Kolom

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
Ilustrasi Pemerintah Indonesia (Unsplash/marcooriolesi)

Dalam politik, pilihan kata tidak pernah benar-benar sederhana. Cara seorang pemimpin berbicara sering kali mencerminkan cara ia memandang jabatan yang sedang atau akan diembannya. Karena itu, publik wajar memberikan perhatian terhadap setiap pernyataan yang keluar dari tokoh politik, terutama mereka yang memegang kekuasaan tertinggi di negara.

Salah satu hal yang sempat menjadi perbincangan adalah penggunaan diksi yang menempatkan jabatan presiden dalam kerangka berkuasa, alih-alih memimpin. Bagi sebagian orang, mungkin perbedaan itu hanya soal semantik. Namun, bagi mereka yang mempelajari ilmu politik, administrasi publik, dan kepemimpinan, kedua istilah tersebut memiliki makna yang tidak sama.

Berkuasa berarti memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, mengendalikan sumber daya, serta menggunakan instrumen negara sesuai kewenangan yang diberikan konstitusi. Sementara memimpin berarti menggunakan kewenangan tersebut untuk mengarahkan, melayani, membangun kepercayaan, dan mencapai tujuan bersama. Kekuasaan adalah instrumen. Kepemimpinan adalah cara menggunakan instrumen itu.

Dalam negara demokrasi, seorang presiden memang memiliki kekuasaan yang besar. Konstitusi memberikan berbagai kewenangan, mulai dari menjalankan pemerintahan, mengangkat pejabat, menyusun kebijakan, hingga memimpin angkatan bersenjata. Namun, seluruh kewenangan tersebut bukanlah tujuan akhir. Kekuasaan diberikan agar pemerintahan mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan pelayanan publik yang baik.

Di sinilah letak perbedaan paradigma. Jika jabatan dipahami terutama sebagai alat untuk berkuasa, maka fokus pemerintahan berpotensi bergeser pada bagaimana mempertahankan pengaruh, mengendalikan institusi, dan memperluas dominasi politik. Sebaliknya, jika jabatan dipahami sebagai amanah untuk memimpin, maka ukuran keberhasilannya bukan seberapa besar kendali yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Ilmu kepemimpinan modern juga menunjukkan bahwa pemimpin yang efektif tidak bergantung pada otoritas formal semata. Mereka membangun legitimasi melalui kepercayaan publik, kemampuan mendengar kritik, transparansi, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan. Kekuasaan memang dapat memaksa kepatuhan, tetapi kepemimpinan yang baik mampu melahirkan kepercayaan.

Karena itu, ketika publik menaruh perhatian terhadap diksi seorang presiden atau calon presiden, hal tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai sikap yang berlebihan. Bahasa politik membentuk cara masyarakat memahami arah pemerintahan. Pilihan kata dapat memberi gambaran mengenai nilai-nilai yang ingin ditonjolkan, meskipun tentu saja ia tidak selalu menjadi penentu mutlak bagaimana seseorang akan memimpin.

Di sisi lain, kita juga perlu bersikap adil dalam menilai seorang pemimpin. Pernyataan, pidato, atau satu kutipan tidak cukup untuk menyimpulkan keseluruhan karakter kepemimpinannya. Yang jauh lebih penting adalah melihat apakah kebijakan yang diambil mencerminkan semangat pelayanan publik, penghormatan terhadap hukum, perlindungan terhadap hak warga negara, dan kesediaan menerima mekanisme pengawasan.

Demokrasi pada dasarnya dibangun di atas gagasan bahwa kekuasaan bukan milik individu. Kekuasaan adalah mandat yang dipinjamkan rakyat melalui pemilu dan dibatasi oleh konstitusi. Oleh sebab itu, setiap pemegang jabatan publik seharusnya menyadari bahwa ia bukan pemilik negara, melainkan pelaksana amanah negara.

Sayangnya, dalam banyak negara, termasuk Indonesia, politik sering kali masih dipersepsikan sebagai arena untuk memperoleh kekuasaan, bukan ruang untuk melayani masyarakat. Akibatnya, jabatan diperebutkan dengan segala cara, tetapi setelah diperoleh, energi lebih banyak digunakan untuk mempertahankannya daripada memperbaiki kualitas pelayanan publik. Fenomena ini menjelaskan mengapa publik menjadi semakin sensitif terhadap narasi yang menonjolkan aspek "berkuasa."

Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah pemimpin yang sekadar memiliki kekuasaan besar, melainkan pemimpin yang mampu menggunakan kekuasaan secara bertanggung jawab. Kekuasaan tanpa orientasi pelayanan mudah berubah menjadi dominasi. Sebaliknya, kepemimpinan yang baik menjadikan kekuasaan sebagai sarana untuk memperkuat institusi, melindungi hak warga, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Karena itu, dalam demokrasi, publik tidak boleh berhenti pada mengkritisi pilihan kata seorang pemimpin. Yang lebih penting adalah terus mengawasi apakah setiap kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan semangat memimpin atau justru hanya memperlihatkan hasrat untuk mempertahankan kekuasaan.

Pada akhirnya, sejarah tidak mengingat seorang presiden dari seberapa besar kekuasaan yang dimilikinya, melainkan dari seberapa besar manfaat yang ditinggalkannya bagi rakyat.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda