HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber

Sekar Anindyah Lamase | zahir zahir
HUT RI Ke-79: Indonesia Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan Siber
Ilustrasi Kejahatan Siber (unsplash/jeremy hawford)

Di usia negeri ini yang telah mencapai umur 79 tahun, tentunya banyak hal yang dapat dikatakan mengarah ke arah yang lebih baik dalam beberapa sektor kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, tentunya adapula beberapa sektor yang hingga kini masih menjadi sebuah ironi dan permasalahan mendasar yang tak kunjung diselesaikan hingga hari ini. Salah satunya adalah permasalahan kejahatan siber atau yang juga dikenal dengan nama cyber-crime.

Permasalahan kejahatan siber di dunia maya seakan-akan tidak pernah bisa dihentikan atau diatasi dengan konkrit di Indonesia. Bahkan, dalam beberapa waktu kebelakang, kejahatan siber di Indonesia kian merajalela. Hal inilah yang kemudian memunculkan statement bahwa “Bangsa Kita Belum Sepenuhnya Merdeka dari Kejahatan di Dunia Maya”.

Salah satu contoh yang cukup ironis adalah pencurian ribuan data masyarakat Indonesia yang sempat menghebohkan jagad negeri ini. Melansir dari Suara.com, ribuan data masyarakat Indonesia mulai dari KTP, nomor telepon dan data terkait diketahui dijual di dunia maya setelah dibobol oleh seorang hacker.

Mirisnya, pihak Kominfo dan badan siber nasional sama sekali tak bisa berbuat banyak terkait adanya kasus yang cukup menggemparkan tersebut.

Hal ini tentunya menjadi salah satu pengingat bagi masyarakat Indonesia dan seluruh elemen di negeri ini bahwa kejahatan siber benar-benar sudah merajalela dan dapat dengan mudah memasuki seluk-beluk atau celah data dalam server elektronika di negeri ini.

Tentunya diharapkan pula adanya keseriusan dalam badan keamanan siber nasional atau lembaga terkait dalam menyikapi dan menemukan solusi konkrit dari masalah ini.

Bocornya Data Masyarakat Rawan Dimanfaatkan Oknum Tak Bertanggungjawab

Lebih ironis lagi, adanya indikasi pemanfaatan data masyarakat di Indonesia yang justru dilakukan oleh oknum-oknum pemerintahan. Beberapa waktu lalu dunia maya kembali dihebohkan dengan adanya indikasi penggunaan data masyarakat di Jakarta guna mendukung salah satu calon gubernur yang akan maju dalam Pilkada Jakarta.

Usut punya usut, pemilik data tersebut menyebut tidak perna memberikan dukungan kepada calon atau nama tersebut yang maju melalui jalur independent.

Perlu diketahui, bahwa apabila seseorang ingin maju lewat jalur independent dalam Pilkada, maka harus dibuktikan dengan didukung ribuan orang yang bisa menyertakan KTP-nya untuk mendukung calon tersebut.

Sontak, hal ini kembali menghebohkan dan kian menguatkan betapa lemahnya penanganan kejahatan siber di negeri ini. Bahkan, indikasi adanya oknum-oknum dalam pemerintahan yang memanfaatkan peluang kriminalitas tersebut juga menjadi salah satu ironi dalam peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tersebut.

Semoga hal ini bisa menjadi renungan bagi kita semua dan menjadi bahan evaluasi untuk seluruh pihak terkait.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak