Kolom

Ombudsman Sidak Mendadak, Lapas Cibinong Bikin Publik Terbelalak

Ombudsman Sidak Mendadak, Lapas Cibinong Bikin Publik Terbelalak
Ilustasi Ruangan Mewah di Lapas (Chat GPT)

Akun Instagram Dewan Perwakilan Netizen belakangan cukup gencar membongkar berbagai dugaan persoalan di balik tembok lapas. Foto demi foto diunggah, nama demi nama ikut disorot, lalu kolom komentar netizen ikut berubah menjadi ruang sidang versi internet. Ketika foto sebuah kamar dengan fasilitas yang dianggap terlalu mewah beredar, ada yang berkomentar, “Ini mah lebih lapas daripada lapas.” Ada pula yang bercanda, kalau lapas saja seperti itu, kamar saya apa? Bahkan kamar kos sekalian saja dijadikan lapas. Lucu memang, tetapi candaan itu justru memperlihatkan betapa janggalnya ketika tempat yang identik dengan jeruji, keterbatasan, dan hukuman tiba-tiba memiliki fasilitas yang membuat orang di luar membandingkannya dengan tempat tinggal sendiri.

Lapas Kelas IIA Cibinong kemudian menjadi salah satu tempat yang membuat pertanyaan tersebut semakin panjang. Di sana ada nama-nama terpidana perkara besar seperti Ferdy Sambo dan Harvey Moeis. Kehadiran mereka tentu tidak otomatis berkaitan dengan temuan fasilitas yang sedang diperiksa Ombudsman, sehingga tidak tepat pula menyeret nama mereka ke dalam dugaan penggunaan fasilitas tersebut tanpa bukti. Namun, keberadaan sejumlah terpidana perkara besar di lapas itu membuat perhatian publik terhadap kondisi di dalamnya semakin besar. Kalau orang-orang yang pernah menjadi sorotan nasional saja menjalani hukuman di sana, tentu masyarakat berhak berharap bahwa seluruh sistem pemasyarakatan di dalamnya berjalan dengan aturan yang sama untuk siapa pun.

Ombudsman Republik Indonesia kemudian datang melakukan pemeriksaan pada 23 September 2026. Kedatangan itu sebenarnya bukan muncul tiba-tiba. Sebelumnya, Ombudsman bersama Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, Komisi Disabilitas, dan LPSK juga pernah melakukan pemantauan terhadap kondisi pemasyarakatan di Cibinong. Dalam pemantauan sebelumnya, Ombudsman menyebut akses mereka mengalami hambatan sehingga pemeriksaan tidak dapat berjalan sebagaimana yang direncanakan. Pada kunjungan September, persoalan akses kembali menjadi perhatian karena tim Ombudsman menyebut belum mendapatkan izin untuk masuk ke blok warga binaan.

Sambil menunggu kejelasan izin tersebut, tim Ombudsman justru menemukan area di luar blok yang kemudian menjadi sorotan. Ada sejumlah bangunan yang oleh pemeriksa disebut menyerupai kawasan perumahan, lengkap dengan fasilitas seperti gym, kolam renang, dan simulator golf. Ombudsman juga menyampaikan adanya dugaan warga binaan yang berada di kawasan tersebut. Pihak pemasyarakatan kemudian menjelaskan bahwa area itu merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE dan sebagian bangunannya merupakan rumah dinas bagi pejabat yang memiliki hak menempatinya. Kalau memang demikian, sebenarnya tidak ada masalah dengan keberadaan rumah dinas selama semuanya memiliki dasar yang jelas dan digunakan sesuai peruntukan. Masalahnya, penjelasan “itu rumah dinas” tidak otomatis membuat semua pertanyaan selesai.

Publik tetap boleh bertanya siapa yang berhak tinggal di sana, siapa yang benar-benar menempatinya, apa dasar pemberian fasilitas tersebut, bagaimana penggunaannya diawasi, dan mengapa fasilitas yang berada di kawasan lapas bisa terlihat begitu berbeda dari kehidupan warga binaan pada umumnya. Terlebih lagi, yang sedang diperiksa bukan sekadar kemewahan sebuah bangunan, tetapi juga dugaan adanya warga binaan yang memperoleh akses terhadap kawasan tersebut. Semua itu masih membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian, tetapi justru karena itulah penjelasannya harus dibuka dengan terang. Jangan sampai kata “rumah dinas” dipakai seperti kartu sakti yang membuat pertanyaan publik langsung dianggap selesai.

