Kolom
Sirkus Istana: Saat Pemimpin Negara Kehilangan Esensi Gaya Kepresidenan
Kalau kita bicara soal istilah presidential style atau gaya kepresidenan, bayangan kita mungkin langsung tertuju pada hal-hal formal. Seperti setelan jas rapi, pengawalan ketat, atau pidato kenegaraan dengan pilihan kata yang anggun.
Akan tetapi, sebenarnya esensi dari gaya kepresidenan jauh lebih dalam dari sekadar penampilan fisik. Ini adalah soal bagaimana seorang pemimpin menjaga martabatnya, cara berkomunikasi yang bijak di depan publik, dan kemampuannya menjaga wibawa lembaga tertinggi negara.
Sayangnya, belakangan ini kita makin sering melihat fenomena sebaliknya, yaitu hadirnya sosok presiden yang tak presidential. Fenomena ini bukan cuma terjadi di panggung politik luar negeri, melainkan gaungnya sangat terasa dalam dinamika pemerintahan di Indonesia hari ini. Istana yang dulunya dianggap sakral dan penuh wibawa, pelan-pelan bergeser menjadi panggung politik praktis yang terlalu kasual, bahkan kadang mirip sirkus elektoral.
Terjebak Kosmetik Politik dan Konten
Di era modern sekarang, gaya yang tak presidential ini sering kali sengaja dipelihara dengan bungkus populisme. Narasi yang dibangun biasanya adalah sosok pemimpin yang merakyat, apa adanya, atau pendobrak aturan kaku. Tentu saja, punya pemimpin yang membumi itu bagus. Akan tetapi, batas antara menjadi pemimpin yang dekat dengan rakyat dan meruntuhkan wibawa negara itu sangat tipis.
Ketika seorang kepala negara mulai memakai bahasa yang merendahkan akal sehat atau mengabaikan etika bertata negara demi popularitas instan, di situlah marwah kepemimpinan mulai luntur. Dalam sistem presidensial di Indonesia, seorang Presiden memegang dua rapor sekaligus, yaitu sebagai kepala negara yang menjadi simbol persatuan dan kepala pemerintahan yang menggerakkan kebijakan. Ketika gaya unpresidential ini masuk ke ranah pemerintahan, dampaknya langsung merembet ke segala sektor.
Jujur saja, kalau kita bedah lebih dalam, akar masalah dari hilangnya gaya presidential di Indonesia saat ini adalah kepalsuan yang lahir demi konten dan kosmetik politik. Kita terjebak dalam anggapan keliru bahwa pemimpin yang berwibawa itu pasti kaku dan feodal.
Akibatnya, demi terlihat otentik dan disukai pemilih muda, lingkaran kekuasaan sering kali memproduksi gimik-gimik kasual yang kebablasan. Mulai dari gaya bicara yang terlalu santai saat merespons isu serius seperti korupsi, hingga konten-konten remeh yang mengaburkan substansi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Menjadi dekat dengan rakyat tidak harus dilakukan dengan menurunkan standar etika istana.
Realitanya, ketika konten lebih diprioritaskan daripada kompetensi, kebijakan yang lahir pun sering kali hanya bersifat kosmetik, mengabaikan penyelesaian masalah mendasar seperti karut-marut penegakan hukum dan lemahnya perlindungan hak-hak masyarakat kecil.
Saat Etika Kalah Telak oleh Hukum Tertulis
Kondisi ini diperparah oleh dinamika di mana etika kepemimpinan kini sering kali kalah telak oleh legalitas formal. Ada kecenderungan kuat di Indonesia belakangan ini di mana sesuatu dianggap boleh-boleh saja asal tidak melanggar pasal hukum tertulis, peduli setan dengan kepantasan moralnya.
Praktik meloloskan keluarga dalam jabatan publik, cawe-cawe dalam pemilu, hingga membagi-bagi bantuan sosial di momen politik sering kali dibela dengan kalimat tameng bahwa tidak ada hukum yang dilanggar. Ini adalah cara berpikir yang sangat merusak fondasi bernegara. Seorang kepala negara seharusnya menjadi kompas moral tertinggi bagi bangsa ini.
Ketika pemimpin tertinggi mencontohkan bahwa hukum bisa diakali demi kepentingan kelompok, maka jangan kaget jika problematik struktural di Indonesia tidak pernah selesai. Pejabat di tingkat bawah akan ikut-ikutan ugal-ugalan, korupsi dianggap biasa selama administrasi bisa dimanipulasi, dan masyarakat akhirnya kehilangan kepercayaan pada keadilan. Perilaku di pucuk kekuasaan selalu memiliki efek domino yang mengerikan bagi nasib bangsa.
Ketika figur nomor satu di republik ini menunjukkan sikap acuh terhadap kepantasan, hal itu akan melegitimasi rusaknya tatanan birokrasi dari atas sampai bawah. Hukum dihormati bukan lagi karena nilainya, melainkan hanya ditakuti jika ada sanksinya.
Mengembalikan Marwah Istana
Indonesia punya sejarah panjang tentang pemimpin-pemimpin yang memiliki presidential style yang kuat. Para pendiri bangsa terdahulu bertarung lewat gagasan besar dan retorika yang memukau tanpa harus kehilangan martabat mereka.
Mereka disegani bukan karena mereka suka pamer kekuasaan atau bertingkah ugal-ugalan, melainkan karena ada integritas yang memancar dari setiap ucapan dan keputusan yang mereka ambil.
Tantangan kita ke depan bukan sekadar mencari sosok yang bisa membangun infrastruktur fisik atau menaikkan angka pertumbuhan ekonomi semata. Kita butuh mengembalikan marwah dan kehormatan institusi kepresidenan untuk memberesi segala karut-marut bangsa ini.
Menjadi presiden yang baik berarti tetap mendengarkan suara rakyat kecil, tanpa mengorbankan etika dan tanggung jawab demi mempertahankan kekuasaan.