Kolom

Kota Bersih, Sampah Dipindahkan: Lingkaran Setan Pengelolaan Sampah Kita

Kota Bersih, Sampah Dipindahkan: Lingkaran Setan Pengelolaan Sampah Kita
Ilustrasi Tempat Sampah (Unsplash/@filipe_Cantador)

Kita sering meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Memilah sampah. Membawa tas belanja sendiri. Mengurangi plastik. Semua itu penting. Tetapi ada pertanyaan yang lebih besar dan sering luput, setelah masyarakat membuang dan memilah sampah, sebenarnya sistem kita mampu mengelolanya sampai selesai atau tidak?

Sebab persoalan sampah bukan hanya soal perilaku individu. Ia adalah persoalan sistem. Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam pengelolaan sampah. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan bahwa dari 278 kabupaten/kota yang menginput data pada 2025, timbulan sampah mencapai sekitar 29,2 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, baru 32,9 persen yang tercatat terkelola, sedangkan 67,1 persen masih tidak terkelola.

Angka ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Sebab jika kota-kota besar saja masih kewalahan, kita tidak bisa berpura-pura bahwa persoalan sampah selesai hanya dengan kampanye kebersihan.

Lihat Jakarta. Sebagai ibu kota dan kota dengan sumber daya relatif besar, Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah setiap hari, atau sekitar 3,17 juta ton per tahun. Selama puluhan tahun, salah satu tumpuan utamanya adalah TPST Bantargebang. Bahkan pada Juni 2026, Pemprov DKI menyebut Bantargebang telah mendekati kapasitas maksimum dengan timbunan yang rata-rata mencapai sekitar 60 meter. 

Ini ironi yang sulit diabaikan. Kota modern menghasilkan sampah dalam jumlah luar biasa besar, lalu sebagian besar solusinya selama bertahun-tahun adalah mengangkut sampah sejauh mungkin agar tidak terlihat di depan mata. Sampah berpindah tempat, tetapi masalahnya tidak benar-benar hilang.

Bantargebang menjadi contoh paling jelas bahwa pendekatan kumpul-angkut-buang memiliki batas. Ketika tempat pembuangan semakin penuh, pemerintah akhirnya dipaksa mengubah pendekatan menjadi pilah-angkut-olah. Mulai Agustus 2026, Jakarta mulai membatasi sampah yang dikirim ke Bantargebang dan mendorong agar yang dikirim terutama berupa residu yang sudah tidak dapat diolah. 

Bahkan sebelumnya, longsor di Bantargebang pada Maret 2026 menjadi pengingat bahwa persoalan ini bukan sesuatu yang bisa ditunda terus-menerus. Artinya, sistem lama memang sedang dipaksa berubah. Namun perubahan sistem tidak cukup hanya dengan meminta warga memilah sampah.

Jangan sampai pemerintah meminta masyarakat memilah, tetapi infrastrukturnya belum siap menampung hasil pemilahan tersebut. Ini persoalan yang sangat penting. Masyarakat bisa saja memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu di rumah. Tetapi jika semuanya kemudian kembali tercampur dalam proses pengangkutan, insentif untuk memilah akan runtuh. Kepercayaan publik terhadap sistem adalah bagian penting dari keberhasilan kebijakan lingkungan.

Karena itu, pengelolaan sampah harus dibangun dari hulu hingga hilir. Rumah tangga perlu memilah. Pemerintah harus menyediakan sistem pengangkutan yang mendukung pemilahan. Fasilitas pengolahan harus tersedia. Sampah organik harus memiliki jalur pengolahan. Material yang bernilai ekonomi perlu masuk ke rantai daur ulang. Dan residu benar-benar menjadi bagian terakhir yang ditimbun. Bukan sebaliknya.

Jangan semua sampah diperlakukan sebagai satu jenis barang yang solusinya sama: buang ke TPA. Persoalan berikutnya adalah tanggung jawab produsen. Kita hidup dalam ekonomi yang menghasilkan semakin banyak kemasan sekali pakai. Konsumen membeli produk, menggunakan isinya, kemudian membuang kemasannya. Setelah itu, masyarakat dan pemerintah yang harus memikirkan ke mana sampah tersebut pergi. Logika ini perlu dikritisi.

Kalau sebuah produk menghasilkan sampah setelah digunakan, tanggung jawab lingkungan tidak seharusnya berhenti ketika transaksi selesai. Produsen juga perlu didorong untuk mengurangi kemasan, merancang produk yang lebih mudah didaur ulang, serta ikut bertanggung jawab terhadap sampah pascakonsumsi.

Pada akhirnya, masalah sampah Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan menyuruh masyarakat lebih sadar. Kesadaran memang penting. Tetapi kesadaran tanpa sistem hanya menghasilkan warga yang rajin memilah sampah dalam sistem yang belum tentu mampu mengolahnya.

Jakarta sendiri sekarang sedang mencoba mengubah model pengelolaan sampah. Pemprov DKI menyatakan pemilahan rumah tangga meningkat dari 5,31 persen menjadi 23,14 persen pada 2026 dan volume sampah yang dikirim ke Bantargebang berkurang sekitar 500 ton per hari. Ini perkembangan positif, tetapi sekaligus menunjukkan betapa besar pekerjaan yang masih harus dilakukan. 

Jadi, jangan berhenti pada slogan “buanglah sampah pada tempatnya”. Kita membutuhkan pertanyaan yang lebih keras: Setelah sampah masuk tempatnya, siapa yang mengelolanya? Sebab negara yang serius mengurus sampah bukan negara yang sekadar memiliki kota bersih di permukaan. Negara yang serius adalah negara yang memiliki sistem sehingga sampah yang dihasilkan masyarakat tidak sekadar dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.

Dan kalau Jakarta sebagai ibu kota saja masih harus berjuang mengubah sistemnya, Indonesia jelas belum boleh merasa sudah menang melawan sampah.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda