Kolom
Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?
Warga Maroko nekat berenang dan menyeberangi lautan menuju Ceuta yang merupakan wilayah Spanyol di Afrika Utara pada Kamis (30/7/2026) dengan alasan ketidakpastian ekonomi dan sulitnya mencari pekerjaan. Melalui berita internasional ini, saya kemudian berpikir kira-kira bagaimana caranya jika tindakan tersebut justru dilakukan oleh warga negara kita? Tentu saja migrasi ini termasuk ilegal karena tanpa mengantongi izin resmi. Meskipun begitu, saya akan mencoba untuk membedah caranya dengan harapan Anda tidak melakukannya dan cukup menerima sebagai pemahaman saja.
Maroko dan Spanyol adalah dua negara yang memiliki perbatasan darat di antara Uni Eropa dan Benua Afrika. Warga Maroko untuk menuju ke Ceuta sebetulnya tidak perlu mengarungi perairan, mereka bisa melewati jalan raya. Hanya saja, perbatasan darat tersebut dibentengi pagar ketat dan dijaga penuh oleh aparat. Ketatnya barikade darat inilah yang memicu aksi nekat mereka untuk memutar jalan dengan berenang melintasi lautan.
Tujuan seseorang bisa berenang yang awalnya untuk meningkatkan kebugaran, mengamankan diri ketika mengalami keadaan darurat, hingga meraih prestasi dalam kompetisi olahraga, tetapi nyatanya bagi warga Maroko, aktivitas air ini digunakan untuk menyelamatkan diri dari gelombang kemiskinan. Pada dasarnya, mereka memang tidak membutuhkan biaya transportasi untuk sampai ke sana karena jarak tempuhnya yang dekat antara kedua wilayah. Lalu, bisakah kita meniru cara kabur mereka dengan berenang begitu saja?
Realita Pahit di Balik Niat Kabur dari Tanah Air
Dalam konteks ini, kabur ilegal yang dimaksud saya adalah nekat menyeberangi lautan ke negara lain hanya dengan mengandalkan kemampuan berenang. Berbeda halnya jika meninggalkan Indonesia menggunakan transportasi resmi seperti kapal laut atau pesawat terbang yang tentu memerlukan visa dan dokumen sah.
Sementara itu, berenang lintas negara dari wilayah Indonesia justru merupakan tindakan yang hampir mustahil dilakukan—dampaknya juga jauh lebih mengerikan daripada kondisi yang dialami oleh migran Maroko. Namun, apabila Anda tetap berpegang teguh memaksakan diri untuk berenang mengarungi lautan luas hingga sampai di pinggir pantai negara tetangga tanpa mengeluarkan biaya satu rupiah pun, saya kira Anda adalah orang yang lupa bahwa batas antara nekat dan tindakan bunuh diri itu sangatlah tipis.
Sebab secara logika untuk melakukan hal itu tanpa bantuan apa pun—tingkat keberhasilannya berada di angka nol persen—sehingga itu sama saja halnya dengan memilih jalan penderitaan yang berujung maut. Jika Anda tidak percaya, mari kita berandai-andai melalui berbagai skenario.
Kita coba bedah satu per satu setiap rute geografis yang mungkin terlintas di benak seseorang ketika membayangkan cara keluar dari tanah air tanpa mengeluarkan modal sepeser pun. Dari selat terdekat hingga lautan samudra yang membentang luas, setiap jalur memiliki tingkat kesulitan dan risikonya masing-masing yang sangat kontras jika dibandingkan dengan kasus warga Maroko.
Skenario Nekat Melintasi Selat, Samudra, dan Laut Lepas
Misalnya, saya ingin kabur secara ilegal ke Singapura atau Malaysia yang berjarak sekitar 10–15 kilometer dari pulau terluar Indonesia, seperti Batam di Kepulauan Riau. Nantinya, saya perlu melintasi Selat Singapura yang sering kali harus menerjang arus selat yang kuat dan bahkan berpotensi tenggelam akibat hipotermia. Hal ini terjadi karena kemampuan perenang normal dan menengah pada umumnya hanya bisa berenang sejauh 1–2 kilometer.
Selain itu, Selat Singapura juga dinobatkan menjadi salah satu jalur pelayaran paling sibuk di dunia yang memegang peran vital dalam arus logistik. Selain saya kelak berhadapan dengan arus laut yang ganas selama berenang, kemungkinan besar pula terkena ancaman fisik terhisap baling-baling kapal kargo.
Mengutip dari detikcom, meskipun realitanya tidak dipungkiri untuk dilintasi, sebenarnya ada seorang WNI yang telah berhasil sampai ke sana tapi pada akhirnya ia diadili otoritas Singapura bahkan dirinya mendapat hukuman dibui dan dicambuk. Menyadari betapa rumit dan mematikannya rute kabur secara ilegal menuju Singapura, lantas bagaimana jika saya tetap saja konsisten dengan pendirian awal untuk kabur melalui cara lainnya seperti ke Australia dan Filipina?
Kabur ke Australia dari pulau terdekat di Nusa Tenggara Timur justru jauh lebih mematikan karena jaraknya yang mencapai ratusan kilometer. Maka dari itu, saya memutuskan untuk berenang ke Filipina. Setelah mencari informasi mengenai jarak tempuhnya, ternyata sama saja bodohnya.
Jika saya berenang dari Kepulauan Sangihe atau Talaud menuju Mindanao yang melintasi Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik sejauh 200–300 kilometer dengan arus dalam yang deras, cuaca ekstrem, dan perairan samudra terbuka, mungkin saya akan tenggelam atau terseret arus lepas.
Dari tiga skenario mendatangi negara tetangga, keahlian berenang di Indonesia tidak dapat dijadikan tameng untuk keluar dari garis kemiskinan. Akan tetapi, saya masih punya pilihan terakhir untuk kabur melalui perbatasan darat tanpa harus melintasi perairan lepas, yaitu di Pulau Timor (berbatasan dengan Timor Leste) dan Papua (berbatasan dengan Papua Nugini).
Biasanya bisa memanfaatkan jalur-jalur tikus di tengah hutan belantara, perkebunan, atau melintasi sungai-sungai kecil. Hambatan utama di sini bukanlah pagar raksasa, melainkan medan yang ekstrem, seperti hutan lebat, rawa, dan pegunungan yang dijaga oleh tentara.
Kabar buruknya lagi adalah: Apakah saya bisa berharap mendapat pekerjaan seperti warga Maroko yang kabur ke Ceuta di Timor Leste atau Papua Nugini? Jawabannya tidak. Sebab negara mereka juga tidak menawarkan peningkatan standar hidup atau lapangan kerja yang jauh lebih baik dari negara kita.
Pada akhirnya, semua skenario yang dibicarakan ini memang benar-benar gila dan sangat irasional. Mengarungi lautan lepas hingga menerobos perbatasan bukanlah tindakan yang legal, melainkan melakukan cara-cara tersebut justru berakhir mencelakai diri sendiri.
Lebih Baik Hujan Batu di Negeri Sendiri
Melalui berbagai skenario yang telah dibahas, saya ingin mengajak Anda untuk merenung. Saya teringat dengan peribahasa “Daripada hujan emas di negeri orang, lebih baik hujan batu di negeri sendiri.”
Mungkin jika kita melihat berita-berita di media, rasa-rasanya negara lain bahkan negara tetangga memang terlihat begitu menjanjikan dari segala aspek. Kita selalu bicara kalau tinggal di negara maju akan hidup sejahtera dan sama sekali tidak merasakan kesulitan, padahal realita di negeri orang tidak selalu seindah apa yang tampak di layar gawai.
Walau kita merasa tersinggung diminta keluar dari Indonesia karena merasa pesimis akan kondisi negara ini, sejatinya keluar dari negara kita sendiri tanpa status hukum yang sah dan keterampilan yang diakui justru hasilnya akan menjadi imigran ilegal yang membuka pintu menuju lingkaran kemiskinan. Alhasil, kita mudah dieksploitasi, digaji dengan upah di bawah standar, ditindak diskriminatif, hingga diancam deportasi sewaktu-waktu.
Mencari penghidupan yang lebih baik dan keluar dari ketidakpastian ekonomi adalah hak dasar setiap insan. Namun, melompati batas negara secara nekat—apalagi dengan mempertaruhkan nyawa di lautan lepas—janganlah menjadikan hal itu sebuah solusi.
Jika kita memang niat untuk bekerja di luar negeri begitu kuat, keluar dari Indonesia secara resmi adalah satu-satunya pilihan yang terbaik. Sebab memperbaiki nasib membutuhkan proses panjang, strategi pelik, dan kesabaran setulus hati.