Kolom

Rakyat Simpan Emas di Bawah Bantal, Konglomerat Simpan Aset di Luar Negeri

Rakyat Simpan Emas di Bawah Bantal, Konglomerat Simpan Aset di Luar Negeri
Batangan emas di atas uang rupiah. (pexels.com/robert-lens)

Bayangkan dua kelompok masyarakat yang sama-sama sedang menghadapi ketidakpastian ekonomi, namun memilih jalan yang tampak berlawanan arah.

Di satu sisi, masyarakat Indonesia diperkirakan menyimpan sekitar 1.800 ton emas, dengan nilai ditaksir mencapai US$252 miliar. Sebagian besar masih disimpan secara konvensional di rumah, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pemerintah bahkan punya istilah sendiri untuk menggambarkan fenomena ini: "emas di bawah bantal."

Di sisi lain, keluarga Hartono, keluarga terkaya di Indonesia, justru sedang memperluas jejak investasinya ke luar negeri. Bloomberg melaporkan bahwa sedikitnya US$1,4 miliar telah ditanamkan melalui sejumlah entitas yang berbasis di Singapura dan London.

Sekilas kedua cerita ini seperti berjalan berlawanan. Yang satu menyimpan kekayaan rapat-rapat di rumah, yang lain justru membawa sebagian modalnya keluar dari negeri sendiri. Tapi kalau ditelusuri lebih jauh, keduanya sebenarnya menjawab pertanyaan yang sama: bagaimana cara menjaga kekayaan ketika masa depan ekonomi terasa semakin sulit diprediksi? Artikel ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi siapa yang lebih benar, melainkan untuk membedah dua cara berbeda dalam mengelola risiko kekayaan, sesuatu yang sebetulnya relevan bagi siapa saja, bukan cuma orang kaya.

Emas 1.800 Ton Itu, Sebenarnya Milik Siapa?

Angka 1.800 ton perlu dijelaskan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ini bukan hasil sensus pemerintah yang benar-benar menghitung fisik emas yang tersimpan di rumah-rumah warga. Angka ini lebih tepat dipahami sebagai estimasi atau potensi akumulasi kepemilikan emas masyarakat, yang terbentuk selama bertahun-tahun, bahkan lintas generasi. Kemenko Perekonomian pun secara khusus meluruskan bahwa "emas di bawah bantal" hanyalah metafora, bukan gambaran literal ada 1.800 ton logam mulia yang tersembunyi di bawah kasur warga.

Pertanyaan yang lebih menarik justru adalah, mengapa masyarakat Indonesia begitu menyukai emas? Bukan semata-mata karena harganya sedang naik. Emas punya karakter yang sulit ditandingi aset lain: ia berwujud fisik dan mudah dipahami, berfungsi sebagai penyimpan nilai, mudah diwariskan, dan tidak bergantung pada kinerja satu perusahaan atau satu bank tertentu. Ketika masyarakat khawatir terhadap inflasi atau ketidakpastian ekonomi, emas menjadi aset defensif yang paling masuk akal untuk dipegang.

Dengan pemahaman itu, kebiasaan menyimpan emas sebetulnya tidak perlu buru-buru dicap sebagai perilaku kuno atau "tidak modern." Bagi banyak rumah tangga, menyimpan emas adalah bentuk manajemen risiko yang sudah dipraktikkan jauh sebelum istilah diversifikasi portofolio menjadi populer di kalangan investor.

Masalahnya Bukan pada Emasnya, tapi pada Emas yang Diam

Persoalannya bukan pada emas itu sendiri, melainkan pada emas yang tidak produktif. Ada perbedaan mendasar antara aset yang mempertahankan nilai dan aset yang menghasilkan arus ekonomi. Emas yang disimpan sendiri memang memberi pemiliknya rasa aman dan perlindungan dari risiko tertentu, tapi selama emas itu hanya disimpan, ia tidak masuk ke aktivitas pembiayaan atau perdagangan formal. Di sinilah pemerintah melihat peluang besar.

Kalau sebagian dari emas tersebut bisa masuk ke ekosistem bullion, pemiliknya tidak perlu menjualnya. Emas itu tetap menjadi milik mereka, hanya saja kini menjadi bagian dari sistem keuangan yang lebih formal. Sebagai gambaran, layanan bullion di Indonesia sudah mulai berjalan. Pada 2025, hampir 20 ton emas telah masuk ke sistem bullion melalui Pegadaian dan BSI pada tahap awal. Setahun kemudian, pemerintah menyebut bank bullion Indonesia telah mengelola sekitar 177 ton emas, terdiri dari sekitar 153 ton di Pegadaian dan 24 ton di BSI. Pertanyaannya kini, bisakah emas yang selama ini "diam" di rumah berubah menjadi bagian dari mesin ekonomi yang lebih besar?

Mengapa Keluarga Hartono Justru Melirik Luar Negeri?

Fenomena kedua bukan sekadar cerita sederhana tentang "orang kaya membawa uang kabur." Menurut Bloomberg, investasi keluarga Hartono dilakukan melalui sekitar sembilan entitas yang berbasis di Singapura dan London, dengan nilai sedikitnya US$1,4 miliar. Contohnya konkret dan bisa dilihat skalanya. Pada akhir 2023, Evergreen Hill Enterprise mengeluarkan sekitar US$669 juta untuk mengakuisisi bisnis kertas khusus di Amerika Serikat. Setahun berikutnya, perusahaan yang sama membayar sekitar €360 juta atau setara US$418 juta untuk mengakuisisi produsen kertas rokok asal Austria. Kedua transaksi itu hanya sebagian dari rangkaian investasi luar negeri yang totalnya diperkirakan sedikitnya US$1,4 miliar.

