Kolom
Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan
Fenomena “sujud freestyle” yang kini menyasar anak-anak bukan sekadar tren sesaat, melainkan gejala serius dari pergeseran cara anak memaknai hiburan digital.
Dalam pandangan saya, tragedi meninggalnya siswa SD di Lombok, NTB, hingga kasus anak TK dan siswa lain yang mengalami cedera, adalah alarm keras bahwa kita sedang menghadapi krisis pengawasan dan literasi digital pada anak usia dini.
Secara sederhana, sujud freestyle adalah aksi menirukan gerakan akrobatik dengan posisi tubuh bertumpu pada kepala atau bagian leher, lalu diikuti variasi gerakan bebas.
Sekilas tampak seperti permainan atau tantangan biasa, namun sebenarnya berisiko tinggi karena melibatkan bagian tubuh vital. Tekanan berlebih pada leher dan kepala dapat menyebabkan cedera serius, mulai dari keseleo, patah tulang, hingga gangguan saraf yang berujung fatal.
Tren ini awalnya viral dari konten media sosial yang menampilkan aksi-aksi ekstrem dengan balutan hiburan. Anak-anak, dengan rasa ingin tahu yang tinggi dan kecenderungan meniru, melihatnya sebagai sesuatu yang keren dan menantang.
Tanpa pemahaman risiko, anak-anak mencoba menirunya, tanpa pengawasan orang dewasa. Di sinilah letak masalahnya. Algoritma digital tidak mengenal usia, sementara anak belum memiliki kemampuan menyaring mana yang aman dan mana yang berbahaya.
Kasus yang terjadi sangat memprihatinkan. Seorang siswa SD di Lombok dilaporkan meninggal dunia setelah meniru aksi tersebut. Di tempat lain, siswa TK juga kehilangan nyawa akibat aktivitas serupa.
Sementara itu, seorang siswa kelas 4 SD di Buol mengalami patah tangan saat mencoba gerakan yang sama di lingkungan sekolah. Rentetan kejadian ini menunjukkan pola yang jelas, bahwa ini bukan insiden tunggal, melainkan efek domino dari tren berbahaya yang tidak terkendali.
Sebagaimana dilansir dari laman NU Online, Rabu (6/5/2026), Komisi Perlindungan Anak Indonesia telah meminta industri game dan platform digital untuk memperketat kontrol konten. Hal ini patut diapresiasi, tetapi menurut saya belum cukup tajam. Masalahnya bukan hanya pada industri, melainkan pada ekosistem digital secara keseluruhan. Platform media sosial kerapkali lebih mementingkan engagement daripada keamanan, sehingga konten berbahaya tetap beredar luas.
KPAI juga meminta orang tua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan. Ini benar, tetapi harus disertai pendekatan yang lebih konkret. Pengawasan tidak bisa sekadar melarang, melainkan harus dibarengi dengan edukasi. Anak perlu diajarkan memahami risiko, bukan hanya ditegur saat melakukan kesalahan. Tanpa itu, larangan justru akan memicu rasa penasaran yang lebih besar.
Menurut saya, kita tidak bisa terus menyalahkan anak sebagai peniru tren. Mereka adalah korban dari sistem yang gagal melindungi. Orang tua yang sibuk, sekolah yang fokus pada kurikulum akademik, dan platform digital yang abai terhadap dampak konten. Semuanya berkontribusi dalam menciptakan kondisi ini.
Lebih jauh lagi, saya melihat adanya krisis keteladanan dan pendampingan. Anak-anak hari ini lebih banyak belajar dari layar dibanding dari lingkungan nyata. Ketika figur yang mereka lihat adalah kreator yang mempertontonkan aksi berbahaya tanpa konsekuensi, maka yang terbentuk adalah persepsi bahwa risiko itu tidak nyata.
Jika situasi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban berikutnya dengan pola yang sama. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih radikal, yaitu regulasi konten yang benar-benar ketat, literasi digital yang masuk ke kurikulum sejak dini, serta keterlibatan aktif orang tua dalam aktivitas digital anak.
Akhirnya, tragedi ini bukan sekadar berita duka, melainkan cermin kegagalan kita bersama. Jika tidak ada perubahan serius, maka tren berbahaya akan terus bermunculan, dan anak-anak akan selalu menjadi pihak yang paling rentan.