Hari ini saya membuka media sosial dan kembali melihat kabar yang bikin miris, 6.600 pekerja PT Sritex Sukoharjo terancam PHK massal.
Isu ini sudah beredar sejak beberapa waktu lalu, tetapi semakin dekat dengan tanggal 28 Februari 2025, hari di mana pabrik dikabarkan akan ditutup, dan nasib ribuan buruh ini kian tidak menentu. Padahal, dulu pemerintah dengan lantang berjanji bahwa PHK tidak akan terjadi. Sekarang, mana janji itu?
Dilansir dari unggahan Instagram Suaradotcom pada (28/2/2025), saat kunjungan ke Sritex pada awal Januari 2025, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dengan tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada PHK.
Ia bahkan membawa pesan dari Presiden bahwa nasib para buruh harus dijaga. Tidak boleh ada PHK, titik. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah agar operasional tetap berjalan dan pekerja tetap memiliki mata pencaharian. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik.
Kini, para karyawan mulai mengisi surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai bagian dari prosedur administratif untuk mendapatkan kepastian hukum dan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).
Artinya, harapan agar pabrik tetap beroperasi semakin tipis. Sementara itu, banyak buruh yang kebingungan, mereka bertanya-tanya apakah ini akhir dari perjalanan mereka di Sritex? Bagaimana dengan janji-janji manis yang dulu diberikan?
PHK dalam skala besar seperti ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah ribuan keluarga yang akan kehilangan sumber penghasilan. Ini adalah dampak ekonomi yang akan terasa di Sukoharjo dan sekitarnya. Jika 6.600 buruh tiba-tiba kehilangan pekerjaan, bukan hanya mereka yang terdampak, tetapi juga sektor ekonomi yang selama ini bergantung pada daya beli mereka.
Pemerintah memang pernah berjanji, tetapi janji saja tidak cukup. Sekaranglah saatnya untuk bertindak nyata. Jika benar ada upaya penyelamatan, di mana langkah konkret dari kementerian terkait? Jika pemerintah ingin menjaga kepercayaan publik, mereka harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada para pekerja—bukan hanya memberikan pernyataan tanpa tindak lanjut.
Kita semua tahu bahwa dunia bisnis memang penuh tantangan. Namun, dalam kondisi seperti ini, para buruh tidak seharusnya menjadi pihak yang paling dirugikan.
Mereka sudah memberikan tenaga dan dedikasi bertahun-tahun untuk perusahaan, tetapi saat krisis datang, mereka malah harus berjuang sendiri. Lalu, apakah janji perlindungan hanya sekadar angin lalu?
Situasi ini bukan hanya tentang Sritex, tapi juga tentang bagaimana negara seharusnya melindungi pekerjanya. Jika pemerintah benar-benar ingin membantu, mereka harus segera turun tangan dengan solusi konkret.
Misalnya, menawarkan program restrukturisasi perusahaan, memberikan subsidi sementara, atau setidaknya memberikan kepastian tentang hak-hak pekerja pasca-PHK. Jangan sampai para buruh dibiarkan berjuang sendiri sementara janji-janji yang pernah diucapkan kini menguap tanpa jejak.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS