Di Indonesia relasi bisnis dan politik masih menggunakan peninggalan pola relasi yang dilakukan pada masa Orde Baru seperti Rent Seeking dan juga Korupsi. Kekuasaan dipakai untuk memengaruhi pasar sehingga mengalami distorsi untuk kepentingannya.
Rent-Seeking atau D.U.P (Directly Unproductive Provit-Seeking) merupakan strategi non-market yang dilakukan bisnis, untuk mendapatkan koneksi politik sehingga meningkatkan competitive advantage mereka. bentuknya dari lobby sampai mengatur regulasi ekonomi yang menguntungkan mereka (melalui pendekatan kepada parlemen dan eksekutif).
Relasi bisnis dan politik di Indonesia tidak dapat terhindarkan dari adanya Rent seeking yang mulai muncul di Indonesia sejak pemerintah pada awal kemerdekaan (demokrasi parlementer) sepakat untuk menciptakan pengusaha pribumi. program ini secara diskriminatif mengalokasikan izin impor, kuota impor dan alokasi devisa untuk pengusaha pribumi.
dalam praktiknya hanya mereka yang dekat dengan penguasa yang mendapatkannya sehingga muncul kemudian, client businessmen atau dalam istilah yang digunakan kunio yoshihara adalah kapitalis semu. model seperti ini makin menjadi di zaman orde baru ketika militer dikomandani oleh pak soeharto yang menguasai negara, bisnis membentuk oligarki yang secara instrumental memanfaatkan kekuasaan negara untuk mendapatkan kekayaan. Sistem patronase ditumbuhkan berpusat pada suharto dan pejabat negara dari pusat sampai daerah.
Secara teoritis Evans berpendapat bahwa pola yang terjadi di Indonesia terutama sejak zaman orba bisa dikategorikan sebagai pola predatoris. pemerintah yang didukung birokrasi patrimonial memanfaatkan kekuasaan mereka untuk mendapatkan kekayaan pribadi. Perusahaan kroni, konglomerat dan perusahaan asing yang dilindungi mendapatkan manfaat dari tidak adanya kompetisi, mendapatkan hak ekstraksi sumberdaya alam dan transaksi langsung tanpa biding dengan BUMN.
Era demokrasi terpimpin model kebijakan yang diskriminatif mendorong munculnya rent seeking, dimana perhatian utama diletakan pada sosialisme ala Indonesia dimana pemerintah lebih mengutamakan perusahaan-perusahaan Negara daripada perusahaan swasta. Kebijakan ini menimbulkan pengusaha-pengusaha yang mendapatkan patron dari istana presiden dan elite politik birokrasi.
Pada masa orde baru perkembangan rent seeking semakin merajalela. Cara kerja rent seeking masa orba adalah perusahaan-perusahaan besar dikuasai oleh mereka yang memiliki jaringan kekuasaan dengan orba, kemudian memperoleh fasilitas atau kemudahan, dan mendapatkan dua keuntungan sekaligus yaitu mendapatkan laba yang berlebih dan mencegah pesaing masuk pasar, rent seeking berpusat pada perusahaan-perusahaan BUMN.
Analogi sistem franchise yang dikembangkan Pak Harto untuk menjelaskan pola rent seeking zaman orba. Pak Harto sebagai primus iner pares (utama dari yang utama) dalam sistem franchise. manfaat rents ini dinikmati bersama para pejabat publik (franchise) tanpa diketahui masyarakat. Kepentingan politik dan bisnis akan menciptakan relasi antara pengusaha dan politik tidak dapat di pungkiri karena politik memerlukan uang sebagai kekuatan sekaligus pelicin jalannya organisasi partai politik dengan segala aktivitasnya.
Kekuatan bisnis di Indonesia menjalankan aksinya melalui kekuatan instrumental dan di indonesia partai politik membutuhkan modal yang besar untuk memenangkan kontestasi pemilu yang tentunya akan didapatkan melalui sponsor dari para pebisnis yang akan melakukan kesepakatan dengan partai politik.
