Kolom
Dilema Green Jobs: Solusi atas Krisis Iklim atau Ancaman Ekstraktif Baru?
Mencari pekerjaan saat ini tentu menghadirkan tantangan tersendiri. Lulusan perguruan tinggi harus berhadapan dengan persaingan yang ketat, sementara pekerjaan yang sesuai dengan minat dan memberikan penghasilan layak tidak selalu mudah ditemukan.
Di tengah situasi krisis iklim dan meluasnya wacana transisi energi, green jobs hadir sebagai salah satu peluang yang menjanjikan. Melalui bidang ini, seseorang bisa menyalurkan kepedulian ekologisnya, memperoleh pengalaman profesional, sekaligus menerima upah yang sepadan.
International Labour Organization (ILO) mendefinisikan green jobs sebagai pekerjaan layak yang berkontribusi langsung dalam menjaga atau memulihkan lingkungan. Kontribusi tersebut mencakup peningkatan efisiensi energi dan bahan baku, pengurangan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah, perlindungan ekosistem, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Di Indonesia sendiri, Bappenas melalui “Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia” memperkirakan ada sekitar 4 juta tenaga kerja hijau pada tahun 2025. Jumlah ini diproyeksikan meningkat hingga melampaui 5,3 juta pada tahun 2029 dalam skenario pertumbuhan ekonomi tinggi.
Saat ini, banyak perusahaan menampilkan diri sebagai bagian dari solusi krisis iklim lewat program, proyek, atau lowongan kerja berlabel ramah lingkungan. Kendati demikian, di sinilah muncul risiko greenwashing, yaitu ketika klaim hijau yang kurang akurat justru berpotensi mengaburkan fakta tentang emisi atau dampak lingkungan yang sebenarnya masih berjalan.
Oleh karenanya, pekerjaan di perusahaan yang mengusung narasi keberlanjutan idealnya perlu dicermati mulai dari kegiatan inti, rantai pasok, sumber energi, hingga pengelolaan limbahnya. Bagaimanapun, membuka lowongan kerja baru tidak serta-merta menghapus tanggung jawab ekologis operasional perusahaan secara keseluruhan.
Dinamika ini salah satunya terlihat dalam industri nikel di Indonesia. Mineral ini memang sangat dibutuhkan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik untuk mendukung transisi energi. Di sisi lain, laporan International Institute for Sustainable Development (IISD) pada 2026 mencatat bahwa pengolahan nikel laterit menghasilkan jejak lingkungan dan limbah yang cukup besar, ditambah dengan proses pengolahannya yang masih banyak bersumber dari batu bara.
Penelitian Andreucci dalam Political Geography (2023) menyebut kontradiksi ini sebagai green extractivism. Fenomena ini menjelaskan bagaimana transisi rendah karbon terkadang memperluas pemanfaatan lahan demi memasok kebutuhan teknologi hijau.
Dampaknya, lapangan kerja baru memang berhasil tercipta, meskipun aspek keseimbangan lingkungan di sekitar wilayah ekstraksi tetap memerlukan perhatian dan pengelolaan yang lebih matang.
Peluang besar di sektor green jobs juga tentu menuntut kesiapan keterampilan tertentu. Peta jalan Bappenas sendiri telah menempatkan penyelarasan kompetensi tenaga kerja sebagai agenda penting dalam pengembangan lapangan kerja hijau ini. Hal ini krusial karena saat ini belum semua pencari kerja memiliki akses yang sama terhadap pendidikan vokasi, sertifikasi, pengalaman, maupun jaringan industri yang dibutuhkan.
Selain itu, cakupan pekerjaan hijau sebenarnya tidak terbatas pada lulusan teknik saja. Jalur masuk bagi bidang-bidang lain, seperti sosial, komunikasi, kebijakan publik, hingga pendampingan masyarakat, perlu dibuka dengan lebih jelas agar potensinya semakin kaya.
Di sisi lain, model keberlanjutan kerja di sektor ini juga cukup beragam. Sebagian organisasi konservasi dan lingkungan, misalnya, bergerak melalui sistem hibah atau proyek dengan durasi tertentu yang membuat siklus kerjanya mengikuti ketersediaan pendanaan.
Sementara itu, perusahaan komersial memiliki model pendapatan yang berbeda, sehingga kontribusi dari kedua sektor ini memang perlu diapresiasi secara terpisah sesuai karakteristiknya.
Bagaimanapun, green jobs tetap menjadi peluang yang sangat penting untuk menghadapi krisis iklim sekaligus menjawab kebutuhan lapangan kerja. Akan tetapi, keberhasilannya tentu tidak hanya diukur dari jumlah lowongan atau sekadar citra hijau yang ditampilkan. Pekerjaan ini idealnya harus tetap layak bagi pekerja, terbuka bagi berbagai latar belakang, serta membawa dampak positif yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, tata kelola yang baik perlu mencakup pemenuhan hak pekerja, kondisi lingkungan kerja yang sehat, serta dampak nyata proyek bagi warga sekitar. Keabsahan label hijau ini juga sebaiknya didukung oleh transparansi data yang akurat. Dengan langkah tersebut, transisi hijau tidak hanya berhasil memperbarui sumber energi, tetapi juga mampu menciptakan keadilan sosial yang lebih baik bagi semua.