Kolom

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
Dedi Mulyadi menemui orang tua siswa yang komplain SPMB di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat [YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL]

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) di Jawa Barat pada tahun 2026 kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih berjalan mulus, sistem pendaftaran tahun ini justru menuai gelombang protes dari orang tua peserta didik sejak Senin (8/6/2026), baik secara luring maupun daring.

Kekacauan teknis ini memicu kegaduhan yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal oleh Dinas Pendidikan. Bahkan, sebagian orang tua mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung untuk melakukan pengaduan. Insiden ini kemudian viral setelah video keributan diunggah di media sosial.

Peristiwa ini ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung menyambangi orang tua peserta didik. Ia mengatakan bahwa seharusnya pendaftaran seperti ini bukanlah seperti seleksi ASN, TNI, ataupun taruna sehingga sistem yang dibangun tidak menjadi sulit bagi orang tua dan peserta didik.

Dedi pun sempat menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki pada aspek teknis administratif dan pengelolaan sistem yang tidak siap. Berikut ini adalah beberapa evaluasi yang disoroti oleh Dedi Mulyadi:

Sistem Pendaftaran Belum Terintegrasi

Sistem pendaftaran SPMB di Jawa Barat pada tahun 2026 diketahui tidak terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Padahal, sistem tersebut termasuk sistem pemerintahan sehingga seharusnya Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak diperbolehkan membuat sistem secara mandiri dari nol.

Sayangnya, tim pengembang tidak mampu menangani perubahan model laman web, hal itu disebabkan oleh adanya sistem baru yakni Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Inilah yang membuat sistem menjadi tidak stabil ketika diluncurkan dan juga menjadi kemungkinan penyebab munculnya protes dari banyak pihak.

Selain itu, sistem pendaftaran juga tidak terkonsolidasi dengan baik melalui basis data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) yang menyebabkan terjadinya masalah antara sinkronisasi data dan skor pendaftar. Akibat data yang belum lengkap, akhirnya membuat tim teknis harus melakukan sinkronisasi manual sebagai solusi alternatif.

Dedi juga meyakini bahwa tim teknis yang memegang sistem SPMB tidak kompeten serta minim kapasitas untuk menangani sistem yang kompleks. Oleh sebab itu, ketika terjadi kendala, sistem justru tidak merespons dengan cepat sesuai kebutuhan pendaftar.

Inkompetensi tersebut tentu dapat menimbulkan dampak buruk dan berbagai kendala selama proses pendaftaran siswa berlangsung.

Minimnya Kesiapan SDM

Latar belakang tim teknis yang tidak ditempatkan pada posisi yang sesuai diibaratkan oleh Dedi seperti “ikan gurame yang dimasukkan ke laut.” Ironisnya, pengelolaan sistem dikembangkan oleh pihak ketiga tanpa terintegrasi dengan Diskominfo dan tim pengembang.

Hal ini mengindikasikan bahwa pengelola yang memegang sistem kurang memahami aspek teknis secara mendalam. Terlebih lagi, jumlah tim teknis internal yang menangani sistem hanya berjumlah tiga orang, sementara mereka harus menghadapi ratusan ribu pendaftar setiap harinya.

Manajemen Komunikasi yang Buruk

Adanya fitur live chat sebagai kanal pengaduan daring tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Orang tua peserta didik mengeluhkan pesan yang dikirimkan sering kali tidak direspons saat mengalami kendala teknis. Bahkan, tim teknis ketika ditanya permasalahan tersebut oleh Dedi, mereka tidak mampu memberi penjelasan dan solusi yang gamblang.

Dedi menyoroti bahwa pusat pengaduan seharusnya diselesaikan di sekolah masing-masing, bukan di Kantor Dinas Pendidikan tingkat provinsi. Ia menilai layanan pengaduan ini membuat proses menjadi politis dan menyulitkan orang tua dan murid.

Melalui proses komunikasi modern seperti obrolan video dan telekonferensi akan memperbaiki transparansi informasi kepada pendaftar. Jika belum sepenuhnya masalah terselesaikan, tim teknis di setiap sekolah sudah harus siap untuk membantu kesulitan yang dialami agar mempermudah pendaftar ketika berkutat dengan sistem.

Pemetaan Minat Siswa Terlambat

Pemetaan minat siswa atau yang dikenal sebagai PCMB ini seharusnya dilakukan pada bulan Maret dan bukan sesaat sebelum pendaftaran resmi dilakukan, sehingga pemerintah memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menyiapkan solusi.

PCMB ini juga berfungsi agar orang tua tidak perlu merasa cemas saat proses SPMB berlangsung. Dengan data pemetaan sejak awal, pemerintah bisa menentukan langkah preventif, seperti menambah ruang kelas, bekerja sama dengan sekolah swasta yang berkualitas, hingga menyewa tempat jika kapasitas sekolah negeri tidak mencukupi.

Proses PCMB yang dinilai Dedi seharusnya sederhana justru berakhir rumit karena sistem yang terlalu teknis serta penyampaian informasi yang tidak informatif. Pemetaan yang terlalu mendekati tenggat ini menimbulkan kepanikan orang tua peserta didik karena takut anaknya tidak diterima di sekolah negeri.

Padahal, pendaftaran resmi SPMB sendiri baru akan dibuka pada hari Senin (15/6/2026). Kritik Dedi menekankan bahwa sistem PCMB yang buruk ini telah memicu kepanikan dini yang tidak perlu.

Kritik keras yang dilayangkan Dedi Mulyadi di atas seolah menampar wajah birokrasi pendidikan kita. Menjelang pembukaan pendaftaran resmi pada hari mendatang, Dinas Pendidikan Jawa Barat harus bergerak cepat melakukan perbaikan total.

Pola pikir pemerintah harus diubah, sistem tidak boleh kaku dan rumit karena memastikan ketersediaan fasilitas pendidikan yang mudah diakses adalah kewajiban negara yang mutlak bagi rakyatnya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda