Kolom

No Viral No Justice: Amsal Sitepu Bebas setelah 'Sidang' di Medsos

No Viral No Justice: Amsal Sitepu Bebas setelah 'Sidang' di Medsos
Amsal Christy Sitepu (Instagram/amsalsitepu)

Sobat Yoursay, ada kabar lega sekaligus bikin kita geleng-geleng kepala lagi nih. Ingat sosok Amsal Christy Sitepu? Videografer asal Kabupaten Karo yang kemarin sempat bikin kita semua ketar-ketir gara-gara didakwa korupsi proyek video profil desa? Akhirnya, keadilan berpihak padanya. Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal bebas murni dari segala dakwaan. Namanya sudah dipulihkan, dan martabatnya dikembalikan.

Tapi, ada satu pemandangan menarik pada Kamis (2/4) kemarin. Amsal nggak cuma pulang ke rumah, tapi dia muncul di Gedung DPR RI, Senayan. Berkemeja putih dengan muka semringah, dia disambut hangat oleh pimpinan Komisi III DPR RI. Amsal menempuh perjalanan jauh dari Sumatera Utara demi agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membedah kasusnya, yang ironisnya juga menghadirkan pihak Kejari Karo yang dulu mendakwanya.

Melihat Amsal tersenyum di Senayan memang bikin hati adem. Tapi, Sobat Yoursay, bukankah ini sedikit ironis? Kenapa kasus seorang videografer di daerah bisa sampai ke ruang rapat Komisi III DPR RI? Jawabannya mungkin karena kasus ini viral. Karena komunitas kreatif bersatu suara, karena netizen ikut mengawal, dan karena isu ini meledak di media sosial.

Lalu apakah di negara hukum ini, keadilan baru bisa benar-benar tegak kalau sudah jadi tontonan nasional?

Kalau saja Amsal tidak punya dukungan komunitas kreatif, kalau saja videonya tidak lewat di FYP kita, dan kalau saja tidak ada tekanan publik yang masif, apakah nasibnya akan sama? Atau jangan-jangan, dia sekarang sudah mendekam di penjara hanya karena jaksa salah mengartikan nilai sebuah proses editing?

Kasus ini memang menunjukkan adanya kecacatan dalam sistem penegakan hukum kita di level bawah. Bayangkan saja, jaksa sempat menuntut dua tahun penjara dan denda puluhan juta untuk sesuatu yang di persidangan terbukti tidak bersalah.

Kita seolah sedang hidup di era "No Viral, No Justice". Sebuah fenomena di mana masyarakat merasa bahwa melapor ke pihak berwajib saja nggak cukup; kita juga harus melapor ke "Lembaga Mahatinggi" bernama Media Sosial agar kasusnya diperhatikan secara serius oleh para petinggi negara.

Sobat Yoursay, tentu kita senang Amsal bebas. Tapi kita juga harus cemas. Cemas karena nggak semua orang punya keberuntungan atau akses untuk viral seperti Amsal. Bagaimana dengan "Amsal-Amsal" lain di pelosok Indonesia yang mungkin sedang dikriminalisasi atas profesi mereka, tapi suaranya nggak sampai ke Senayan?

Apa kabar ribuan vendor UMKM atau freelancer di luar sana yang mungkin sekarang sedang gemetar kalau dapat proyek pemerintah? Apakah mereka juga harus menunggu sampai dipanggil ke DPR baru bisa bernapas lega?

Hukum seharusnya bekerja seperti mesin yang presisi, bukan seperti konten yang harus menunggu engagement tinggi baru bisa berfungsi. Dan keadilan harusnya menjadi hak dasar yang otomatis, bukan hadiah atas sebuah keviralannya.

Kehadiran Amsal di ruang rapat Komisi III kemarin memang simbol kemenangan kecil bagi dunia kreatif. Tapi di sisi lain, itu adalah tamparan bagi sistem hukum kita. Transparansi dan due process (proses hukum yang adil) seharusnya sudah menjadi prioritas sejak di tingkat kepolisian dan kejaksaan di daerah, bukan baru ditegakkan setelah ditegur oleh rakyat dan wakil rakyat di pusat.

Sobat Yoursay, setelah melihat akhir dari drama ini, sampai kapan ya penegakan hukum kita harus digerakkan oleh jempol netizen? Dan yang lebih ngeri lagi, kalau suatu saat ada ketidakadilan tapi nggak viral, apakah itu artinya keadilan tersebut memang nggak akan pernah ada?

Bagaimana menurutmu, apakah negara hukum kita memang sudah bertransformasi menjadi negara "hukum viral"?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda