Penerimaan peserta didik baru SD mulai tahun ajaran 2023/2024 tak lagi mensyaratkan penguasaan calistung (baca, tulis, hitung). Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menghargai proses belajar anak lebih diutamakan ketimbang sekadar berfokus pada calistung. Ini momentum yang positif untuk membangun keselarasan transisi PAUD ke jenjang SD.
Pada 28 Maret 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Persoalan PAUD yang terlalu fokus pada calistung, bahkan menjadikannya syarat masuk SD menjadi hal yang harus diubah.
BACA JUGA: Hari Cuti Ayah Sebagai Upaya Atasi Fenomena Fatherless di Indonesia
Menurut UU Pasal 28 Sidiknas No.20/2003, PAUD adalah jenjang yang diberikan sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar (1-8 tahun). PAUD sebaiknya lebih kepada penanaman karakter, bukan sibuk dengan calistung yang justru membebani anak yang sedang dalam masa-masa perkembangan awal.
Di dalam Merdeka Belajar Episode 24 ini, Kemendikbudristek menetapkan empat hal penting. Pertama, transisi PAUD ke SD mesti berjalan dengan mulus. Keselaran dan kesinambungan menjadi hal yang ditekankan. Kedua, setiap anak memiliki hak dibina, tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga fondasi yang holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
Pakar pendidikan Howard Gardner membagi jenis kecerdasan anak menjadi 8 kecerdasan. Yaitu linguistik, logka dan matematika, intrapersonal, interpersonal, musik, spasial, kinetik, dan naturalis. Setiap anak bisa memiliki jenis kecerdasaran tertentu yang lebih menonjol dari jenis kecerdasan lain. Kurang bijak jika membebani semua anak PAUD dengan calistung.
Fokus ketiga terkait kemampuan dasar literasi dan numerasi yang harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. Poin pentingnya adalah “bertahap” dan “menyenangkan.” Artinya tidak fokus pada capaian-capaian tertentu, tapi PAUD mesti menghargai “perjalanan belajar” anak yang beragam. Suasana belajar yang menyenangkan di PAUD juga merupakan hal penting. Hal ini juga berkaitan dengan fokus keempat, yakni “siap sekolah”.
Dijelaskan bahwa “siap sekolah” adalah proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua. Hargai proses belajar dan pahami kesiapan anak yang berbeda-beda saat memasuki SD. “Siap sekolah adalah proses, bukan hasil. Bukan sekadar pemberian label antara anak yang sudah siap atau belum siap sekolah,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Merdeka Belajar Episode ke-24 mendasari transisi PAUD ke SD/MI/sederajat yang menyenangkan. Salah satu target capaiannya adalah, penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. PAUD dan SD/MI/sederajat mesti memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya, sehingga anak merasa nyaman dalam kegiatan belajar.
Kemudian, target capaian lainnya adalah penerapan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Fondasi tersebut perlu dibangun secara kontinu dari PAUD higga kelas 2 SD. “Untuk itu, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar, serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD,” terang Mendikbudristek.
Selain terkait pembelajaran, persoalan PAUD yang selama ini terjadi adalah terkait anggaran. Menurut Nurul Anam (2021), salah satu problem pendidikan PAUD adalah anggaran pendidikan yang minim, sehingga berpengaruh pada rendahnya kualitas kelembagaan, manajerial, SDM, hingga sarana dan sarana pembelajaran.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek sebelumnya juga meluncurkan Merdeka Belajar Episode 16 “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan” pada Februari 2022. Dalam kebijakan ini, satuan biaya PAUD bervariasi sesuai karakteristik daerah, dilakukan penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dari kas negara ke rekening satuan pendidikan, dan penggunaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel.
Fleksibilitas dalam penggunaan dana tersebut juga sudah terbukti dirasakan berdampak positif karena memberi ruang yang lebih luas bagi satuan pendidikan untuk berinovasi dalam merancang anggaran.
Kita harapkan, program-program Merdeka Belajar terkait PAUD tersebut dapat membawa era baru PAUD yang lebih baik. Agar PAUD benar-benar menjadi masa di mana anak-anak dapat belajar dan bermain dengan menyenangkan, masa di mana kecerdasaran anak-anak Indonesia bisa mulai tumbuh dan bersemi secara optimal.