Kolom
Menghentikan Lingkaran Geng Pelajar: Tanggung Jawab yang Tak Bisa Ditunda
Selaku pendidik, saya miris sekali, seolah hati teriris saat mendengar kabar duka dalam peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa Ilham Dwi Saputra (16), warga Pandak Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ini bukan lagi kisah tentang remaja yang terpeleset dalam kenakalan, melainkan potret retak dari cara kita, sebagai orang tua, sekolah, dan masyarakat, dalam memahami serta membimbing generasi muda.
Kekerasan yang terjadi bukanlah ledakan emosi sesaat, tetapi rangkaian yang disusun. Ada dendam, ada rencana, bahkan ada pengaruh orang dewasa yang seharusnya menjadi penuntun, bukan pendorong ke jurang.
Di titik inilah, narasi "anak-anak hanya ikut-ikutan" menjadi terlalu sederhana, bahkan berbahaya. Ketika seorang dewasa yang pernah berhadapan dengan hukum justru menjadi otak kekerasan, kita melihat bagaimana otoritas yang keliru dapat membentuk arah hidup remaja.
Mereka yang sedang mencari identitas justru menemukan keluarga dalam geng, ruang yang memberi rasa memiliki, tetapi dengan harga yang mahal: hilangnya empati dan akal sehat.
Fenomena geng pelajar tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari celah-celah yang kita biarkan menganga. Rumah yang terlalu sunyi dari percakapan, sekolah yang terlalu sibuk mengejar angka, serta ruang digital yang terlalu bising tanpa arah.
Di sana, remaja membangun dunia mereka sendiri dengan kode, simbol, dan loyalitas yang kadang lebih kuat daripada nilai-nilai yang kita tanamkan.
Media sosial, misalnya, telah menjadi panggung baru bagi konflik lama. Ejekan yang dulu berhenti di halaman sekolah kini bergema tanpa batas. Tantangan dan provokasi bisa menyebar dalam hitungan detik, mengubah emosi sesaat menjadi aksi nyata.
Namun menyalahkan teknologi semata jelas tidak cukup. Masalahnya bukan pada medianya, melainkan pada ketiadaan pendampingan dalam memaknai apa yang mereka lihat dan rasakan.
Peran orang tua, dalam konteks ini, tidak bisa lagi bersifat pasif. Mengenal teman anak, memahami rutinitasnya, hingga menyelami aktivitas digitalnya bukan bentuk kecurigaan, melainkan kepedulian.
Anak-anak tidak hanya butuh aturan, tetapi juga kehadiran, seseorang yang mau mendengar tanpa menghakimi, membimbing tanpa menggurui. Ketika ruang ini kosong, geng akan dengan mudah mengisinya.
Sekolah pun perlu bergerak lebih jauh dari sekadar ruang belajar formal. Ia harus menjadi ruang aman yang peka terhadap dinamika sosial siswanya. Bibit konflik, perundungan, hingga eksklusivitas kelompok bukanlah hal sepele yang bisa diabaikan. Justru di situlah tanda-tanda awal munculnya geng.
Guru dan pihak sekolah perlu memiliki kepekaan sosial, bukan hanya kemampuan akademik, agar bisa membaca tanda-tanda ini sebelum terlambat.
Namun, ketegasan hukum tetap menjadi bagian penting dari solusi. Kekerasan yang menghilangkan nyawa tidak boleh dinegosiasikan sebagai kenakalan remaja. Penegakan hukum yang tegas memberi pesan jelas bahwa ada batas yang tidak boleh dilanggar.
Kendati demikian, pendekatan terhadap pelaku remaja tetap harus membuka ruang pembinaan. Mereka harus bertanggung jawab, tetapi juga diberi kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar.
Yang tak kalah penting adalah membangun kembali makna solidaritas bagi generasi muda. Solidaritas tidak seharusnya berarti membela kelompok secara buta, apalagi hingga melukai orang lain. Ia harus ditransformasikan menjadi empati, kerja sama, dan keberanian untuk menolak kekerasan, bahkan ketika tekanan datang dari kelompok sendiri.
Kasus ini seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar berita. Ia mengingatkan bahwa mencegah geng pelajar bukan hanya tugas polisi atau sekolah, tetapi kerja kolektif kita semua. Karena pada intinya, setiap anak yang tersesat dalam kekerasan adalah tanda bahwa ada ruang dalam masyarakat kita yang belum terisi dengan cukup perhatian, dan kasih sayang.