Persoalan ini semakin sulit dipandang sebagai cerita tunggal ketika dari Lapas Perempuan Kelas IIB Batam muncul dugaan pungutan liar yang juga ditindaklanjuti Ombudsman. Dalam laporan tersebut, biaya wartel disebut mencapai sekitar Rp57 ribu untuk 15 menit, sedangkan harga sabun mandi disebut sekitar Rp15 ribu per batang. Ada pula bukti percakapan dan transfer yang menjadi bahan pemeriksaan. Lagi-lagi, ini adalah dugaan yang harus dibuktikan, bukan alasan untuk langsung menunjuk seseorang sebagai pelaku. Namun, kalau di satu tempat publik disuguhi cerita tentang dugaan pungutan, sementara di tempat lain muncul pertanyaan mengenai fasilitas khusus, wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan apakah sistem pengawasan di dalam lapas benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

Di tengah situasi seperti ini, akun Dewan Perwakilan Netizen menjadi salah satu ruang yang ikut memperbesar perhatian publik. Akun tersebut tidak berhenti pada kalimat “ada oknum”, tetapi berusaha menyoroti nama, jabatan, foto, dan dugaan tindakan satu per satu. Cara seperti ini tentu tetap harus disikapi dengan hati-hati karena media sosial bukan pengadilan dan unggahan bukan putusan hukum. Namun ada satu hal yang sulit dibantah: semakin banyak persoalan dibicarakan secara terbuka, semakin besar pula karakter suary yng hokk nenadnag  agar pihak yang berwenang memberikan jawaban yang jelas.

Lalu kita harus percaya kepada siapa? Kalau orang yang berada di balik jeruji saja bisa diduga memperoleh fasilitas berbeda, sementara lembaga pengawas yang datang memeriksa justru mengalami persoalan akses, masyarakat tentu akan bertanya-tanya. Kita tidak bisa menuduh semua petugas, semua pejabat, atau semua fasilitas sebagai bagian dari korupsi hanya berdasarkan potongan informasi. Tetapi kita juga tidak boleh begitu mudah percaya bahwa semuanya baik-baik saja hanya karena ada penjelasan resmi. Kepercayaan seharusnya dibangun dari aturan yang terbuka, pemeriksaan yang bebas, bukti yang jelas, dan pertanggungjawaban yang bisa dilihat masyarakat.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal satu lapas atau satu rumah dinas. Ini soal kepercayaan kepada lembaga yang memegang amanah untuk menjalankan sistem pemasyarakatan. Kita bisa berharap kepada aturan, kepada pengawasan, kepada aparat, dan kepada lembaga negara yang menjalankan tugasnya. Tetapi sebagai manusia yang beriman, pegangan paling dasar tetap iman dan takwa kepada Allah. Sebab jabatan dapat berganti, pejabat dapat berganti, bahkan orang yang hari ini dipercaya bisa saja suatu hari mengecewakan. Yang semestinya tidak ikut berubah adalah kesadaran bahwa setiap jabatan adalah amanah dan setiap fasilitas negara memiliki pertanggungjawaban.

Kalau memang rumah itu rumah dinas, buka siapa yang berhak menempatinya. Kalau fasilitas itu bagian dari SAE, jelaskan peruntukannya. Kalau ada dugaan pungutan, periksa sampai jelas. Kalau ada petugas yang menghalangi pemeriksaan, jelaskan pula dasar tindakannya. Jangan biarkan masyarakat terus menerka-nerka di antara foto, unggahan Instagram, dan komentar netizen. Sebab kalau lembaga yang seharusnya menjaga orang-orang yang sedang menjalani hukuman saja membuat publik bertanya-tanya tentang keadilan dan transparansi, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang tinggal di rumah itu, tetapi kepada siapa lagi masyarakat harus meletakkan kepercayaannya?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda