Kolom

Membangun Optimisme Tanpa Membungkam: Kritik adalah Bagian Mandat Demokrasi

Membangun Optimisme Tanpa Membungkam: Kritik adalah Bagian Mandat Demokrasi
Peluncuran Program Koperasi Merah Putih (Simkopdes.go.id)

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Koperasi Nasional yang menyebut bahwa mereka yang merasa masa depan Indonesia suram dipersilakan mencari negara lain memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Dalam konteks pidatonya, pesan yang ingin disampaikan adalah pentingnya membangun optimisme dan tidak terus-menerus terjebak dalam narasi pesimistis yang dapat melemahkan semangat membangun bangsa. Optimisme memang merupakan modal penting bagi pembangunan. Tidak ada negara yang dapat maju apabila warganya kehilangan harapan.

Namun, optimisme tidak boleh dipahami sebagai kewajiban untuk selalu menyetujui keadaan. Di negara demokrasi, kritik bukanlah lawan dari optimisme. Kritik justru merupakan bentuk kepedulian agar negara dapat berjalan lebih baik. Karena itu, ketika muncul kesan bahwa mereka yang mengkritik dipersilakan pergi, banyak masyarakat mempertanyakan apakah ruang untuk menyampaikan aspirasi masih dipandang sebagai bagian penting dari demokrasi.

Hubungan antara pemerintah dan rakyat sejatinya bukan hubungan antara pemilik dan tamu. Pemerintah memperoleh mandat melalui proses demokrasi, sedangkan rakyat memberikan legitimasi melalui suara mereka. Setelah itu, seluruh penyelenggara negara bekerja menggunakan anggaran yang berasal dari penerimaan negara, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat. Dengan demikian, warga negara bukan sekadar penonton pembangunan, melainkan pihak yang memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban atas kebijakan yang dijalankan.

Di sinilah kritik memiliki posisi yang penting. Kritik bukan berarti membenci negara, apalagi berharap Indonesia gagal. Sebaliknya, banyak kritik lahir karena masyarakat menginginkan pelayanan publik yang lebih baik, lapangan kerja yang lebih luas, pendidikan yang lebih berkualitas, pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, serta kepastian hukum yang lebih adil. Orang yang menyampaikan kritik belum tentu pesimistis. Bisa jadi mereka justru memiliki harapan besar sehingga merasa perlu menyampaikan apa yang menurut mereka masih perlu diperbaiki.

Dalam ilmu kewarganegaraan, pemerintah dibentuk untuk melayani kepentingan publik. Prinsip ini menjadi fondasi negara demokrasi modern. Kekuasaan bukanlah hak yang melekat pada individu, melainkan amanah yang dibatasi oleh konstitusi, hukum, dan pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap negara. Yang harus dijaga adalah agar kritik tetap disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak mengarah pada fitnah maupun ujaran kebencian.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak membangun pesimisme tanpa dasar. Kritik yang hanya berisi kemarahan tanpa menawarkan solusi tentu tidak banyak membantu. Namun demikian, pemerintah juga perlu membedakan antara narasi yang sengaja menyebarkan kebencian dengan kritik yang muncul dari pengalaman nyata masyarakat.

Ketika warga mengeluhkan harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, biaya pendidikan, atau pelayanan publik, mereka sedang menyampaikan realitas yang mereka hadapi sehari-hari. Respons yang dibutuhkan bukanlah ajakan untuk pergi, melainkan penjelasan, perbaikan kebijakan, dan komunikasi yang membangun kepercayaan.

Sejarah menunjukkan bahwa negara-negara yang mampu bertahan justru adalah negara yang membuka ruang dialog. Pemerintah mendengar, masyarakat mengawasi, dan keduanya sama-sama mencari jalan keluar. Sebaliknya, ketika kritik dipersepsikan sebagai gangguan, hubungan antara pemerintah dan masyarakat berpotensi dipenuhi rasa saling curiga. Padahal pembangunan membutuhkan kepercayaan publik, dan kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila masyarakat merasa suaranya dihargai.

Membangun optimisme nasional memang penting. Akan tetapi, optimisme yang sehat bukanlah optimisme yang menolak kritik. Optimisme yang sehat adalah keyakinan bahwa persoalan dapat diselesaikan karena pemerintah bersedia mendengar, masyarakat bersedia berdialog, dan kedua belah pihak sama-sama berkomitmen memperbaiki keadaan.

Warga negara tidak membutuhkan ajakan untuk meninggalkan tanah air ketika mereka menyampaikan keluhan. Yang mereka harapkan adalah negara hadir sebagai pelayan publik yang mendengar, menjelaskan, dan bekerja lebih baik.

Dalam demokrasi, loyalitas kepada bangsa tidak diukur dari seberapa jarang seseorang mengkritik pemerintah, melainkan dari seberapa besar kepeduliannya agar negara terus menjadi tempat yang layak dihuni oleh seluruh warganya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda