Kolom
Investasi Pariwisata Tembus Rp39 Triliun: Warga Lokal Ikut Kaya atau Cuma Jadi Penonton?
Siaran pers Kementerian Pariwisata mengenai kinerja Semester I 2026 membawa angin segar. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pariwisata Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif.
Kunjungan wisatawan mancanegara menembus 7,45 juta, pergerakan wisatawan nusantara mencapai 630,41 juta, dan yang paling mentereng: realisasi investasi meroket hingga Rp39,68 triliun—naik 16,64 persen secara tahunan.
Penanaman Modal Asing (PMA) bahkan melonjak drastis hingga 37 persen. Angka-angka ini tentu menggiurkan untuk dirayakan.
Namun, sebelum larut dalam euforia statistik, mari mengajukan pertanyaan reflektif: Apakah triliunan rupiah yang masuk itu benar-benar menetes ke kantong warga lokal, atau sekadar tertanam menjadi tumpukan beton megah?
Megah di Atas, Bocor di Bawah
Membangun hotel berbintang, resort eksklusif, hingga infrastruktur modern memang penting untuk mendongkrak daya saing. Namun, bahaya laten yang sering luput dari perayaan statistik adalah risiko economic leakage atau kebocoran ekonomi pariwisata.
Ketika investor asing atau konsorsium besar membangun resort mewah di suatu destinasi, berapa banyak bahan baku, pangan, hingga manajemen yang diambil dari ekosistem lokal?
Sering kali, bahan makanan diimpor demi memenuhi standar internasional. Arsitek dan manajemen puncak didatangkan dari luar, sementara warga lokal hanya kebagian porsi pekerjaan tingkat bawah.
Investor mungkin menginvestasikan triliunan rupiah. Namun, jika rantai pasoknya tertutup, uang wisatawan akan mengalir kembali ke negara asal investor atau tertahan di ibu kota. Beton-beton berdiri megah, tetapi ekonomi warga di sekitarnya tetap berjarak.
Menagih "TKDN Pariwisata"
Kita tentu tidak boleh alergi terhadap modal asing. Pertumbuhan PMA sebesar 37 persen adalah bukti nyata atas kepercayaan dunia pada Indonesia. Namun, kepercayaan itu harus ditukar dengan komitmen pembangunan yang inklusif.
Sudah saatnya pemerintah melangkah lebih jauh dari sekadar mengejar angka realisasi. Solusi konkret yang bisa diterapkan adalah penerapan indikator Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pariwisata.
Sama seperti industri manufaktur yang diwajibkan menggunakan komponen dalam negeri, investor pariwisata—terutama PMA—seharusnya diwajibkan memenuhi persentase tertentu penyerapan produk lokal.
Aturan ini mencakup pasokan bahan pangan harian, ornamen interior berbasis kriya daerah, hingga kuota posisi strategis bagi tenaga kerja terampil lokal.
Kemitraan Investor dan Koperasi Desa
Selain regulasi TKDN, pemerintah perlu mendorong skema konsorsium antara investor besar dan UMKM atau Koperasi Desa Wisata. Jangan biarkan resort megah berdiri terisolasi seperti pulau privat di tengah pemukiman warga.
Investor wajib menggandeng koperasi lokal sebagai pemasok resmi rantai pasok akomodasi, baik untuk kebutuhan kuliner, hiburan seni budaya, maupun tur edukasi.
Dengan begitu, multiplier effect yang sering digaungkan pemerintah benar-benar wujud dalam bentuk pendapatan riil masyarakat, bukan sekadar teori di atas kertas.
Pariwisata yang tangguh tidak diukur dari seberapa banyak gedung tinggi yang berhasil dibangun. Pariwisata yang resilient adalah pariwisata yang mengakar kuat pada kesejahteraan masyarakatnya.
Saat investasi pariwisata kita terus menembus rekor baru, apakah masyarakat lokal ikut berdiri tegak, atau sekadar menjadi penonton dari balik pagar resort mewah?