Sebagai generasi milenial berpendapat adalah merupakan hal yang melekat di zaman sekarang, di mana kebebasan berpendapat semakin di permudah, mengingat kita hidup di era teknologi yang maju dan berkembang maka semua bisa dengan mudah untuk disampaikan dengan menggunakan banyak media, dan jika kita perhatikan hal ini menjadi penting, masyarakat terutama remaja harus sadar pentingnya kebebasan berpendapat.
Di era ini banyak sekali isu sosial yang perlu untuk kita angkat dan disampaikan kepada masyarakat luas. Jika masyarakat tidak mengutarakan pendapatnya, maka isu yang sangat penting tersebut menjadi tenggelam langkah sederhananya yaitu dengan menulis opini di media sosial Instagram, agar dapat menjangkau masyarakat luas, secara tidak langsung membuat 'awareness' pada banyak orang.
Kebebasan berpendapat merupakan hak dari semua orang, di mana seseorang bisa menyampaikan opini dengan bebas tanpa adanya batasan kecuali menyebarkan kebencian dan SARA (Suku Ras dan Agama). Kebebasan berpendapat tentu harus dilakukan dengan cara yang smart atau tepat. Jangan sampai kebebasan berpendapat ini membuat kita menulis opini seenaknya sehingga menimbulkan konflik. Perlu diingat juga kita harus beropini sesuai kapasitas diri dan sesuai fakta dan data yang ada.
Kebebasan berpendapat harus memikirkan banyak faktor, apakah menyinggung masyarakat? Apakah opini kita mengandung sara? Atau rasisme? Hal ini perlu di pertimbangkan, karna jika salah, bukannya menjadi sesuatu yang positif, tetapi memicu kontra apalagi di media sosial, semua dapat tersebar dengan cepat.
Seperti yang kita rasakan, sudah banyak sekali influencer yang memicu kontra di masyarakat karna opini yang memicu pertikaian, dan hal tersebut sangat mudah menyebar luas di media sosial.
Maka dari itu ada baiknya kita meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dengan cara
1. Hindari Beropini yang Menyulut Perpecahan.
Sebagai orang yang ingin menyampaikan sebuah opini ,sebuah statement/pernyataan adalah hal yang sangat sakral, kita tidak tahu apa yang kita sampaikan belum tentu bisa di terima semua kalangan, seperti persoalan yang paling konkrit di indonesia ialah politik.
Salah satu influencer di Indonesia, Raditya Dika merupakan cerminan yang bagus dalam hal ini, padahal ia mempunyai latar belakang politik tersendiri, mengembangkan pendidikan sebagai sarjana ilmu politik Universitas Indonesia dan mempunyai seorang ayah yang bergelut di salah satu partai besar di Indonesia, sudah cukup membuat radit ini kredibel dalam berpendapat persoalan politik.
Namun sebaliknya ia memilih untuk tidak membahas sedikitpun tentang politik di semua media sosial nya demi meminimalisir perdebatan yang terjadi.
2. Mengetahui Isu Secara Detail
Kalau sebelum nya kita membahas untuk menghindari persoalan yang menyulut perpecahan seperti politik, bukan berarti kita harus diam dalam hal hal seperti ini. Dalam mengemukakan pendapat kita perlu mengetahui terlebih dahulu dalam informasinya agar kita beropini dapat dengan jelas dan terarah. Jadi, hal-hal yang kita sampaikan tidak hanya untuk berpendapat saja namun juga dapat untuk mengedukasi persoalan bahkan memberikan solusi .
Cara yang paling mudah untuk menggali informasi yang kita dapatkan adalah dengan melakukan riset seperti berita dihalaman internet atau media sosial. Nah, dari hal itu kita dapat mengetahui valid atau tidak nya, benar atau salah keberadaan pendapat kita itu.
3. Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat yang Akan di Sampaikan
Memikirkan terlebih dahulu mengenai pendapat yang akan disampaikan adalah sesuatu yang penting. Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang disampaikan.
Bisa saja, pendapat yang disampaikan justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, sebelum pendapat disampaikan, perlu dilakukan kajian dan analisis yang mendalam untuk meminimalisir terjadinya konflik, kecuali memang sengaja membuat isu tertentu agar terjadi suatu keadaan yang diinginkan.
4. Menyampaikan dengan Sopan dan Santun
Penyampaian pendapat baiknya disampaikan dengan cara dan bahasa yang baik dan sopan. Seseorang tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memicu konflik. Hal ini juga sangatlah penting.
5. Peraturan Pemerintah Mengenai Berpendapat UU ITE pada Media Online
Penting kita ketahui bahwa pada saat ini di Indonesia telah diberlakukan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (disingkat UU ITE) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi pada media online secara umum.
Apabila ada seseorang yang menyampaikan pendapat melalui konten di media online dan ada seseorang atau kelompok atau yang sebagai obyek merasa dirugikan (pencemaran nama baik atau berunsur SARA), maka konten tersebut menjadi alat bukti untuk menuntut secara hukum. Konten yang dimaksud dapat berupa komentar, foto, dan video.
Oleh karena itu, kita harus bijaksana dan berhati hati dalam menulis atau memberikan komentar di media sosial. Setidaknya kita perlu mengetahui dan menyadari akibat dari apa yang telah dilakukan tersebut.
Cara di atas merupakan langkah yang harus diingat sebelum bebas berpendapat. Kebebasan berpendapat yang sudah dilakukan dengan baik, tentunya akan berdampak baik juga. Dalam kebebasan berpendapat selalu ada risiko yang dapat kita temui sekecil apapun itu.
Namun sebagai orang yang mempunyai etika dalam berpendapat kita dapat meminimalisirkan risiko tersebut dengan cara-cara di atas. Jadi, untuk itu tidak ada yang perlu ditakutkan dalam kebebasan berpendapat namun tetap perlu hati-hati, obyektif, dan santun agar tidak kelewatan dalam berpendapat.
Oleh karena itu negara Indonesia membutuhkan generasi muda yang produktif, aktif, kreatif dan tentunya pandai mengemukakan pendapatnya dan mewujudkan fokus . Semakin banyak opini positif yang di berikan kepada masyarakat, maka akan membentuk perubahan yang lebih baik bagi masyarakat luas, masyarakat lebih mengenal isu dengan baik, dan tentunya remaja Indonesia yang semakin pandai berpendapat.
Pengirim: Alya Safira Handayani / Mahasiswi London School of Public Relations Jakarta
E-mail: [email protected]