Kolom

Negara Sibuk Mengubah Angka, Rakyat Masih Bergelut dengan Masalah

Negara Sibuk Mengubah Angka, Rakyat Masih Bergelut dengan Masalah
Ilustrasi Pemerintah Indonesia (Unsplash/@marcooriolesi)

Kemiskinan membutuhkan solusi, tetapi masyarakat justru dipusingkan dengan perubahan klasifikasi kesejahteraan. Bencana membutuhkan penanganan cepat dan keterbukaan informasi, tetapi muncul polemik mengenai pemberitaan. Pemberantasan korupsi membutuhkan penguatan hukum, tetapi wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi justru memunculkan kekhawatiran. Sementara itu, kritik masyarakat semestinya didengar, bukan dipersempit ruang penyampaiannya.

Menurunkan kemiskinan dengan mengutak-atik desil, menanggulangi bencana dengan menurunkan berita, memberantas korupsi dengan mengubah definisi, menghadapi demonstrasi dengan membatasi liputan, dan meningkatkan pendapatan negara dengan memajaki masyarakat. Apakah pemerintah sedang berusaha memperbaiki persoalan masyarakat atau justru terlalu sibuk mengelola bagaimana persoalan itu terlihat di mata publik?

Polemik Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memperlihatkan betapa pentingnya akurasi data dalam menentukan kebijakan bantuan sosial. Perubahan desil membuat sebagian masyarakat mempertanyakan klasifikasi kesejahteraan mereka. Bahkan, DPR turut menyoroti ketidaksesuaian data yang berpotensi membuat warga yang membutuhkan justru kehilangan akses terhadap bantuan.

BPS memang menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan kesejahteraan relatif, bukan ukuran absolut kemiskinan. Namun, penjelasan metodologis tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keluhan masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam data. Kemiskinan tidak hilang hanya karena seseorang berpindah kelompok desil. Perut yang lapar tidak mendadak kenyang karena angka statistik berubah. Pemerintah seharusnya memastikan data mencerminkan kenyataan, bukan sekadar meminta masyarakat memahami sistem pengelompokan.

Persoalan keterbukaan informasi juga tidak kalah penting. Dalam situasi bencana, masyarakat membutuhkan informasi mengenai korban, kerusakan, bantuan, dan kondisi lapangan. Karena itu, pemberitaan bencana tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap citra pemerintah.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam catatan tahun 2025 menyoroti dugaan intervensi terhadap pemberitaan bencana di Sumatera, termasuk tuntutan penghapusan berita dan penghentian siaran langsung. Catatan tersebut menjadi pengingat bahwa pembatasan informasi dapat merugikan masyarakat yang justru membutuhkan transparansi. Pers bukan humas pemerintah. Tugasnya bukan membuat penguasa terlihat berhasil, melainkan menyampaikan fakta yang perlu diketahui publik.

Perdebatan mengenai redefinisi tindak pidana korupsi juga perlu diawasi secara kritis. Evaluasi hukum memang diperlukan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi. Namun, perubahan rumusan hukum tidak boleh melemahkan pertanggungjawaban pelaku korupsi atau menciptakan celah impunitas.

Hal serupa berlaku terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Pers memiliki hak untuk meliputnya, sementara masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Pemerintah memang membantah adanya larangan peliputan demonstrasi, tetapi kekhawatiran mengenai tekanan terhadap jurnalis tetap perlu dijawab dengan jaminan nyata.

Terakhir, pajak. Negara membutuhkan penerimaan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara. Namun, kepatuhan pajak juga membutuhkan kepercayaan. Jangan sampai masyarakat terus diminta memenuhi kewajiban, sementara transparansi penggunaan anggaran dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan uang negara tidak mendapat perhatian yang sebanding.

Negara tidak boleh terjebak dalam ilusi keberhasilan administratif. Angka kemiskinan harus mencerminkan kondisi masyarakat, penanganan bencana harus menyelamatkan korban, hukum harus menindak korupsi, pers harus bebas mengawasi kekuasaan, dan pajak harus kembali menjadi manfaat nyata bagi rakyat.

Rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar pandai merapikan angka dan narasi. Rakyat membutuhkan kebijakan yang menyentuh kehidupan mereka. Bukan negara yang berhasil membuat kritik menghilang, melainkan negara yang mampu memperbaiki diri ketika kritik itu terbukti benar.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda