Privasi Digital, Semu atau Nyata?

Hernawan | Muhammad Abimanyu Putra
Privasi Digital, Semu atau Nyata?
Ilustrai Privasi Digital (Pixabay)

Perkembangan internet yang semakin hari semakin maju tidak dapat kita hindari. Arus perkembangan ini terus menghasilkan produk yang kita nikmati saat ini. Salah satu buah dari perkembangan internet ini ialah hadirnya media sosial. Media sosial adalah salah satu hasil dari perkembangan internet di mana kita berbagi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa mengenal batas dan waktu. Tidak ada salahnya memakai media sosial. Namun, yang menjadi masalah ialah cara masyarakat memberlakukan privasinya.

Privasi adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk menutup atau melindungi kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Pada media sosial, masyarakat masih belum mengganggap bahwa privasi adalah hal yang harus dilindungi. Bisa kita lihat pada media sosial seperti Instagram.

Di Instagram, orang-orang mensebarluaskan lokasi mereka, kegiatan mereka, apa yang dia suka dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan privasi. Hal ini yang menyebabkan masyarakat terutama masyarakat Indonesia rentan menjadi korban dari aksi kejahatan di internet.

Bisa kita lihat pada trend Instagram orang-orang pada berpatisipasi pada trend tersebut. Trend “add yours” pada dasarnya ialah trend di mana kita melakukan tantangan yang ada di dalam kotak seperti nama masa kecilmu, alamat rumahmu, foto ktp-mu dan hal lainnya. Dari hal ini pelaku kejahatan melihat kesempatan untuk melakukan aksinya.

Pada beberapa waktu lalu, ada seorang pengguna Instagram mengalami kejadian penipuan disebabkan trend ini. Penipuan ini dilakukan Ketika korban melakukan trend add yours ini dimana ia menyebarkan nama panggilannya. Di sini pelaku menghubungi korban dengan panggilan masa kecilnya dimana hanya sedikit orang yang mengetahui. 

Kejadian ini bukan pertama kalinya, sejak dahulu kita memang kurang menjaga privasi kita. Bisa dilihat bahwa kita membeberkan semua hal tentang kita, kesuakaan, hobi, tempat tinggal, dan lain-lain. Jika kita berpikir bahwa hal ini hanya dapat dilakukan di media sosial, nyatanya tidak. Hal tersebut dapat dilakukan pada forum-forum diskusi, website anonymous, dan hal apapun yang berada digital. Termasuk juga melalui media sms dan telepon, di mana ada beberapa sms dan juga panggilan masuk menanyakan data diri kita. Kita tanpa sadar mengikuti instruksi tersebut.

Kejadian ini adalah salah satu bukti bahwa masyarakat terutama masyarakat Indonesia masih tidak menganggap penting privasinya. Privasi yang bertebaran dimana -mana tanpa ada pengawasan yang masih menjadi masalah. Karena kebanyakan masalah yang terjadi di kehidupan nyata maupun di dunia digital, terjadi karena masyarakat tidak menjaga dan menganggap privasi dirinya ataupun orang lain itu adalah hal yang penting.

Privasi pada masyarakat bisa disimpulkan adalah hal yang semu, tidak terlihat wujudnya. Namun, ketika terjadi sesuatu kita sangat membutuhkannya. Ini bisa disimpulkan dengan tingkah laku kita. Pada nyatanya privasi itu ialah hak bagi seluruh manusia. Sesuatu yang harus dihormati untuk diri sendiri atau orang lain. 

Terus di sini salah siapa? Tentu salah kita karena tidak menjaga privasi, tetapi di satu sisi kita tidak dapat sepenuhnya menyalahkan diri kita sendiri. Mengapa? Karena kita kurang pengetahuan akan privasi. Kita tidak mendapatkan pengetahuan, pendidikan, dan juga sosialisasi yang berhubungan  dengan privasi.

Sejak dahulu memang tidak ada sosialisasi akan hal privasi. Bahkan di sekolah pun kita tidak diajarkan akan pentingnya privasi. Ini yang membuat kita, masyarakat menemukan makna dan pentingnya privasi berdasarkan pencarian pribadi. Karena tidak ada yang menyediakan wadah bagi kita masyarakat untuk belajar dan mengerti akan privasi. Untuk ke depannya kita, masyarakat disediakan wadah atau media berupa penyuluhan, pembelajaran di sekolah, ataupun melalui media elektronik maupun digital.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak