Kolom
Negara Rawan Bencana: Mitigasi Terabaikan, Dana Penanggulangan Dipangkas
Belakangan, sejumlah kejadian kembali mengingatkan bahwa hidup di Indonesia berarti hidup berdampingan dengan risiko bencana yang nyata.
Gempa M7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Agustus lalu hingga memicu peringatan dini tsunami dan meninggalkan kerusakan besar. Belum lama berselang, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi yang bahkan mengganggu ratusan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik.
Di sisi lain, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah. Memang, karhutla tidak selalu lahir dari faktor alam karena aktivitas manusia juga kerap menjadi pemicunya. Namun, hal itu justru menunjukkan pentingnya mitigasi.
Rentetan kejadian ini menunjukkan bahwa Indonesia memang tidak pernah benar-benar lepas dari ancaman bencana. Bentuknya bisa berbeda-beda, datang dari berbagai arah, dan berulang dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu, kesiapan untuk menghadapinya seharusnya menjadi bagian dari pekerjaan negara, bukan sesuatu yang baru dipikirkan setelah bencana terjadi.
Kesiapan Negara Diuji Sebelum Bencana
Bicara soal mitigasi bencana, sebenarnya rakyat bukan berarti berharap bencana bisa dihentikan. Yang bisa dilakukan adalah mengurangi kemungkinan kerusakan dan korban yang muncul setelahnya.
Oleh karena itu, mitigasi seharusnya dipahami sebagai pekerjaan yang terus berjalan, bahkan ketika tidak ada bencana yang sedang ramai diberitakan.
Bentuknya pun jauh lebih luas daripada sekadar membagikan imbauan untuk berhati-hati. Ada pemetaan wilayah rawan, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, edukasi masyarakat, penguatan bangunan, sampai kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi keadaan darurat.
Untuk karhutla, misalnya, mitigasi juga berarti mencegah munculnya titik api, memperketat pengawasan, melakukan patroli, dan menindak pembakaran yang disengaja.
Di sinilah saya merasa ukuran keseriusan pemerintah dalam menghadapi bencana tidak seharusnya hanya dilihat dari seberapa cepat bantuan datang setelah kejadian. Kemampuan untuk mengurangi dampak sebelum bencana terjadi juga perlu mendapat perhatian yang sama. Apalagi Indonesia sudah tahu bahwa risiko tersebut akan terus ada.
Anggaran Dipangkas, Prioritas Dipertanyakan
Pada 2026, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilaporkan dipangkas menjadi Rp491 miliar, dari rencana awal sekitar Rp1,43 triliun. Pemangkasan ini dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Padahal, mitigasi membutuhkan pekerjaan yang konsisten dan perlu dilakukan jauh sebelum bencana terjadi. Bencana juga tidak pernah datang mengikuti kalender anggaran. Bencana bisa terjadi kapan saja dan menuntut negara punya kapasitas untuk meresponsnya.
Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026. Secara nominal, angka tersebut bahkan sekitar 680 kali lipat dari anggaran BNPB.
Memang, keduanya memiliki tujuan yang berbeda. Namun, perbedaan sebesar itu tetap membuat publik wajar mempertanyakan bagaimana negara menentukan prioritas di tengah risiko bencana yang terus berulang.
Jangan Jadikan Rakyat Garis Pertahanan Terakhir
Ada satu hal yang menurut saya makin janggal dari cara kita menghadapi bencana. Begitu bencana terjadi, solidaritas rakyat seperti otomatis dijadikan jalan keluar, misalnya denganm menggalang donasi, mengirim makanan, dan membantu evakuasi.
Semua bergerak karena memang tidak tega melihat orang lain kesusahan. Tapi di sisi lain, sampai kapan masyarakat terus diminta menjadi pihak yang menambal kekurangan dalam penanganan bencana?
Gotong royong memang bagian dari kekuatan masyarakat Indonesia. Namun, rasanya tidak adil kalau kemampuan warga untuk saling membantu justru dijadikan semacam cadangan setiap kali negara tidak cukup siap.
Apalagi kerugian akibat bencana tidak berhenti setelah bantuan darurat berdatangan. Rumah yang hancur harus dibangun lagi, sekolah harus kembali berfungsi, dan orang-orang yang kehilangan pekerjaan perlu punya cara untuk menyambung hidup.
Jadi, saya rasa kita perlu berhenti menganggap “rakyat bantu rakyat” sebagai solusi dari segala masalah di negara ini. Solidaritas warga adalah hal yang baik, tetapi ia tidak seharusnya menjadi pengganti kesiapan negara.
Jangan sampai kita terlalu bangga dengan rakyat yang selalu bisa bertahan, sampai lupa bertanya kenapa mereka harus bertahan sejauh itu. Negara seharusnya membuat rakyat merasa aman, bukan sekadar memastikan mereka cukup kuat untuk menghadapi keadaan terburuk.