Kolom

Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya

Stop Normalisasi Rayap Besi: Saatnya Benahi Penegakan Hukumnya
Ilustrasi Rel Kereta Api (Unsplash/@jplenio)

Kasus hilangnya besi rel kereta api sepanjang 1.540 meter milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dengan nilai kerugian sekitar Rp1,463 miliar, kembali menunjukkan bahwa pencurian aset negara bukanlah kejahatan kecil. Yang hilang bukan sekadar tumpukan besi, melainkan aset publik yang dibangun menggunakan uang masyarakat dan seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.

Setiap kali kasus seperti ini terjadi, muncul komentar bernada sinis di media sosial. Ada yang menyebut suatu daerah memang "daerah maling" atau "daerah begal", lalu menyimpulkan bahwa keterbelakangan wilayah tersebut adalah akibat ulah masyarakatnya sendiri. Kemarahan publik tentu dapat dipahami, tetapi menyematkan stigma kepada seluruh masyarakat dalam satu daerah bukanlah cara yang adil maupun produktif.

Kejahatan dilakukan oleh pelaku, bukan oleh identitas geografis. Menggeneralisasi satu kabupaten atau satu provinsi sebagai wilayah kriminal justru mengabaikan kenyataan bahwa mayoritas masyarakat di daerah tersebut adalah warga yang bekerja, mencari nafkah secara jujur, dan juga menjadi korban dari tindak kriminal yang sama.

Namun demikian, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap dampak ekonomi dari pencurian aset negara. Kejahatan seperti ini memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas daripada sekadar nilai kerugian yang tercatat di laporan keuangan.

Rel kereta api merupakan bagian dari infrastruktur strategis. Ketika komponennya dicuri, negara harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penggantian, perbaikan, pengamanan, dan investigasi. Dana yang semestinya dapat digunakan untuk memperluas jaringan transportasi atau meningkatkan pelayanan akhirnya dialihkan untuk memperbaiki kerusakan akibat tindakan kriminal.

Akibatnya, pembangunan menjadi lebih mahal. Lebih buruk lagi, maraknya pencurian aset publik juga memengaruhi persepsi investor dan dunia usaha. Daerah yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi atau dianggap lemah dalam perlindungan aset akan dinilai memiliki risiko investasi yang lebih besar. Biaya keamanan meningkat, premi asuransi naik, dan minat investasi dapat menurun. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri.

Di sinilah muncul sebuah ironi. Daerah yang membutuhkan lebih banyak investasi dan pembangunan justru dapat kehilangan peluang karena lemahnya perlindungan terhadap aset dan kepastian hukum.

Karena itu, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus pencurian biasa. Ini adalah persoalan tata kelola keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan infrastruktur publik.

Negara harus mampu memastikan bahwa aset strategis mendapat pengamanan yang memadai. Pengawasan berbasis teknologi, patroli rutin, koordinasi antara operator infrastruktur dan aparat penegak hukum, serta penindakan terhadap jaringan penadah barang curian menjadi bagian penting dari solusi. Dalam banyak kasus, pencurian logam tidak mungkin berlangsung tanpa adanya pasar yang bersedia membeli hasil curian tersebut. Memutus rantai penadah sama pentingnya dengan menangkap pelaku pencurian.

Di sisi lain, masyarakat lokal juga memiliki peran besar. Infrastruktur negara bukanlah milik pemerintah semata, melainkan milik publik. Ketika masyarakat ikut menjaga rel, jembatan, kabel listrik, atau fasilitas umum lainnya, mereka sesungguhnya sedang melindungi kepentingan mereka sendiri. Infrastruktur yang rusak atau hilang pada akhirnya akan menghambat pelayanan dan pembangunan yang mereka nikmati.

Namun, pemerintah pusat juga tidak bisa hanya hadir ketika kejahatan terjadi. Pencegahan membutuhkan investasi yang berkelanjutan dalam pendidikan, kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan institusi penegak hukum di daerah. Wilayah yang aman tidak dibangun hanya dengan hukuman yang tegas, tetapi juga dengan terciptanya kondisi sosial dan ekonomi yang mengurangi insentif untuk melakukan kejahatan.

Kasus pencurian rel di Way Kanan seharusnya menjadi alarm bahwa menjaga aset negara memerlukan kolaborasi semua pihak. Yang perlu dikritik adalah pelaku kejahatan, jaringan penadah, serta kelemahan sistem pengamanan apabila memang terbukti ada celah. Sebaliknya, memberi stigma kepada seluruh masyarakat dalam satu daerah hanya akan memperlebar jarak dan tidak menyelesaikan akar persoalan.

Pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang dikirim dari pemerintah pusat. Pembangunan juga membutuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas publik, penegakan hukum yang efektif, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga aset bersama.

Yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau BUMN, melainkan seluruh masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat dari pembangunan tersebut.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda