Kolom
2 Tahun Prabowo-Gibran: Antara Janji Sejahtera dan Realitas Harga di Pasar
Sekitar enam bulan lalu, saya membeli oli kendaraan yang biasa saya gunakan dengan harga Rp65 ribu. Ketika kembali membelinya, harganya sudah menjadi Rp88 ribu. Ada selisih Rp23 ribu, atau kenaikan sekitar 35,38 persen. Ini memang pengalaman pembelian pribadi, bukan gambaran bahwa seluruh produk oli di Indonesia mengalami kenaikan sebesar itu. Namun, pengalaman sederhana tersebut membuat saya bertanya, seberapa jauh perubahan ekonomi nasional terasa dalam pengeluaran sehari-hari?
Masalahnya, oli bukan satu-satunya kebutuhan yang harus dibayar. Ada bensin, makanan, biaya perawatan kendaraan, tagihan rumah tangga, dan kebutuhan lain yang datang silih berganti. Masing-masing mungkin hanya naik beberapa ribu rupiah, tetapi ketika kenaikan itu terjadi bersamaan, total pengeluaran bisa terasa jauh lebih berat. Uang yang sebelumnya masih bisa disisihkan untuk tabungan atau kebutuhan mendadak perlahan habis untuk mempertahankan rutinitas yang sama.
Di titik inilah pembicaraan tentang kesejahteraan menjadi lebih konkret. Bagi masyarakat, kondisi ekonomi bukan hanya angka pertumbuhan yang disampaikan dalam konferensi pers. Kondisi ekonomi juga terlihat ketika seseorang berdiri di depan kasir, menghitung ulang belanjaannya, atau menunda membeli sesuatu karena uangnya harus diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Ketika Angka Ekonomi Berbeda dengan Pengalaman di Pasar
Pemerintahan Prabowo–Gibran genap memasuki dua tahun pada 20 Oktober 2026. Selama periode ini, pemerintah menyampaikan berbagai capaian, mulai dari investasi, ketahanan pangan, pembangunan, hingga program kesejahteraan. Pemerintah juga melaporkan realisasi investasi sebesar Rp3.923,2 triliun sejak kuartal IV 2024 hingga kuartal III 2026, dengan penyerapan tenaga kerja yang dilaporkan mencapai sekitar 5,49 juta orang.
Capaian tersebut tentu tidak bisa diabaikan. Investasi dapat memperluas kapasitas produksi, mendorong kegiatan usaha, dan membuka kesempatan kerja. Namun, ada pertanyaan yang tidak kalah penting, apakah manfaatnya sudah cukup terasa bagi rumah tangga? Jika investasi meningkat dan ekonomi terus tumbuh, mengapa sebagian masyarakat masih merasa pengeluaran semakin sulit dikendalikan?
Pertanyaan ini bukan berarti pemerintah harus disalahkan atas setiap kenaikan harga. Harga barang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari biaya bahan baku, nilai tukar, energi, distribusi, hingga kondisi pasokan. Pemerintah pun tidak menetapkan semua harga secara langsung. Namun, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan bahwa pertumbuhan tidak hanya terlihat dalam angka agregat, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk hidup lebih layak.
Data inflasi dapat membantu menjelaskan persoalan tersebut. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan. Angka ini merupakan rata-rata perubahan harga barang dan jasa yang diukur dalam indeks harga konsumen. Artinya, angka tersebut tidak berarti setiap barang naik tepat 3,28 persen.
Bank Indonesia mencatat kelompok harga pangan yang bergejolak mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada bulan yang sama. Kelompok ini mencakup berbagai komoditas pangan yang harganya dapat berubah mengikuti pasokan dan musim. Sementara itu, kenaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada September turut menyumbang inflasi pada kelompok harga yang diatur pemerintah.
Pada Oktober 2026, harga Pertalite masih Rp10.000 per liter dan Pertamax Rp15.950 per liter. Harga tersebut tidak berarti baru naik pada Oktober, melainkan masih bertahan pada tingkat yang berlaku sebelumnya. Meski demikian, harga yang tidak berubah belum tentu terasa murah bagi konsumen. Bagi orang yang setiap hari menggunakan kendaraan untuk bekerja, pengeluaran bahan bakar tetap menjadi bagian rutin dari anggaran bulanan.
Kondisi serupa terlihat pada produk perawatan kendaraan. Kompas.com melaporkan kenaikan harga sejumlah oli, termasuk Federal Matic 30 ukuran 0,8 liter dari Rp86 ribu menjadi Rp110 ribu, serta Federal Matic Y 40 dari Rp67 ribu menjadi Rp110 ribu. Contoh ini tidak dapat mewakili seluruh pasar oli, tetapi menunjukkan bahwa perubahan harga pada barang tertentu bisa jauh lebih tinggi daripada angka inflasi umum.
