Kolom

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?
Ilustrasi Kebun Sawit (Unsplash/@aluengo91)

Papua bukan wilayah yang kekurangan sumber daya alam. Tanahnya subur, hutannya menyimpan keanekaragaman hayati, dan bentang alamnya menjadi ruang hidup bagi masyarakat adat selama turun-temurun. Namun, kekayaan itu seolah belum cukup. Di tengah ambisi pemerintah mengejar swasembada energi, Papua justru kembali dibayangi ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan agar Papua juga ditanami kelapa sawit untuk menghasilkan bahan bakar minyak (BBM). Sawit, tebu, dan singkong diproyeksikan menjadi bahan baku energi alternatif demi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Sekilas, gagasan tersebut terdengar menjanjikan. Kemandirian energi merupakan cita-cita yang masuk akal bagi negara dengan kekayaan sumber daya alam sebesar Indonesia. Mengurangi impor, memperkuat produksi domestik, dan mengembangkan energi terbarukan tentu patut diperjuangkan. Namun, persoalan mendasarnya bukan semata-mata bagaimana menghasilkan energi, melainkan dengan cara apa dan siapa yang harus menanggung akibatnya. Jangan sampai atas nama kemandirian energi, Papua justru dijadikan tumbal pembangunan.

Persoalan ini bukan sekadar perbedaan pandangan antara kelompok yang mendukung kemandirian energi dan mereka yang menolak pembangunan. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar: siapa yang sesungguhnya memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan tersebut? Pendukung kebijakan melihat pengembangan sawit sebagai peluang mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Namun, pertanyaan kritisnya adalah apakah keuntungan itu benar-benar akan dinikmati masyarakat Papua atau justru lebih banyak mengalir kepada perusahaan-perusahaan besar yang menguasai konsesi perkebunan.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. WALHI Papua pada 17 Desember 2025 mengkritik model pembangunan yang dinilai berpotensi memperkuat dominasi korporasi atas lahan luas. Menurut WALHI, perkebunan monokultur sawit dan tebu dapat mengancam keanekaragaman hayati, ekosistem hutan, hak masyarakat adat, serta ketahanan pangan lokal.

Bahkan, sebelum pernyataan Presiden tersebut, WALHI telah menyoroti rencana pelepasan 486.939 hektare kawasan hutan untuk proyek pangan, energi, dan air di Merauke. Dari luasan tersebut, WALHI mengidentifikasi sekitar 265.208 hektare sebagai hutan alam. Angka ini seharusnya menjadi peringatan serius bahwa ambisi pembangunan dapat membawa konsekuensi ekologis yang tidak kecil.

Hutan bukan sekadar kumpulan pepohonan yang bisa dihitung berdasarkan nilai ekonominya. Di dalamnya terdapat habitat satwa endemik, sumber air, cadangan karbon, sumber pangan, obat-obatan tradisional, sekaligus ruang hidup masyarakat adat.

Mengubah hutan alam menjadi perkebunan monokultur berarti mengubah ekosistem yang kompleks menjadi hamparan tanaman dengan satu kepentingan produksi. Kelapa sawit memang dapat menghasilkan bahan baku biodiesel, tetapi bukan berarti penanamannya otomatis ramah lingkungan. Apalagi jika perkebunan dibangun dengan menebang hutan dan menggusur vegetasi asli.

Kelapa sawit sendiri bukan tanaman asli Papua. Namun, persoalannya bukan semata-mata karena tanaman tersebut berasal dari luar. Risiko ekologis muncul ketika ekspansi monokultur menggantikan habitat alami, memutus keseimbangan ekosistem, dan mengurangi ruang hidup flora serta fauna endemik yang telah berkembang sesuai kondisi lingkungannya.

Hal lain yang kerap luput dalam perdebatan pembangunan adalah keberadaan masyarakat adat. Papua bukan tanah kosong yang menunggu investor datang untuk mengisinya. Ada masyarakat yang telah hidup, tumbuh, dan membangun hubungan dengan alam jauh sebelum berbagai proyek pembangunan direncanakan.

Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah memiliki hubungan dengan identitas, leluhur, kebudayaan, dan keberlangsungan generasi berikutnya. Hutan menyediakan makanan, sungai menyediakan air, dan alam menjadi bagian dari sistem kehidupan yang tidak bisa begitu saja digantikan oleh uang kompensasi. Karena itu, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan persetujuan masyarakat adat. Hak atas tanah, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, serta perlindungan wilayah adat harus menjadi syarat utama, bukan formalitas administratif.

Jika pemerintah sungguh ingin membangun Papua, mengapa tidak memulainya dengan memperkuat ekonomi masyarakat setempat, mengembangkan energi surya, mikrohidro, dan sumber energi lain yang sesuai dengan kondisi geografis, tanpa harus membuka hutan secara masif?

Swasembada energi semestinya tidak berarti memindahkan beban eksploitasi dari satu wilayah ke wilayah lain. Kemandirian nasional tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kemandirian masyarakat adat. Tanahnya subur, hutannya kaya, sungainya mengalir, dan alamnya telah memberikan begitu banyak berkat. Lantas, mengapa kekayaan itu harus dibalas dengan pembukaan hutan dan perluasan perkebunan yang berisiko menghancurkan keseimbangan alam?

Hutan bukan sekadar lahan potensial untuk menghasilkan uang, melainkan rumah bagi manusia, tumbuhan, dan satwa yang hidup saling bergantung. Ketika rumah itu dirusak, bukan hanya pepohonan yang hilang, melainkan juga sumber kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang.

Pemerintah perlu memahami bahwa pembangunan tidak selalu harus diwujudkan melalui ekspansi perkebunan berskala besar. Tidak semua tanah harus dijadikan komoditas dan tidak semua hutan harus diubah menjadi sumber keuntungan ekonomi. Ada kekayaan yang justru nilainya terletak pada kemampuannya untuk tetap lestari. Sebab, apa gunanya Indonesia berhasil mengurangi impor BBM apabila pada saat bersamaan kehilangan hutan, keanekaragaman hayati, dan ruang hidup masyarakat adat?

Jangan sampai kelak Papua hanya mewarisi perkebunan, sementara hutan yang dahulu menjadi rumah bagi kehidupan telah lenyap. Biarkan orang Papua hidup berdampingan dengan alamnya. Jangan jadikan tanah mereka sebagai tumbal ambisi energi nasional. Sebab, pembangunan yang menghancurkan rumah masyarakatnya sendiri bukanlah kemajuan, melainkan bentuk lain dari perampasan.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda