suara hijau

Menyempitnya Ruang Hijau dan Kota yang Kehabisan Napas

M. Reza Sulaiman | Yayang Nanda Budiman
Menyempitnya Ruang Hijau dan Kota yang Kehabisan Napas
Ilustrasi gedung-gedung perkotaan (Pixabay)

Urbanisasi berjalan seperti arus besar yang sulit dibendung. Desa demi desa kehilangan penduduk usia produktif, sementara kota memadat dengan gedung, kendaraan, dan manusia yang berjejal. Kota menjanjikan pekerjaan, akses pendidikan, dan fasilitas modern, tetapi ia juga memproduksi persoalan yang kian kompleks.

Kemacetan, polusi udara, banjir, dan mahalnya ruang hidup menjadi wajah lain dari kemajuan yang sering disembunyikan. Di tengah euforia pembangunan, kota pelan-pelan seperti kehilangan kemampuannya untuk bernapas.

Ketika laju beton dan aspal mendominasi lanskap, udara menjadi barang mahal. Polusi dari kendaraan bermotor dan aktivitas industri terperangkap di antara bangunan tinggi, membuat kualitas udara merosot tajam. Warga kota kini menghirup udara yang lebih kotor daripada satu dekade lalu, sementara ruang terbuka yang seharusnya menjadi penyeimbang justru tergerus. Urbanisasi yang tidak terkendali mengubah kota menjadi mesin ekonomi yang efisien, tetapi mesin itu berjalan dengan mengorbankan kesehatan warganya sendiri.

Kota yang Terkunci Beton

Kepadatan bangunan bukan hanya soal estetika atau tata ruang, melainkan persoalan ekologis yang nyata. Ketika tanah tertutup beton, air hujan tidak lagi meresap dengan baik sehingga banjir menjadi lebih sering terjadi. Permukaan keras juga menyimpan panas, menciptakan fenomena pulau panas perkotaan (urban heat island) di mana suhu kota jauh lebih tinggi dibanding wilayah sekitarnya. Dalam kondisi ini, energi yang dibutuhkan untuk pendingin ruangan meningkat, polusi bertambah, dan siklus yang merugikan lingkungan pun berulang.

Lebih buruk lagi, ruang hijau yang seharusnya berfungsi sebagai paru-paru kota justru menjadi korban utama ekspansi properti. Taman kota, hutan kota, dan lahan terbuka kerap dianggap sebagai cadangan lahan yang bisa dialihfungsikan ketika investasi datang. Padahal, ruang hijau memiliki fungsi vital yang tidak tergantikan oleh teknologi apa pun. Pepohonan menyerap polutan, menghasilkan oksigen, menurunkan suhu, dan menjadi habitat bagi makhluk hidup lain yang menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Ketika kota kehilangan ruang hijau, yang hilang bukan hanya pemandangan asri, melainkan juga kemampuan alami kota untuk menetralkan dampak aktivitas manusia. Udara semakin pengap, suhu meningkat, dan kualitas hidup menurun. Warga mungkin masih bisa bekerja dan berbelanja, tetapi mereka membayar mahal dengan kesehatan jangka panjang.

Ruang Hijau sebagai Infrastruktur Kesehatan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) sering diperlakukan sebagai fasilitas pelengkap, seolah ia sekadar hiasan kota. Padahal, dalam konteks urban modern, RTH adalah infrastruktur kesehatan yang sama pentingnya dengan rumah sakit atau jaringan air bersih. Taman kota menyediakan ruang bagi warga untuk bergerak, berolahraga, dan bersosialisasi. Aktivitas sederhana seperti berjalan kaki di bawah pepohonan dapat menurunkan stres, memperbaiki suasana hati, dan meningkatkan kebugaran.

Paparan terhadap lingkungan hijau juga terbukti berdampak positif bagi kesehatan mental. Di tengah ritme kota yang cepat dan tekanan hidup yang tinggi, ruang hijau berfungsi sebagai ruang jeda. Anak-anak yang tumbuh dengan akses ke taman memiliki kemampuan kognitif yang lebih baik, sementara orang dewasa yang rutin berinteraksi dengan alam cenderung lebih tenang dan fokus. Dengan kata lain, RTH adalah terapi murah dan efektif yang tersedia bagi semua lapisan masyarakat.

Dari sisi sosial, taman kota menjadi ruang publik yang inklusif. Di sanalah warga dari berbagai latar belakang bisa bertemu tanpa sekat status ekonomi. Interaksi semacam ini membangun rasa memiliki dan solidaritas, dua hal yang sering tergerus di kota besar. Ketika ruang publik menyusut, masyarakat cenderung terfragmentasi dan individualistis. Ruang hijau membantu merajut kembali ikatan sosial yang rapuh.

Mengembalikan Napas Kota

Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada lemahnya komitmen untuk menjalankannya. Banyak kota telah memiliki kewajiban menyediakan proporsi tertentu ruang hijau, tetapi pelaksanaannya sering dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek. Pemerintah daerah perlu berani menjadikan RTH sebagai prioritas, bukan opsi. Anggaran penghijauan harus dipandang sebagai investasi kesehatan dan ekonomi, bukan beban.

Pengembang properti juga perlu dilibatkan secara serius. Insentif bagi mereka yang menyediakan taman dan jalur hijau dapat mendorong perubahan perilaku di sektor swasta. Di sisi lain, sanksi tegas harus diberlakukan bagi alih fungsi lahan hijau yang melanggar aturan. Kota tidak boleh terus-menerus menukar ruang hidup warganya dengan keuntungan sesaat.

Partisipasi publik tidak kalah penting. Warga perlu melihat taman kota sebagai milik bersama yang harus dijaga. Ketika masyarakat terlibat dalam perencanaan dan perawatan ruang hijau, rasa tanggung jawab akan tumbuh. Edukasi tentang manfaat ekologis dan kesehatan RTH harus menjadi bagian dari kebijakan perkotaan.

Di tengah urbanisasi yang kian masif, kota-kota berada di persimpangan. Mereka bisa terus menumpuk beton dan kehilangan napas, atau memilih jalan yang lebih berkelanjutan dengan mengembalikan ruang bagi alam. Ruang Terbuka Hijau bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar agar kota tetap layak huni. Tanpa paru-paru hijau yang cukup, kemajuan yang kita banggakan hanya akan menjadi beban bagi generasi mendatang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak