Krisis hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah bukanlah persoalan baru di Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, masalah ini semakin menajam dan tampak telanjang di hadapan publik.
Di kota-kota besar, harga rumah melambung jauh melampaui kemampuan upah minimum. Di sisi lain, ruang kota terus menyusut akibat tekanan investasi dan pembangunan properti komersial.
Hunian tidak lagi diperlakukan sebagai kebutuhan dasar, melainkan komoditas yang tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar.
Bagi jutaan warga berpenghasilan rendah, rumah layak tinggal kian menjauh dari jangkauan. Mereka terjebak dalam pilihan-pilihan yang sama buruknya: tinggal di permukiman kumuh yang rawan bencana dan penyakit, menyewa rumah petak dengan biaya mencekik, atau pindah ke pinggiran kota dengan konsekuensi sosial dan ekonomi yang tidak kecil.
Krisis hunian ini bukan sekadar soal atap dan dinding, melainkan soal martabat, keamanan, dan hak dasar warga negara.
Ironisnya, di tengah krisis tersebut, pembangunan perumahan terus berlangsung masif. Menara apartemen tumbuh di pusat kota, kawasan hunian eksklusif menjamur di pinggiran. Namun semua itu nyaris tak menyentuh kelompok yang paling membutuhkan. Kebijakan perumahan seolah berjalan di rel yang terpisah dari realitas sosial mayoritas warga kota.
Ketika Rumah Menjadi Barang Mewah
Salah satu akar krisis hunian terletak pada perubahan cara pandang terhadap rumah. Dalam logika pembangunan saat ini, rumah diposisikan sebagai aset investasi.
Nilainya diukur dari potensi keuntungan, bukan dari fungsi sosialnya. Akibatnya, pasar perumahan lebih responsif terhadap kebutuhan investor dan kelas menengah atas ketimbang masyarakat berpenghasilan rendah.
Kenaikan harga tanah di perkotaan menjadi faktor kunci. Spekulasi lahan, proyek infrastruktur besar, dan ekspansi kawasan bisnis mendorong lonjakan harga yang tidak terkendali.
Pemerintah daerah sering kali justru ikut mendorong tren ini melalui kebijakan tata ruang yang ramah investasi, tanpa mekanisme pengendalian harga lahan. Dalam situasi seperti ini, pembangunan rumah murah di lokasi strategis menjadi hampir mustahil.
Program perumahan bersubsidi yang digadang-gadang sebagai solusi pun menghadapi banyak kendala. Lokasinya kerap berada jauh dari pusat kegiatan ekonomi.
Akses transportasi terbatas, fasilitas publik minim, dan peluang kerja tidak tersedia. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tinggal di rumah murah di pinggiran kota berarti menambah beban biaya dan waktu tempuh harian. Rumah yang seharusnya menjadi solusi justru melahirkan masalah baru.
Di sisi lain, sektor sewa yang seharusnya menjadi alternatif hunian layak juga luput dari perhatian serius. Rumah sewa murah di kawasan perkotaan semakin langka.
Tanpa regulasi yang melindungi penyewa, harga sewa melonjak bebas, sementara kualitas hunian sering kali jauh dari standar layak. Masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak paling rentan dalam relasi sewa-menyewa yang timpang.
Kondisi ini mendorong tumbuhnya permukiman informal. Kawasan bantaran sungai, kolong jembatan, dan lahan-lahan marjinal menjadi pilihan terakhir.
Negara hadir bukan untuk memperbaiki kondisi, melainkan sering kali untuk menggusur. Dengan dalih penataan kota, warga kehilangan tempat tinggal tanpa jaminan hunian pengganti yang layak dan berkelanjutan.
Dampak Sosial yang Berlapis
Krisis hunian layak membawa implikasi sosial yang jauh melampaui urusan perumahan. Hunian yang tidak memadai berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, dan stabilitas sosial. Lingkungan padat dan tidak sehat meningkatkan risiko penyakit menular. Anak-anak yang tumbuh di hunian sempit dan tidak aman menghadapi hambatan dalam belajar dan berkembang.
Ketidakpastian tempat tinggal juga menciptakan tekanan psikologis yang besar. Ancaman penggusuran, kenaikan sewa, dan kondisi hunian yang tidak manusiawi memicu stres kronis. Bagi keluarga miskin, rumah bukan lagi ruang aman, melainkan sumber kecemasan. Ini adalah aspek krisis hunian yang jarang masuk dalam perhitungan kebijakan.
Dari sisi ekonomi, lokasi hunian yang jauh dari pusat kota mempersempit akses terhadap pekerjaan. Biaya transportasi menyedot sebagian besar pendapatan. Waktu habis di jalan, mengurangi kesempatan untuk produktivitas dan kehidupan keluarga. Ketimpangan spasial ini memperkuat lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.
Krisis hunian juga berkelindan dengan masalah sosial lain, seperti kriminalitas dan konflik horizontal. Permukiman yang terpinggirkan sering kali kekurangan layanan publik dan pengawasan sosial. Ketika negara absen, solidaritas warga memang tumbuh, tetapi tidak cukup untuk menutup kekosongan struktural. Kota pun terbelah menjadi ruang-ruang eksklusif dan kantong-kantong kerentanan.
Dalam jangka panjang, kegagalan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah menggerus kohesi sosial. Kota kehilangan sifatnya sebagai ruang bersama. Hak atas kota menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu membayar. Ini adalah ancaman serius bagi keadilan sosial dan demokrasi perkotaan.
Menata Ulang Kebijakan Perumahan
Mengatasi krisis hunian layak membutuhkan perubahan paradigma kebijakan perumahan. Rumah harus dikembalikan sebagai hak dasar warga, bukan semata komoditas pasar. Negara tidak bisa terus berperan sebagai fasilitator investasi sambil menyerahkan urusan hunian rakyat pada mekanisme pasar yang jelas-jelas eksklusif.
Pertama, pemerintah perlu mengambil peran aktif dalam pengendalian harga tanah dan penyediaan lahan untuk perumahan rakyat. Instrumen seperti bank tanah, zonasi inklusif, dan kewajiban penyediaan hunian terjangkau dalam proyek properti komersial harus ditegakkan secara konsisten. Tanpa intervensi struktural, pasar perumahan akan terus mengabaikan kelompok berpenghasilan rendah.
Kedua, kebijakan perumahan harus lebih menekankan pada pembangunan hunian layak di lokasi yang terintegrasi dengan kota. Rumah murah di pinggiran tanpa transportasi dan layanan publik bukanlah solusi berkelanjutan. Konsep kota kompak dan hunian berbasis transit perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berpihak pada warga miskin kota.
Ketiga, sektor sewa harus diakui sebagai bagian penting dari sistem perumahan. Regulasi harga sewa, standar kualitas hunian, dan perlindungan penyewa perlu diperkuat. Negara juga dapat mengembangkan perumahan sewa sosial sebagai alternatif yang fleksibel dan terjangkau.
Terakhir, partisipasi warga harus menjadi fondasi kebijakan perumahan. Masyarakat berpenghasilan rendah bukan sekadar penerima bantuan, melainkan aktor yang memahami kebutuhan dan konteks hidupnya sendiri. Melibatkan mereka dalam perencanaan dan pengelolaan hunian akan menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan efektif.
Krisis hunian layak adalah cermin dari pilihan-pilihan kebijakan yang telah lama diambil. Ia tidak akan selesai dengan program tambal sulam atau retorika populis. Diperlukan keberanian politik untuk menempatkan keadilan sosial di atas logika pasar. Tanpa itu, rumah akan tetap menjadi kemewahan, dan kota akan terus menjauh dari warganya sendiri.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS