Kolom
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
Setiap kali hasil asesmen pendidikan internasional menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia masih tertinggal, mengapa kita terus berharap perubahan kurikulum dapat menyelesaikan persoalan pendidikan yang jauh lebih kompleks?
Programme for International Student Assessment (PISA) selama ini menjadi salah satu cermin untuk melihat kemampuan siswa dalam membaca, matematika, dan sains. Hasil PISA bukan satu-satunya ukuran kualitas pendidikan, tetapi cukup penting untuk menunjukkan apakah peserta didik mampu menggunakan pengetahuan untuk memahami dan memecahkan persoalan kehidupan nyata.
Masalahnya, ketika hasil belajar belum memuaskan, respons kebijakan kita kerap terjebak pada perubahan struktur, istilah, perangkat pembelajaran, atau nama kurikulum. Seolah-olah mengganti kurikulum sama dengan memperbaiki pendidikan. Padahal, kurikulum hanyalah salah satu bagian dari ekosistem pendidikan.
Kurikulum sebaik apa pun tidak akan banyak berarti jika guru kesulitan menerapkannya, kualitas pembelajaran antarsekolah timpang, jumlah siswa dalam kelas terlalu besar, fasilitas belajar tidak memadai, atau kemampuan literasi dasar anak sejak jenjang awal belum kuat.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius. Pergantian kurikulum membutuhkan energi besar dari sekolah dan guru. Mereka harus memahami kebijakan baru, mengikuti pelatihan, menyesuaikan perangkat ajar, mengubah metode pembelajaran, hingga beradaptasi dengan sistem evaluasi yang baru. Jika perubahan dilakukan terlalu sering tanpa masa konsolidasi yang cukup, guru justru dapat mengalami kelelahan kebijakan. Guru akhirnya lebih sibuk memahami apa yang berubah daripada memperdalam bagaimana siswa belajar.
Kita tentu tidak boleh alergi terhadap perubahan. Kurikulum memang harus dievaluasi secara berkala karena masyarakat, teknologi, kebutuhan dunia kerja, dan tantangan kehidupan terus berkembang. Namun, evaluasi tidak harus selalu berarti mengganti kurikulum secara menyeluruh. Yang jauh lebih penting adalah memastikan perubahan tersebut benar-benar menyelesaikan masalah.
Jika kemampuan membaca siswa rendah, apakah jawabannya selalu kurikulum baru? Atau justru kita perlu memastikan anak-anak memiliki kemampuan membaca pemahaman yang kuat sejak sekolah dasar? Jika kemampuan matematika lemah, apakah masalah utamanya terletak pada dokumen kurikulum, atau pada cara matematika diajarkan sehingga siswa terbiasa menghafal rumus tetapi kesulitan menggunakannya untuk menyelesaikan persoalan?
Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang sering kali lebih penting daripada memperdebatkan nama kurikulum. Pendidikan juga membutuhkan kesinambungan. Anak belajar bertahun-tahun, sementara kebijakan pendidikan tidak seharusnya bekerja dengan logika proyek jangka pendek. Hasil pendidikan tidak bisa dipanen hanya dalam satu atau dua tahun. Karena itu, setiap kebijakan seharusnya memiliki waktu yang cukup untuk diterapkan, dievaluasi, diperbaiki, dan dibuktikan dampaknya.
Jangan sampai setiap pergantian kepemimpinan menghasilkan perubahan kebijakan yang membuat sekolah kembali ke titik awal. Selain kurikulum, perhatian harus diarahkan pada kualitas guru. Guru perlu diberi pelatihan yang relevan, pendampingan yang berkelanjutan, serta ruang untuk mengembangkan metode pembelajaran sesuai kebutuhan siswa. Hal yang tidak kalah penting adalah mengembalikan guru pada posisi sebagai pendidik, bukan sekadar pelaksana administrasi. Sebab, pembelajaran yang berkualitas tidak lahir dari dokumen yang tebal. Ia lahir dari interaksi yang bermakna antara guru dan siswa.
Kita juga perlu berhenti memandang PISA sebagai sekadar perlombaan peringkat antarnegara. Angka PISA seharusnya digunakan sebagai alarm untuk melihat persoalan yang lebih dalam: apakah anak-anak kita benar-benar memahami apa yang mereka pelajari? Apakah mereka mampu bernalar? Apakah mereka dapat membaca informasi secara kritis? Apakah mereka mampu menggunakan pengetahuan untuk mengambil keputusan?
Jika jawabannya belum memuaskan, maka pekerjaan rumah kita jauh lebih besar daripada sekadar mengganti kurikulum. Indonesia tidak kekurangan perubahan dalam pendidikan. Yang mungkin kurang adalah konsistensi untuk memperbaiki pelaksanaan.
Kurikulum boleh berubah ketika memang diperlukan. Namun, jangan menjadikannya kambing hitam setiap kali hasil pendidikan mengecewakan. Sebelum mengganti kurikulum lagi, mungkin sudah waktunya kita memperbaiki ruang kelas, memperkuat guru, mengurangi beban administratif, memperbaiki kualitas literasi dan numerasi sejak dini, serta memastikan kebijakan pendidikan berjalan konsisten. Sebab pendidikan yang baik bukan tentang seberapa sering kita mengganti kurikulum, melainkan seberapa serius kita memastikan setiap anak benar-benar belajar.