Industri musik indonesia telah mengalami perubahan secara signifikan selama terjadinya pandemi Covid-19. Bahkan kemunculan pemain baru yang mana mereka adalah para konten kreator musik dengan karya musik cover maupun komposisi original, meledak dengan dahsyat jumlahnya di tanah air.
Pada era modern seperti sekarang, tentunya setiap orang lebih dipermudah untuk mengekspresikan apapun karya yang dibuatnya. Sebab, kita semua telah disuguhkan dengan berbagai kecanggihan teknologi yang dapat digunakan sebagai instrumen penunjang pekerjaan taanpa terkecuali pada proses pembuatan sebuah karya musik. Begitu juga yang terjadi selama adanya pandemi, yang kemudian memaksa setiap dari kita untuk bekerja dari rumah. Selain itu, tentu saja memaksa pula kita untuk mulai mengoperasikan segala macam fasilitas teknologi yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu, adapun hal tersebut berdampak kepada para musisi reguler lokal yang mulai beralih ke pangsa pasar musik yang lebih luas yaitu melalui YouTube. Pasalnya, tentu saja pasar lokal sudah mulai melemah mengingat adanya batasan dalam mengadakan acara di tempat ramai ataupun berkumpul mengadakan acara hiburan.
Alhasil tak sia-sia keputusan para pelaku seni musik ini, karena pada akhirnya mereka dikenal lebih luas lagi bahkan mereka juga dapat menjangkau lebih banyak penonton dibandingkan apabila diadakannya pertunjukkan musik secara live. Tak lupa bahwa itu semua terjadi semenjak adanya pandemi, yang artinya industri musik era 4.0 di Indonesia ternyata tanpa disadari telah bertransisi secara langsung melalui gandengan pandemi itu sendiri.
Namun, apabila kita melihat hal ini dari sudut pandang sosialnya, maka dapat dikatakan bahwa sebenarnya semua orang butuh hiburan terutama dalam bentuk musik. Sulit dicekal jika saat ini masih banyak orang yang tidak membutuhkan musik karena di manapun kita berada selalu ada yang namanya musik, yang dibutuhkan orang-orang sebagai teman kerja, pengisi suasana ruang, elemen sebuah iklan dan masih banyak lagi lainnya.
Maka hal inilah yang seharusnya menjadi dorongan setiap pelaku seni musik dalam meningkatkan kualitas karya musiknya di lingkungan sosial sekitar. Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa musik juga berperan penting dalam masyarakat terutama sebagai sebuah hiburan pribadi maupun untuk kebutuhan pihak perusahaan iklan dalam mengemas promosi produknya supaya lebih menarik.
Dari sini seharusnya kepekaan terhadap peluang dalam industri musik semestinya semakin berkembang, Kita sudah disediakan berbagai fasilitas teknologi canggih untuk membuat musik yang bahkan dapat diakses melalui smartphone ataupun desktop, dan juga kita sudah disediakan pula kanal publikasinya seperti YouTube untuk dapat dilihat oleh semua orang yang menonton.
Faktanya, Permintaan dalam pasar musik selalu meningkat sebab tentu saja selalu bermunculan lagu-lagu terbaru dalam upaya untuk berada di trending pertama. Musik juga berbicara soal selera yang tentunya hal ini sanat relatif karena tidak ada patokan pastik setiap orang yang menganggap mana musik yang bagus. Hal itu juga merupakan substansi dari estetika sebuah musik.
Tidak perlu khawatir karena persaingan karya musik yang cukup kompetitif. Sebab ada banyak sekali genre musik yang berbeda-beda yang tentunya juga menjadi sebuah pilihan untuk kita terjun berkompetisi di pasar genre yang mana sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sebagai contoh, Industri musik korea atau K-pop telah cukup mendominasi kaum milenial di Indonesia. Hal ini tentu saja contoh yang terlihat sangat jelas di Indonesia bahwa popularitas musik dari negara lain lebih dapat mendominasi eksistensinya di kalangan penikmat musik terutama di Indonesia.
Tak hanya itu, Musik Barat juga telah mengglobal di Indonesia dengan penikmatnya yang berasal dari berbagai kalangan. Perlu diketahui, Bahwa di luar negeri sebuah musik dapat diapresiasi nilai ekonomisnya dengan mengacu pada keunikan yang musik-musik itu miliki. Tak seperti di Indonesia yang pada umumnya justru musik-musik viral trending satulah yang biasanya cenderung diprioritaskan untuk meraih nilai ekonomisya.
Komparasi antara musik luar negeri dan musik Indonesia memanglah bagaikan langit dan bumi mengingat belum banyak kebijakan primer yang menjadi pedoman bagi kreator musik di tanah air, agar dapat menjamin keberlangsungan penciptaan karya musik setiap musisi dalam memenuhi permintaan pasar.
Walaupun demikian, Bukan berarti kita tidak memiliki kesempatan di negara sendiri untuk ambil bagian dalam proses perkembangan industri musik Indonesia. Dalam industri musik era 4.0 dibutuhkan inovasi untuk menghadirkan karya musik yang unik, Inilah tantangan bagi setiap orang-orang yang bergelut dalam dunia musik sperti dapur rekaman profesional maupun home recording.
Banyak platform digital yang dapat dijadikan sebagai kanal persaingan industri musik yang salah satunya adalah YouTube. Dengan kata lain, internet telah menyediakan media yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pilihan untuk mempublikasikan setiap karya yang ingin ditampilkan kepada khalayak.
YouTube sendiri cukup menjanjikan karena telah menjadi media aktivitas industri musik. YouTube memiliki program monetisasi yang memungkinkan para kreator untuk memiliki penghasilan dari setiap video yang mereka buat.
Itu baru contoh kecilnya saja tentang bagaimana potensi industri musik era 4.0 yang dapat dikembangkan melalui salah satu platform umum seperti YouTube. Tentu masih banyak lagi hal-hal yang dapat dijadikan bagian untuk ikut serta berproses di dalam industri musik Indonesia.