Obat-obatan memiliki batas kedaluwarsa yang biasanya tertulis di masing-masing kemasan. Sebelum mengonsumsi obat perlu dipastikan apakah obat tersebut masih boleh diminum atau tidak. Jika obat sudah kedaluwarsa maka harus dibuang agar tidak berisiko terminum oleh orang lain dan menyebabkan keracunan. Komposisi obat kedaluwarsa dapat berubah dan justru berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Cara membuang obat tidak boleh sembarangan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dikutip dari akun Cerdas Gunakan Obat Kemenkes RI dan panduan dari BPOM, terdapat aturan untuk membuang obat-obatan. Langkahnya cukup mudah untuk dilakukan. Yuk, simak!
1. Hilangkan semua etiket atau label dan tutup dari wadah obat/botol/tube
Semua informasi dari wadah obat perlu dihilangkan untuk menghindari obat dijual kembali oleh orang yang tidak bertanggungjawab setelah masuk ke tempat sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA).
2. Hancurkan obat padat dan campur dengan air atau tanah atau sampah lain
Sebelum dibuang ke tempat sampah, obat-obatan padat seperti kapsul, tablet, krim, salep, dan bentuk padat lainnya perlu dihancurkan dan dicampur dengan air atau tanah maupun sampah lain dan dimasukkan ke wadah tertutup. Hal ini menghindari obat tercecer atau bocor dan diambil kembali oleh orang lain.
3. Buang obat cair selain antibiotik ke dalam kloset
Obat dalam bentuk sirup dapat langsung dituang ke toilet. Namun jika sirup berupa antibiotik, cara membuangnya dengan membuang isi bersama wadah ke tempat sampah dengan menghilangkan labelnya. Dapat juga dicampurkan dengan tanah terlebih dahulu, baru dimasukkan wadah dan dibuang.
4. Koyo bekas harus diremas atau digunting acak
Sebelum membuang koyo bekas pakai ke tempat sampah, koyo harus diremas atau digunting agar tidak ada yang memungutnya untuk ditempel kembali.
5. Buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutup terpasang
Bagi penderita diabetes yang membutuhkan injeksi insulin, jarum sehabis pakai tidak boleh dibuang asal. Jarum suntik harus dirusak dengan dibengkokkan terlebih dahulu dan dibuang dalam kondisi tutup yang terpasang. Hal ini untuk menghindari risiko orang lain dapat tertusuk jarum tersebut.
Itulah cara-cara membuang obat dengan benar untuk menghindari bahaya menimpa diri sendiri dan orang lain. Intinya, obat yang kedaluwarsa harus dimusnahkan dan tidak tersisa. Semoga informasi ini bermanfaat!