Kolom
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?
Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ditanggung APBN selama dua tahun pertama operasional.
Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pembiayaan melalui APBN bertujuan membantu koperasi melewati masa transisi agar pengelolaannya dapat berjalan dengan baik sebelum benar-benar mandiri.
"Sementara (gaji manajer KDKMP dari) APBN selama dua tahun. Setelah itu kan mandiri," ujar Ferry, dikutip Rabu (29/7/2026).
Sekilas, kebijakan tersebut terdengar sebagai bentuk investasi negara untuk memperkuat ekonomi desa. Namun, keputusan menggunakan APBN untuk membiayai gaji manajer justru memicu perdebatan.
Publik mempertanyakan bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan uang negara di tengah berbagai kebutuhan lain yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Prioritas Anggaran di Tengah Banyak Kebutuhan
Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat berkali-kali mendengar alasan keterbatasan anggaran untuk berbagai kebutuhan yang sudah lama digaungkan, mulai dari kesejahteraan guru, tenaga kesehatan, hingga berbagai layanan publik lainnya.
Di sisi lain, pemerintah justru terlihat cukup cepat menyediakan anggaran ketika meluncurkan program-program baru. Inilah yang menurut saya layak disorot.
Koperasi memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat di Indonesia. Jika dikelola dengan baik, koperasi mampu memperkuat ekonomi masyarakat desa dan membuka peluang usaha yang lebih luas.
Namun, sungguh janggal jika kemudian pemerintah menggelontorkan APBN untuk membayar gaji pengelolanya.
APBN bukan sesuatu yang pantas dibuat "main-main". APBN adalah dana yang berasal dari pajak dan berbagai penerimaan negara. Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan semestinya mencerminkan skala prioritas yang jelas.
Wajar jika banyak orang merasa jengah dan menuding pemerintah menghamburkan uang, karena entah sudah berapa kali kita mendengar bahwa APBN mengalami defisit, sampai-sampai kita dipaksa efisiensi alias berhemat.
Koperasi Tidak Boleh Bergantung pada Suntikan Negara
Koperasi sejak awal dibangun dengan semangat kemandirian. Berbeda dengan lembaga pemerintah yang memang bergantung pada anggaran negara, koperasi seharusnya mampu bertahan melalui aktivitas ekonomi yang dijalankan bersama oleh anggota.
Dengan demikian, keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh dukungan awal dari pemerintah, melainkan juga oleh kemampuan koperasi menciptakan fondasi bisnis yang kuat agar dapat bertahan secara mandiri.
Pemberian subsidi gaji manajer selama dua tahun tidak boleh membuat koperasi terlena dengan kenyamanan dukungan pemerintah. Sebab, sebuah badan usaha tidak bisa terus bergantung pada bantuan eksternal jika ingin bertahan dalam jangka panjang.
Pengalaman berbagai program pemerintah sebelumnya menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya memulai sebuah program, tetapi menjaga keberlangsungannya.
Program Baru Perlu Dikawal dengan Ukuran Keberhasilan yang Jelas
Pemerintah memang beralasan bahwa pembiayaan gaji manajer KDMP hanya bersifat sementara sebagai masa transisi menuju kemandirian koperasi. Setelah itu, seluruh beban pembiayaan dialihkan kepada koperasi masing-masing.
Namun, sebuah program yang dibiayai uang negara seharusnya tidak hanya dinilai dari niat baiknya, tetapi juga dari peluang keberhasilannya.
Program sebesar ini membutuhkan ukuran keberhasilan yang jelas sejak awal. Misalnya, bagaimana indikator sebuah koperasi dinilai siap mandiri, bagaimana evaluasi dilakukan setiap tahun, dan apa yang akan terjadi jika setelah dua tahun koperasi belum mampu membiayai operasionalnya sendiri.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena penggunaan APBN selalu menuntut akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Rakyat tidak membutuhkan terlalu banyak program yang terdengar besar, tetapi minim kepastian hasil. Tetapi, yang dibutuhkan adalah bukti bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.