News
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Setiap 22 Maret, dunia memperingati Hari Air Sedunia sebagai pengingat bahwa air bersih adalah hak dasar setiap manusia. Di Indonesia, peringatan ini seharusnya menjadi momentum refleksi yang serius. Negeri dengan ribuan sungai, curah hujan tinggi, dan kekayaan sumber daya alam ini ternyata masih menghadapi persoalan mendasar: ketimpangan akses air bersih.
Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, 92,64 persen rumah tangga di Indonesia memiliki akses air minum layak. Angka ini terlihat menggembirakan di permukaan. Namun, ketimpangan antarwilayah masih sangat tajam. Di Jakarta, akses hampir menyentuh 99,96 persen, sementara di Papua Pegunungan baru sekitar 30,64 persen. Artinya, di beberapa wilayah timur Indonesia, hanya tiga dari sepuluh rumah tangga yang memiliki akses air minum layak. Statistik nasional yang tinggi belum tentu berarti pemerataan.
Papua dan NTT: Air yang Masih Harus Diperjuangkan

Sebuah laporan BBC memperlihatkan warga yang masih mengantre dan mengisi jeriken di sumur bor sederhana. Instalasi pipa memang sudah dibangun, tetapi air tidak selalu mengalir. Saat musim kemarau datang, sebagian warga terpaksa mandi menggunakan air kemasan atau sekadar membersihkan diri dengan tisu karena air benar-benar langka.
Gambaran ini menunjukkan bahwa persoalan air bukan hanya tentang keberadaan infrastruktur, melainkan juga tentang keberlanjutan distribusi. Sumur bor menjadi tumpuan, sementara sistem perpipaan belum sepenuhnya berfungsi optimal. Ketika kemarau berkepanjangan melanda, krisis berubah menjadi kondisi darurat yang berulang dari tahun ke tahun.
Realitas tersebut mempertegas bahwa capaian angka nasional belum mencerminkan pengalaman seluruh warga negara. Di sebagian wilayah timur, air masih menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan setiap hari.
Polemik Pengelolaan: Hak Publik atau Komoditas?
Di sisi lain, persoalan air di Indonesia juga menyangkut tata kelola. Di Jakarta, kerja sama pengelolaan air dengan pihak swasta sempat menjadi polemik panjang. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah air harus diperlakukan sebagai komoditas ekonomi atau sebagai hak publik yang dijamin negara?
Putusan Mahkamah Konstitusi yang pernah membatalkan Undang-Undang Sumber Daya Air lama menegaskan bahwa air adalah cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dan harus berada dalam penguasaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, diskusi mengenai batas peran swasta dan tanggung jawab negara masih terus berlangsung.
Ketika pengelolaan terlalu berorientasi pada keuntungan, kelompok masyarakat rentan berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak. Di sinilah pentingnya regulasi yang kuat dan keberpihakan kebijakan terhadap akses universal.
Perubahan Iklim: Tantangan yang Kian Nyata
Belakangan ini, suhu udara terasa semakin panas dan pola hujan semakin sulit diprediksi. Perubahan iklim memperburuk kerentanan yang sudah ada. Sebagian wilayah mengalami kekeringan panjang, sementara wilayah lain dilanda hujan ekstrem dalam waktu singkat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan air bukan lagi isu sektoral, melainkan isu ketahanan nasional. Infrastruktur yang belum merata, kualitas sumber air yang menurun, serta tekanan iklim global menciptakan risiko krisis air yang semakin kompleks.
Menuju Keadilan Akses Air
Mengatasi ketimpangan akses air membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pemerataan pembangunan infrastruktur air bersih hingga wilayah terpencil harus menjadi prioritas. Negara juga perlu memastikan regulasi pengelolaan air berpihak pada kepentingan publik, bukan semata logika pasar.
Perbaikan sistem sanitasi, pengelolaan limbah, serta perlindungan daerah tangkapan air menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air. Adaptasi terhadap perubahan iklim juga harus diperkuat agar krisis musiman tidak terus berulang.
Penutup
Hari Air Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah pengingat bahwa di balik angka statistik nasional yang terlihat tinggi, masih ada jurang ketimpangan yang nyata.
Air bukan hanya soal sumber daya alam, melainkan soal hak hidup, keadilan sosial, dan masa depan generasi mendatang. Jika tata kelola dan pemerataan pembangunan tidak diperkuat, maka ironi ini akan terus berulang di negeri yang sejatinya kaya akan air.