Daya Beli Bukan Sekadar Soal Inflasi
Menurut saya, persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya apakah inflasi masih berada dalam kisaran yang dianggap terkendali, melainkan apakah pendapatan masyarakat mampu mengejar perubahan biaya hidup. Inflasi yang relatif moderat sekalipun dapat terasa berat ketika pendapatan tidak bertambah sepadan atau ketika pengeluaran rumah tangga terkonsentrasi pada barang yang kenaikannya lebih tinggi.
Survei Saiful Mujani Research and Consulting yang diberitakan Reuters pada Oktober 2026 memberi gambaran mengenai persepsi tersebut. Sebanyak 50,8 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk, sedangkan 43,1 persen menilai kondisi ekonomi memburuk dibandingkan tahun sebelumnya. Harga kebutuhan pokok menjadi masalah yang paling sering disebut responden.
Survei ini tentu tidak berarti seluruh masyarakat mengalami keadaan ekonomi yang sama. Persepsi publik juga tidak bisa menggantikan indikator ekonomi resmi. Namun, ketika penilaian negatif terhadap kondisi ekonomi muncul bersama keluhan mengenai harga kebutuhan pokok, pemerintah sebaiknya tidak menganggapnya sekadar kesan subjektif yang bisa dijawab dengan angka pertumbuhan.
BPS mencatat rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar Rp3,33 juta per bulan. Angka rata-rata ini juga tidak menggambarkan seluruh pekerja, sebab pendapatan berbeda menurut sektor, wilayah, pendidikan, dan jenis pekerjaan. Namun, data tersebut mengingatkan kita bahwa ruang keuangan banyak rumah tangga memiliki batas. Ketika kebutuhan pokok, transportasi, dan biaya perawatan terus menyerap penghasilan, kemampuan menabung atau menghadapi keadaan darurat bisa semakin terbatas.
Kita juga perlu berhati-hati ketika membicarakan pajak. Perubahan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 tidak berarti semua barang dan jasa otomatis dikenai beban efektif 12 persen. Untuk barang dan jasa non-mewah yang mengikuti mekanisme dasar pengenaan pajak berupa 11/12 dari nilai transaksi, tarif efektifnya tetap setara 11 persen. Meski begitu, jumlah yang dibayar konsumen tetap dipengaruhi harga dasar barang, biaya distribusi, energi, margin usaha, dan pungutan lain yang relevan. Karena itu, mahalnya belanja tidak bisa dijelaskan hanya dengan menunjuk satu kebijakan pajak.
Yang perlu dibedakan adalah pertumbuhan ekonomi dan daya beli. Pertumbuhan menunjukkan perkembangan aktivitas ekonomi secara keseluruhan, sedangkan daya beli berkaitan dengan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan menggunakan pendapatannya. Ekonomi dapat tumbuh tanpa membuat semua kelompok masyarakat merasakan manfaat yang sama cepatnya. Investasi juga belum otomatis menghasilkan pekerjaan dengan upah layak, stabilitas kerja, atau peningkatan pendapatan bagi seluruh rumah tangga.
Kesejahteraan Harus Terasa dalam Pengeluaran Sehari-hari
Karena itu, evaluasi dua tahun pemerintahan seharusnya tidak berhenti pada besarnya investasi atau angka pertumbuhan. Pemerintah perlu memastikan harga kebutuhan pokok dan energi tetap terjangkau, memperbaiki distribusi untuk mengurangi biaya logistik, serta memperkuat pengawasan terhadap gangguan pasokan dan praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Pada saat yang sama, investasi perlu dinilai dari kualitas manfaatnya. Berapa banyak pekerjaan yang tercipta? Apakah pekerjanya memperoleh upah yang layak? Apakah usaha lokal ikut berkembang? Pertanyaan semacam ini penting agar keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari nilai rupiah yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap penghidupan masyarakat.
Pemerintah juga perlu mengkaji beban pajak dan pungutan konsumsi secara cermat, tanpa mengabaikan kebutuhan penerimaan negara. Yang lebih penting, komunikasi mengenai capaian ekonomi perlu dihubungkan dengan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Angka makro tetap penting, tetapi ia seharusnya menjadi alat untuk menjelaskan kemajuan, bukan alasan untuk mengabaikan keluhan warga.
Harga oli yang saya temui bukan indikator tunggal untuk menilai ekonomi nasional. Namun, pengalaman itu menggambarkan bagaimana masyarakat berhadapan dengan perubahan harga, bukan melalui tabel inflasi, melainkan melalui uang yang harus dikeluarkan ketika mengisi bensin, membeli bahan makanan, atau merawat kendaraan.
Dua tahun pemerintahan memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi. Namun, dua tahun sudah cukup untuk mengevaluasi apakah arah kebijakan mulai menghasilkan perubahan yang terasa. Kesejahteraan tidak cukup dibuktikan melalui pertumbuhan dan investasi. Ia harus terasa di pasar, di bengkel, di kasir, dan terutama dari jumlah uang yang masih tersisa setelah kebutuhan terpenuhi.