Kolom

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
Ilustrasi Dokter (Unsplash/etactics)

Ketika masyarakat mengeluhkan mahalnya biaya pelayanan kesehatan di Indonesia, perhatian sering kali tertuju pada tarif dokter, biaya rawat inap, atau harga obat. Padahal, ada komponen lain yang jarang dibahas, tetapi memiliki pengaruh besar terhadap biaya pelayanan medis: harga alat kesehatan.

Salah satu contohnya dapat dilihat pada sebuah perangkat laser medis merek RJ Laser 12 Leads buatan Jerman. Di distributor Malaysia, setelah dikonversi ke rupiah, harga alat tersebut berada di kisaran Rp200 juta. Namun ketika dijual melalui distributor resmi di Indonesia, harganya dapat mencapai sekitar Rp800 juta.

Selisih yang mencapai empat kali lipat ini tentu memunculkan pertanyaan besar. Mengapa alat yang sama bisa memiliki harga sejauh itu?

Jawaban paling mudah adalah menyalahkan pajak. Memang benar, alat kesehatan impor dikenai berbagai pungutan seperti bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor. Namun, jika dicermati lebih dalam, ketiga komponen tersebut bukanlah satu-satunya penyebab membengkaknya harga. Bahkan, secara matematis, besaran pajak tersebut tidak serta-merta mampu menjelaskan lonjakan harga dari Rp200 juta menjadi Rp800 juta.

Di balik harga akhir sebuah alat kesehatan terdapat rangkaian biaya yang tidak sederhana. Distributor harus mengurus registrasi produk, memenuhi persyaratan regulasi, menanggung biaya logistik internasional, penyimpanan, pelatihan penggunaan alat, kalibrasi, garansi, penyediaan suku cadang, hingga layanan teknisi ketika alat mengalami kerusakan. Semua biaya tersebut kemudian dibebankan ke harga jual.

Masalahnya, pasar alat kesehatan di Indonesia juga relatif kecil dibandingkan negara dengan jumlah rumah sakit yang lebih banyak atau tingkat pembelian yang lebih tinggi. Akibatnya, biaya operasional distributor dibagi kepada jumlah penjualan yang lebih sedikit sehingga harga per unit menjadi lebih mahal. Dalam kondisi tertentu, margin keuntungan yang tinggi juga ikut memperlebar selisih harga.

Dampaknya tidak berhenti di ruang distributor. Rumah sakit yang membeli alat seharga ratusan juta rupiah tentu harus menghitung kembali bagaimana investasi tersebut dapat kembali. Biaya penyusutan alat, perawatan rutin, kalibrasi berkala, pembelian aksesori, hingga biaya operasional akhirnya masuk ke dalam komponen tarif pelayanan. Pada akhirnya, pasienlah yang merasakan konsekuensinya melalui biaya tindakan medis yang lebih tinggi.

Inilah mengapa pembahasan mengenai mahalnya layanan kesehatan tidak cukup hanya berfokus pada BPJS atau tarif dokter. Struktur biaya kesehatan jauh lebih kompleks. Ketika harga alat medis meningkat tajam sejak awal rantai pasok, maka seluruh ekosistem pelayanan kesehatan ikut terdorong menjadi lebih mahal.

Pemerintah sebenarnya menghadapi dilema. Di satu sisi, penerimaan negara dari pajak impor tetap dibutuhkan. Di sisi lain, alat kesehatan bukanlah barang konsumsi biasa. Alat tersebut merupakan sarana penunjang pelayanan publik yang menentukan kualitas diagnosis dan terapi pasien. Semakin mahal harga alat, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung rumah sakit maupun masyarakat.

Karena itu, kebijakan fiskal terhadap alat kesehatan layak dievaluasi secara menyeluruh. Pertanyaannya bukan sekadar apakah bea masuk perlu diturunkan, melainkan bagaimana menciptakan ekosistem yang membuat harga alat kesehatan menjadi lebih efisien. Penyederhanaan proses impor, peningkatan transparansi harga, pengawasan terhadap praktik distribusi, hingga insentif bagi alat kesehatan yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dapat menjadi bagian dari solusi.

Di sisi lain, Indonesia juga perlu mempercepat pengembangan industri alat kesehatan nasional. Selama ketergantungan terhadap produk impor masih tinggi, fluktuasi nilai tukar, biaya logistik, maupun perubahan kebijakan perdagangan internasional akan terus memengaruhi harga pelayanan kesehatan di dalam negeri.

Kasus perbedaan harga RJ Laser 12 Leads hanyalah satu contoh dari persoalan yang lebih besar. Selisih harga yang sangat lebar menunjukkan bahwa masih ada banyak ruang untuk memperbaiki efisiensi rantai pasok alat kesehatan. Sebab pada akhirnya, setiap rupiah tambahan dalam harga sebuah alat medis bukan hanya menjadi angka di laporan keuangan rumah sakit. Ia berpotensi menjadi tambahan biaya yang harus dibayar pasien ketika mencari kesembuhan.

Jika Indonesia ingin mewujudkan layanan kesehatan yang terjangkau, maka reformasi tidak boleh berhenti di ruang perawatan. Ia harus dimulai sejak pintu masuk setiap alat kesehatan yang datang ke negeri ini.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda