Media memiliki peran penting dalam politik, berfungsi sebagai penyampai informasi, pengawas pemerintah, dan penggerak opini publik. Media menjadi platform yang menyebarkan berita dan analisis mengenai isu-isu politik yang dapat membentuk pandangan masyarakat.
Namun, di era digital ini, media juga menghadapi tantangan serius berupa disinformasi dan berita palsu yang dapat merusak kepercayaan publik. Ketika media digunakan untuk menyebarkan narasi yang bias atau menyesatkan, ia dapat menjadi alat adu domba yang memperburuk polarisasi politik di masyarakat.
Menurut Bennett dan Livingston dalam jurnal mereka yang berjudul "The Disinformation Order: Disruptive Communication and the Decline of Democratic Institutions," disinformasi dapat menghancurkan institusi demokrasi dengan cara mengganggu komunikasi publik yang jujur dan terbuka.
Sering kali, aktor politik menggunakan media untuk mengatur agenda publik dengan cara yang menguntungkan mereka. Hal ini terutama terlihat dalam media sosial, algoritma memperkuat konten yang paling memicu emosi, terlepas dari akurasinya.
Menurut Sunstein dalam bukunya "Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media," algoritma media sosial cenderung mempromosikan konten yang provokatif, yang pada gilirannya meningkatkan polarisasi politik di kalangan masyarakat.
Akibatnya, kita menyaksikan meningkatnya ketegangan politik dan sosial yang didorong oleh pemberitaan yang tidak berimbang.
Lantas, akan timbul pertanyaan baru, mengapa media sosial begitu berpengaruh dalam politik saat ini? Karena sebagian besar media sosial memberikan platform yang murah dan luas untuk menyebarkan informasi tanpa filter.
Di satu sisi, ini berarti lebih banyak suara yang bisa didengar. Namun, di sisi lain, ini juga memungkinkan penyebaran informasi palsu dan manipulatif yang bisa membingungkan pemilih.
Biasanya, berita palsu cenderung menyebar lebih cepat dan lebih luas daripada berita yang benar, terutama karena lebih sering menimbulkan reaksi emosional yang kuat. Ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana media sosial harus diatur untuk memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan dapat dipercaya.
Salah satu pendekatan adalah meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat. Ini berarti mendidik publik tentang cara mengenali berita palsu dan memahami bagaimana algoritma media sosial bekerja untuk mencegah manipulasi informasi.
Selain itu, perusahaan media sosial dan pemerintah juga harus bekerja sama untuk mengembangkan kebijakan yang efektif dalam menangani misinformasi tanpa mengorbankan kebebasan berbicara.
Menurut Lewandowsky, Ecker, dan Cook dalam jurnal mereka yang berjudul "Beyond Misinformation: Understanding and Coping with the ‘Post-Truth’ Era," kebijakan yang lebih ketat dan teknologi verifikasi fakta yang lebih canggih sangat penting untuk menangani misinformasi.
Media, baik tradisional maupun digital, harus mematuhi standar jurnalistik yang tinggi dan menjaga integritas dalam pelaporan. Media juga harus lebih transparan tentang proses editorial mereka dan bagaimana mereka menangani konflik kepentingan.
Selain itu, penting untuk memperkuat regulasi yang mengatur kepemilikan media agar tidak ada monopoli yang dapat mengontrol narasi politik secara sepihak.
Seperti yang diungkapkan McQuail dalam bukunya "McQuail's Mass Communication Theory," keseimbangan antara kebebasan pers dan regulasi yang ketat sangat penting untuk menjaga media tetap menjadi pilar demokrasi yang sehat.
Pada akhirnya, perdebatan ini tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Media harus berfungsi sebagai penjaga demokrasi, bukan sebagai aktor yang memperparah perpecahan politik. Untuk itu, baik produsen maupun konsumen berita harus bertanggung jawab.
Publik perlu menjadi pembaca yang kritis, sementara media harus menjaga etika jurnalistik dan berupaya menyajikan informasi yang akurat dan tidak bias.
Seperti yang disarankan oleh Ward dalam bukunya "Ethical Journalism in a Digital Age," etika jurnalistik yang kuat diperlukan untuk mengatasi tantangan di era digital ini dan untuk menjaga integritas media.