Ada satu hal penting yang perlu digarisbawahi di sini: ini bukan sekadar memindahkan uang ke rekening bank di luar negeri. Sebagian besar modal itu digunakan untuk membeli aset dan bisnis yang benar-benar produktif. Karena itu, istilah "pelarian modal" perlu digunakan dengan sangat hati-hati, sebab yang terjadi lebih mendekati ekspansi bisnis lintas negara ketimbang upaya menghindar dari sesuatu.

Lalu mengapa orang yang sudah sangat kaya masih perlu diversifikasi antarnegara? Ini konsep yang sering luput dipahami investor ritel. Diversifikasi bukan cuma soal membeli banyak jenis aset, tapi juga bisa berarti membeli aset di banyak negara sekaligus. Bagi keluarga dengan kekayaan sangat besar, terlalu banyak kekayaan yang terkonsentrasi di satu negara justru menciptakan risiko tersendiri, mulai dari risiko kebijakan pemerintah, fluktuasi nilai tukar, perlambatan ekonomi, perubahan regulasi, ketergantungan pada satu sektor industri, hingga risiko politik secara umum. Bloomberg menggambarkan langkah ini sebagai perubahan dari pola lama keluarga Hartono, yang selama ini lebih banyak menempatkan kekayaannya di dalam negeri.

Dengan begitu, investasi ke luar negeri tidak otomatis berarti mereka meragukan masa depan Indonesia. Logikanya bisa jauh lebih sederhana: kalau kekayaan sudah sangat besar, mengapa seluruh telur harus diletakkan dalam satu keranjang?

Titik Temu Dua Fenomena Ini

Di sinilah dua fenomena yang tampak berbeda itu sebenarnya bertemu, dan ini yang menurut saya menjadi inti dari keseluruhan cerita, bukan sekadar catatan penutup. Masyarakat biasa dan miliarder ternyata sedang melakukan hal yang persis sama: mencari perlindungan dari ketidakpastian. Yang membedakan hanya instrumennya. Masyarakat merasa lebih tenang kalau sebagian kekayaannya berwujud emas. Miliarder merasa lebih tenang kalau sebagian aset dan sumber pendapatannya tersebar di negara lain. Yang satu melakukan diversifikasi aset, yang lain melakukan diversifikasi geografis. Keduanya bertumpu pada satu prinsip ekonomi yang sangat sederhana, semakin besar risiko yang ingin dihindari, semakin penting pula diversifikasi dilakukan.

Menariknya, pemerintah sedang mencoba menjembatani kebiasaan lama masyarakat dengan sistem keuangan formal lewat konsep bank bullion. Fungsinya sederhana: menerima dan mengelola emas, menyediakan layanan terkait emas, mempertemukan pemilik emas dengan ekosistem keuangan, sekaligus memperdalam pasar emas domestik. OJK sendiri menjelaskan bullion bank sebagai lembaga yang mengelola dan memperdagangkan emas sebagai aset finansial, sekaligus menjadi perantara transaksi emas antarpelaku ekonomi. Meski begitu, penting untuk tidak buru-buru mengklaim bahwa menyimpan emas di bullion bank otomatis akan mendapat "bunga" layaknya deposito, karena tidak semua layanan emas memiliki mekanisme imbal hasil yang sama. Produk bullion perlu dipahami berdasarkan akad, struktur layanan, risiko, biaya, dan regulasi yang menyertainya.

Pelajaran untuk Investor Kebanyakan

Bagi investor ritel, pertanyaan yang lebih relevan bukan "haruskah saya memindahkan uang ke luar negeri," melainkan "apa yang bisa saya pelajari dari cara orang kaya mengelola risiko." Ada beberapa prinsip sederhana yang bisa diambil: jangan menaruh seluruh kekayaan pada satu jenis aset, jangan menganggap emas sebagai mesin penghasil uang karena fungsi utamanya berbeda dari saham atau bisnis produktif, jangan menyimpan seluruh emas secara fisik tanpa mempertimbangkan risiko keamanan dan likuiditas, jangan pula menganggap investasi luar negeri otomatis lebih aman begitu saja. Diversifikasi perlu disesuaikan dengan besar modal, tujuan, dan kemampuan menanggung risiko masing-masing orang, dan yang tak kalah penting, gunakan lembaga serta produk keuangan yang legal dan pahami betul mekanismenya sebelum menempatkan aset di sana.

Ada sekitar 1.800 ton emas yang diperkirakan menjadi bagian dari kepemilikan masyarakat Indonesia, sementara keluarga terkaya di negeri ini justru memperluas investasi lintas negara dengan nilai setidaknya US$1,4 miliar. Dua angka ini tampak seperti dua cerita yang berbeda, tapi di baliknya ada kesamaan yang sama-sama mendasar: kekayaan selalu mencari tempat yang dianggap paling mampu menjaganya. Masyarakat memilih emas karena bisa disentuh, disimpan, dan diwariskan. Keluarga dengan kekayaan puluhan miliar dolar memilih menyebar asetnya ke berbagai negara dan mata uang.

Persoalannya, pada akhirnya, bukan soal siapa yang paling pintar mengatur uang. Melainkan seberapa baik seseorang memahami risiko yang sedang ia hadapi. Dan barangkali pelajaran terbesar dari dua fenomena ini bukan bahwa kita harus memiliki emas sebanyak mungkin, atau ramai-ramai membawa uang ke luar negeri. Melainkan bahwa semakin besar kekayaan seseorang, semakin penting pula cara ia menyebarkan risiko, baik risiko aset, risiko negara, maupun risiko mata uang.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda