa?. Liputan6.
Franedya, Roy. (2021). Berapa Takaran Dosis Vaksin Covid-19? Ini Jawabannya!. CNBC.
Gitiyarko, W. (2021). PSBB Hingga PPKM, Kebijakan Pemerintah Menekan Laju Penularan Covid-19. Kompas.
Indikator Politik Indonesia. (2021). Siapa Enggan Divaksin? Tantangan Dan Problem Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Kementerian Kesehatan, ITAGI, UNICEF, & WHO. (2020). Survei Penerimaan Vaksin Covid-19 di Indonesia. Laman Covid pemerintah.
Kementerian Kesehatan. (2020). Grand Design / Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Laman Dinkes Kabupaten Bondowoso.
Kementerian Kesehatan. (2020). Kebijakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Persi.
Maharani, Tsarina. (2021). Update 26 Agustus: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Capai 16,02 Persen dari Target. Kompas.
McNeil, S. (2020). Overview of Vaccine Efficacy and Vaccine Effectiveness. Laman resmi WHO.
Our World in Data. (2021). Coronavirus (Covid-19) Vaccinations. Ourworldindata.Org.
Sahara, W. (2021). Pelanggaran Mudik Lebaran yang Berujung Kenaikan Kasus Covid-19… KOMPAS.
Tim Detikcom. (2021). Macam-Macam Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Daftarnya. Detik.
Waseso, R. (2021). Ini strategi pemerintah untuk menggenjot vaksinasi. Kontan.