Kerja sama antara politik dan bisnis akan saling menguntungkan karena bisnis akan dapat memperluas kesempatan untuk mengembangkan bisnis yang dimiliki dan partai politik akan memiliki modal untuk kontestasi pemilu. barangkali kasus yang paling jelas adalah pembiayaan kampanye kemenangan SBY yang pertama yang terutama disupport oleh pebisnis Murdaya, setelah SBY berkuasa, Murdaya mendapatkan banyak konsensi bisnis dengan pemerintah dan akhirnya terkena perangkap KPK. Bisnis menggunakan kekuatan ini untuk mendapatkan keuntungan dari kebijakan pemerintah. Pebisnis akan merangkul pejabat pemerintah yang memiliki kekuasaan dan menguntungkan posisi bisnis.
Di Indonesia praktik kekuatan bisnis ini yang terjadi sehingga menyebabkan maraknya korupsi terjadi dimana-mana dan penyelewengan kewenangan. Selain membiayai politisi, pebisnis juga masuk kedalam politik untuk lebih mengamankan dan mempertahankan posisi bisnisnya contohnya, Jusuf Kalla dan Aburizal Bakrie sebagai ketua Golkar, Pebisnis yang masuk ke politik akan lebih mudah dalam melebarkan sayap dan memperluas kekuasaan yang dimiliki untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Pebisnis memberikan keuntungan terkait dengan keuangan partai misalnya persaingan Bakrie dan Hatta untuk mendampingi Prabowo membutuhkan biaya yang besar, Hatta memenangkan persaingan dengan menjanjikan pembiayaan kampanye 40%. Sering terjadi praktik lobi yang dilakukan pebisnis kepada pejabat pemerintah, melalui kesepakan tertentu untuk mendapatkan keuntungan masing-masing. Indonesia masih terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme dan buruknya kesejateran rakyat dan kemajuan bangsa tidak pernah tercapainya sampai saat ini.
Pemerintah jokowi berusaha untuk menciptakan kondisi membuat hubungan bisnis dan politik tidak mengakibatkan adanya kolusi dan rent seeking. Jokowi melakukan pembenahan terhadap sektor perbankan, deregulisasi sektor industri diperluas untuk mengundang kemitraan dari Negara yang memiliki kelebihan di bidang riset dan teknologi, pembangunan infrastruktur dibangun meluas dan menyeluruh wilayah Indonesia agar bisa menekankan biaya logistic bagi industri dan manufaktur, sehingga mampu, meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Pemerintah meningkatkan tarif impor agar industri yang memproduksi barang substitusi impor terlindungi dan terjadi perluasan kesempatan bagi semua pihak dan semua bidang dalam membangun industri dalam negeri. Pemerintah jokowi berusaha mendapatan mayoritas saham Freeport 51%. Jokowi mengirimkan Jenderal Luhut Pandjaitan yang kenal dekat dengan kalangan Washington dan menemui beberapa rekan militer untuk meluluskan tekanan terhadap Freeport dengan menekankan kepentingan geostrategi Indonesia.
Peran Arcandra Tahar dimainkan karena dia menguasai lika-liku kapitalisme dan jaringan investasi di Amerika Serikat, dengan cara itu Indonesia mendapatkan 51% saham Freeport dan Papua pun akan mendapatkan antara 5% dari saham pemerintah.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi atau menghapus praktik rent seeking dengan memperkuat keterbukaan dan demokrasi partisipasi masyarakat lebih ditingkatkan dalam pengambilan keputusan publik, menciptakan LSM yang memiliki kritis terhadap pemerintah, akademisi dan organisasi masyarakat sipil harus berperan aktif dalam berbagai tahapan pengambilan keputusan publik.
Advokasi kebijakan dan pengawasan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. Perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan melalui reformasi birokrasi. Penegakan hukum yang tegas harus diterapkan, tidak ada diskriminasi akan menjadikan hukum sebagai alat yang efektif dan penguatan etika pemerintahan dalam memberantas penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia.