Tanda-tanda Perusahaan Menggajimu dengan Rendah, Jangan Tinggal Diam!

Munirah | Riva Khodijah
Tanda-tanda Perusahaan Menggajimu dengan Rendah, Jangan Tinggal Diam!
Ilustrasi Karyawan Perusahaan Bekerja. (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Saat kamu sudah bekerja secara maksimal, pastinya berharap akan diberi hak sesuai dengan kinerja, yakni mendapat gaji yang pantas. Sayangnya, ada saja perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan semata, tak peduli caranya akan merugikan orang lain. Salah satunya dengan memberi gaji yang lebih rendah daripada seharusnya.

Berikut ini beberapa tanda yang menunjukkan kalau perusahaan sudah menggajimu dengan rendah. Apa saja?

1. Perusahaan lain memberikan gaji yang lebih besar

Indikator yang paling mudah untuk mengetahui apakah gajimu sudah sesuai atau enggak, dengan melihat penggajian di perusahaan lain.

Kalau deskripsi pekerjaannya serupa, tapi di kantor lain memberikan jumlah gaji yang lebih besar, tanda bahwa perusahaanmu sekarang tak cukup memberi apresiasi pada karyawannya.

2. Beban kerja bertambah, tapi gaji tak naik

Ada pula cara lain perusahaan menggajimu lebih rendah dari seharusnya. Misalnya saja, salah satu karyawan sudah keluar dari kantor, sementara belum ada pengganti. Akhirnya, beban kerjanya dilimpahkan ke kamu, tanpa ada kompensasi.

Harusnya, sih, kamu mendapat kenaikan gaji, atau bonus, karena tugas dan tanggung jawabmu jadi bertambah. Itu hakmu, lho!

3. Keuntungan perusahaan bertambah, tapi tidak ada kenaikan gaji

Setiap pekerja pasti berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan. Sangat masuk akal, ketika omzet perusahaan naik, apalagi jika kamu termasuk bagian yang paling turut andil, kemudian mendapat bonus, atau kompensasi berupa kenaikan gaji.

Bila perusahaan tak ada inisiatif sama sekali untuk memberi bonus atau peningkatan gaji, berarti memang kamu bekerja di perusahaan yang tak begitu memperhatikan kesejahteraan karyawan.

Ketika sudah mengalami tanda-tanda di atas, kamu jangan tinggal diam. Bisa membicarakannya secara baik-baik pada atasan, atau pihak HRD. Jika ternyata tak ada perubahan, ada dua sikap yang bisa kamu ambil.

Yang pertama, kamu tetap bertahan pada perusahaan tersebut dengan menunjukkan kinerja yang sama, demi mendapatkan pengalaman, supaya ketika bekerja di perusahaan lain, keahlianmu sudah teruji, sehingga peluangmu mendapat pekerjaan di kantor lain lebih besar.

Sikap kedua, kamu bisa mengajukan resign dari kantor. Tapi alangkah baiknya, sebelum resign, kamu sudah punya pekerjaan pengganti. Sehingga keluar dari kantor, kamu tak menganggur.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak