Kolom
Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan
Kecelakaan maut yang menimpa KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam menambahkan luka bagi negeri ini. Di tengah kekacauan yang terjadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi justru memberikan statemen yang memantik pro dan kontra terkait posisi gerbong kereta khusus perempuan. Meskipun terkesan melawan arus, namun sejatinya saya cenderung setuju dengan apa yang disampaikan oleh sang menteri terkait hal ini.
Alasan saya untuk cenderung setuju (meski tak mutlak) dengan pernyataan dari Arifah Fauzi sendiri karena saya menganut prinsip bahwa sekuat apa pun seorang wanita, pada hakikatnya mereka tetaplah mahluk yang secara kodrat masih memerlukan perlindungan, termasuk dari kaum lelaki.
Beberapa waktu lalu, saya menulis sebuah artikel untuk merefleksikan Hari Kartini tahun 2026 ini, yang mana dalam artikel tersebut saya menyoroti fenomena kaum wanita yang "dipaksa" untuk menjadi kuat termasuk menjadi tulang punggung perekonomian keluarga mereka.
Dalam artikel itu, saya menggarisbawahi pula bahwa, meskipun saat ini kaum wanita sudah mampu untuk mencapai posisi tinggi dan menjadi pelaku utama mengepulnya dapur keluarga, namun secara kodrat, mereka tetaplah rapuh dan membutuhkan perlindungan.
Mungkin pandangan ini juga yang melatarbelakangi pemikiran dari Menteri PPPA ketika memberikan statemen pasca kejadian beberapa waktu lalu. Dalam mindset kebanyakan orang, posisi tengah adalah tempat yang paling aman jika dibandingkan dengan posisi-posisi lainnya.
Sehingga, ketika pada akhirnya Bu Menteri memberikan usulan untuk memindahkan gerbong wanita ke posisi tengah, diapit oleh gerbong laki-laki di depan dan di belakang, hal itu tak lebih dari hasil manifestasi pemikirannya yang berbasis pada mindset posisi aman bagi kaumnya.
Sejatinya, apa yang dilontarkan oleh Bu Menteri juga tak sepenuhnya salah. Meskipun pada akhirnya memunculkan perdebatan karena dinilai akan mengorbankan atau bahkan menjadikan kaum laki-laki sebagai tumbal, namun pergeseran gerbong kereta api seperti yang beliau usulkan itu lebih dikarenakan konsep berpikirnya yang ingin "melindungi kaumnya", dan memandang laki-laki sebagai kaum yang lebih kuat, sehingga harus berada di garda terdepan dalam hal perlindungan terhadap para wanita.
Alasan Saya Cenderung Setuju dengan Usulan Menteri PPPA
Tentunya, jika saya cenderung setuju dengan statemen yang dilontarkan oleh Arifah Fauzi selaku Menteri PPPA hanya berdasarkan mindset dan pola pikir sederhana di atas, alasan yang saya kemukakan terkesan sangat sederhana dan kurang akurat.
Setidaknya, ada dua hal yang mendasari mengapa saya cenderung setuju dengan usulan dari Bu Menteri ini. Alasan yang pertama adalah adanya penelitian yang dilakukan oleh David B Lipps, Andrzej T Galecki dan James A Ashton-Miller yang meneliti tentang refleks laki-laki dan perempuan terhadap dinamika situasi di lapangan.
Para peneliti yang mengambil sampel para peserta lomba lari di Olimpiade Beijing berhasil mendapatkan kesimpulan bahwa dibandingkan dengan para peserta wanita, para pelari laki-laki mampu memberikan respon, reaksi dan reflek yang lebih cepat ketika terjadi sesuatu di lapangan.
Penelitian ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Mira K. Safri S.E., C.O.A., M.B.A. yang juga dikenal sebagai safety riding expert di Indonesia. Dalam penjelasannya, Mira menyampaikan bahwa kaum laki-laki cenderung lebih cepat dalam memberikan respons situasi fisik yang terjadi secara tiba-tiba, seperti misal saat terjadi sesuatu ketika mereka berkendaara.
Hal ini tak lepas dari massa otot yang umumnya lebih besar, sehingga membuat kaum adam memiliki respons dan refleks yang lebih cepat ketimbang wanita. Sementara kaum wanita, masih menurut penjelasan Mira, unggul dalam hal intuisi, penginderaan dan emosional meskipun lebih lambat dalam memberikan respons dan refleks terkait kejadian fisik.
Dengan asumsi di atas, maka ketika gerbong laki-laki dipindah ke depan dan ke belakang gerbong wanita, jika suatu saat nanti terjadi (amit-amit) sesuatu yang tidak diinginkan, dengan modal refleks yang lebih cepat ini mereka bisa bereaksi lebih tanggap dan meminimalisir kerugian.
Berbeda dengan alasan pertama yang sudah terbuktikan secara ilmiah, alasan kedua yang saya kemukakan ini lebih bersifat "kepasrahan dalam menjalani hidup". Seperti yang telah dituliskan oleh saudara Fathorrozi dalam artikelnya yang berjudul "Malaikat Maut Selalu Mengintai Kita, Tidak Pandang di Gerbong Sebelah Mana", hidup dan mati manusia adalah mutlak milik Tuhan.
Sehingga, mau ditempatkan di mana pun posisi gerbongnya, jika hari apes itu telah tiba, maka tetap saja musibah akan terjadi bukan? Dengan kata lain, mau dipindah ke posisi mana pun, potensi untuk terkena musibah tetaplah ada. Terlebih, tak jarang juga kita mendapati berita gerbong tengah kereta api menjadi bagian yang terkena dampak paling parah saat terjadi musibah.
Jadi, dalam hal ini, saya berpikiran sedikit apatis dan setuju-setuju saja dengan Bu Menteri, mau ditempatkan di mana pun gerbong khusus wanita, hal itu tak akan merubah apa pun yang telah ditetapkan dan digariskan.
Pembelajaran Mahal Berujung PR Besar PT KAI
Namun tentu saja kita jangan terpaku kepada kepasrahan buta semata. Jika para penumpang kereta api hanya pasrah saja dengan apa yang terjadi, sementara pihak KAI sendiri tak melakukan upgrade kualitas, baik yang menyangkut skill para pekerjanya ataupun fasilitas-fasilitas pendukungnya, bukankah hal itu sama saja dengan mengundang Malaikat Maut untuk berkunjung sewaktu-waktu?
Terlebih lagi, dalam informasi terkini penyebab kecelakaan ini sendiri mencakup semua aspek, mulai dari manusianya, kereta apinya, hingga perlindungan perjalanannya.
Menurut penyelidikan KNKT dan Polda Metro Jaya, setidaknya ada catatan penting yang melingkupi kejadian ini, seperti dugaan pelanggaran sinyal yang masuk kategori human error, kemudian insiden taksi mogok yang mana masuk dalam hal fasilitas penunjang seperti jalur perlintasan yang aman, dan kemungkinan kegagalan fungsi pengereman yang masuk dalam kategori teknis-sarana.
Pasca kejadian memilukan yang menyisakan luka nan menganga, PT KAI sudah pasti bakal belajar dari kejadian mahal ini. Namun yang jauh lebih penting bagi mereka adalah, mereka harus segera berbenah, karena di balik pembelajaran yang sangat mahal itu, terdapat beragam PR besar yang harus segera diselesaikan, agar tak ada lagi yang harus kehilangan.