Kolom

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa
Ilustrasi Satwa Harimau Sumatra (Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz)

Sering kita memilih pemimpin hanya karena sering muncul di media sosial, pandai berbicara? Saat masa pemilihan datang, nama dan wajah kandidat memenuhi layar ponsel. Kita mendengar janji membangun jalan, membuka pekerjaan, memperbaiki sekolah, atau membawa daerah lebih maju. Tetapi setelah pemilihan selesai, satu pertanyaan justru sering terlambat muncul apakah visi dan janji itu memang masuk akal?

Padahal, politik tidak berhenti ketika suara sudah dihitung. Pilihan terhadap presiden, gubernur, bupati, atau wali kota turut berperan menentukan kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Termasuk udara yang kita hirup, sungai yang kita gunakan, hutan yang tersisa, ruang hidup satwa, sampai bagaimana anggaran publik dibelanjakan.

Tata kelola hutan Indonesia menunjukkan dinamika politik dan kelembagaan memengaruhi pelaksanaan kebijakan iklim dan kehutanan. Di situlah literasi politik menjadi bekal penting agar pilihan tidak berhenti pada popularitas, tetapi berlanjut pada pertanggungjawaban kebijakan publik.

Kita perlu memahami di sinilah pentingnya memahami politik. Paling sederhana, kita perlu tahu siapa yang ingin memimpin, apa yang ingin dikerjakan, bagaimana caranya, berapa biayanya, dan ukuran keberhasilannya.

Visi yang baik harus bisa diterjemahkan menjadi kebijakan. Misi membutuhkan target. Program membutuhkan anggaran. Target harus dapat diukur dan dievaluasi. Indonesia sendiri memiliki RPJMN 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan pembangunan nasional, lengkap dengan matriks pembangunan dan arah pembangunan kewilayahan.

Untuk mendukung konservasi, pelestarian lingkungan ketika kandidat mengatakan ingin “menyelamatkan lingkungan”, kita layak bertanya hutan mana yang dilindungi? Berapa luasnya? Bagaimana anggarannya? Siapa yang mengawasi?

Politik bisa menentukan nasib hutan, contohnya terlihat dalam kebijakan kehutanan. Pada 2026, Kementerian Kehutanan mendorong implementasi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011–2030 sampai tingkat daerah dan tapak. Pemerintah menekankan tiga kepentingan pada aspek kelestarian hutan, pertumbuhan ekonomi hijau, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebanyak 14 organisasi masyarakat sipil juga memberi masukan terkait akses informasi, pemantauan independen, penguatan KPH, deforestasi, dan evaluasi perizinan berbasis kinerja.

Di sinilah kita bisa melihat hubungan politik dan kebijakan. Keputusan tentang izin, tata ruang, anggaran konservasi, dan pengawasan tidak berhenti di kantor pemerintah. Dampaknya bisa sampai ke lereng gunung, pesisir, sungai, hutan, dan desa.

Kita harus segera sadar bahwa satwa tidak bisa memilih pemimpin, kita gak pernah sadar kalau satwa tidak punya suara dalam pemilu. Gajah tidak bisa datang ke TPS. Orangutan tidak bisa membaca visi misi kandidat. Harimau tidak dapat mengajukan keberatan ketika habitatnya berubah.

Tetapi keputusan manusia menentukan apakah rumah mereka tetap ada. Pada Juni 2026, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan gajah Kalimantan.

Bappenas pada Juli 2026 juga meluncurkan empat dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia sebagai landasan pembangunan berbasis bukti. Dokumen tersebut menjadi pijakan implementasi IBSAP 2025–2045 dan menempatkan keanekaragaman hayati sebagai bagian penting pembangunan nasional.

Sebagai masyarakat yang ingin lingkungan asri, menikmati hasil pelestarian alam jangan sampai terjebak janji manis. Untuk menjadi pemilih cerdas dan bijak perlu belajar curiga dengan cara yang sehat.

Jika calon pemimpin menjanjikan investasi, lihat bagaimana perlindungan lingkungan dan masyarakat dimasukkan. Jika menawarkan pembangunan besar, tanyakan sumber anggaran, lokasi, dampak, serta ukuran keberhasilannya.

Transisi energi Indonesia menunjukkan ketimpangan kekuasaan, fragmentasi birokrasi, dan orientasi politik jangka pendek dapat menghambat kebijakan dekarbonisasi. Artinya, kebijakan baik tidak cukup hanya ditulis; ia membutuhkan dukungan politik, koordinasi, dan kapasitas pelaksanaan.

Kita sering menganggap tugas politik selesai setelah mencoblos. Padahal, setelah pemimpin terpilih, pekerjaan warga justru berlanjut. Kita perlu membaca kebijakan, mengikuti anggaran, melihat capaian target. KPU pada 2026 juga bekerja sama dengan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi untuk memperkuat transparansi informasi dan literasi demokrasi dalam pemilu serta pemilihan kepala daerah.

Bagi saya, pemilih yang baik bukan orang yang selalu setuju dengan pemerintah. Pemilih yang baik adalah orang yang mau memahami kebijakan, memeriksa data, dan menilai hasilnya.

Satu pilihan politik bisa menentukan arah kebijakan selama bertahun-tahun. Hutan yang hilang tidak mudah dikembalikan. Habitat satwa yang terputus tidak cukup dipulihkan dengan slogan. Anggaran yang salah arah juga tidak mudah diperbaiki setelah dibelanjakan.

Maka, sebelum memilih pemimpin daerah atau pemimpin negara, lihat visi misinya. Periksa programnya. Tanya targetnya. Cari anggarannya. Pahami kewenangannya. Terus tidak kalah penting, lihat keberanian calon pemimpin ketika harus memilih antara keuntungan jangka pendek dan keselamatan lingkungan.

Pada akhirnya, politik bukan hanya tentang siapa yang duduk di kursi kekuasaan. Politik adalah tentang keputusan siapa yang menentukan seperti apa kehidupan kita setelah pemilu selesai.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda