Kolom
Nyawa Dibayar Ayam Sabung: Alarm Keras untuk Penegakan Hukum dan Nurani Kita
Seorang ayah dihajar massa hingga tewas mengenaskan karena mencuri ayam sabung milik warga pada dini hari di Banjar Dinas Juwuk Legi. Maraknya kehilangan ayam serta fakta bahwa pelaku merupakan seorang residivis membuat warga hilang kesabaran dan menghakimi perbuatan pelaku.
Di sisi lain, ada kejadian yang menyita perhatian warganet, yaitu anak kecil menangis histeris di tengah kerumunan warga. Setelah diketahui, anak tersebut adalah anak kandung dari pelaku. Warganet menilai insiden tersebut sangat memilukan, terlebih lagi aksi warga yang bukan hanya menangkap, melainkan mengeroyok pelaku hingga tewas.
Sebagai manusia yang hidup di lingkungan masyarakat, kita perlu menyadari bahwa tindakan yang disertai dengan amarah akan menenggelamkan rasa empati. Bahkan secara tidak sadar, setelah melakukan hal itu akan muncul rasa kecewa dan penyesalan yang sudah terlambat. Saya berharap bahwa kejadian ini tidak serta-merta lewat dibaca beritanya dan dilupakan. Hidup di lingkungan masyarakat berarti kita harus berpikir dewasa dalam berkata, bersikap, dan bertindak.
Sikap dewasa sebagai masyarakat seharusnya menuntut kita untuk berkepala dingin dalam menghadapi situasi apa pun; kita harus mampu membedakan antara penegakan keadilan dan pelampiasan amarah. Namun, aparat penegak hukum juga harus benar-benar menjalankan tugasnya. Sebab ketika laporan warga terus diabaikan, ketidakpercayaan pada hukum akan menggelapkan hati nurani dan memicu tindakan main hakim sendiri. Tuhan saja memberi pengampunan kepada hamba-Nya, tetapi kita sebagai manusia yang tidak bisa mengontrol diri ini secara sadar melakukan pengeroyokan hingga menewaskan orang lain.
Ketika Amarah Massal dan Pembiaran Hukum Mematikan Nurani
Meskipun mencuri memang tindakan yang salah secara hukum maupun moral, merespons kejahatan dengan amarah buta hingga merenggut nyawa pelaku bukanlah sebuah keadilan, melainkan tragedi kemanusiaan yang jauh lebih mematikan. Kemarahan warga tentu tidak muncul di ruang hampa.
Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis dan fakta bahwa laporan kehilangan dari warga kerap tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian menciptakan frustrasi yang menumpuk. Kendati demikian, kendali diri yang runtuh seketika menghapus akal sehat. Ayam yang dicuri merupakan ayam aduan untuk perjudian yang jelas tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun. Namun, membalas kejahatan pencurian dengan tindak pembunuhan di depan mata adalah sebuah disproporsi keadilan yang sangat mengerikan.
Di sinilah letak tragedi sebenarnya: ketidakhadiran penegakan hukum yang tegas dari aparat justru mendorong masyarakat jatuh ke dalam hukum rimba. Ketika hukum negara dianggap gagal memberi rasa aman, amarah warga berubah menjadi eksekutor yang melampaui batas.
Apakah kita bisa membenarkan aksi pembantaian ini hanya karena merasa jengkel pada residivis atau kecewa pada aparat? Tentu tidak. Kita memang tidak bisa menutup mata bahwa penegakan hukum sering kali lambat dan meragukan, tetapi mengambil alih peran hakim dan algojo jalanan bukanlah solusi.
Pelaku kejahatan, entah apa pun aksinya, harus diproses secara hukum dan mendapat ganjaran yang setimpal di pengadilan, bukan dieksekusi secara brutal di jalanan. Sebab pada akhirnya, tidak ada seekor ayam atau materi di dunia ini yang nilainya setara dengan satu nyawa manusia. Ketika seorang anak kecil harus kehilangan ayah yang dicintainya secara mengenaskan, mau tidak mau ia tumbuh membawa luka trauma.
Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai cermin refleksi dan renungan bersama. Menjaga ketertiban tidak diselesaikan dengan cara menghalalkan segala cara dengan kekerasan hanya karena rasa jengkel maupun frustrasi pada sistem.
Aparat kepolisian juga harus menjadikan kasus ini sebagai evaluasi besar: pembiaran terhadap laporan warga adalah pemicu utama lahirnya aksi main hakim sendiri. Jangan sampai akibat ketidaktegasan hukum dan pembiaran emosi sesaat, kita justru mengikis habis nilai-nilai kemanusiaan dan tatanan hukum yang selama ini kita banggakan.