Video nakes yang memperagakan perbedaan pelayanan pada pasien BPJS dan pasien umum sedang viral di media sosial, dalam video tersebut diperagakan pelayanan pada pasien BPJS yang sangat tidak layak. Hal ini tentu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada profesi nakes serta untuk menggunakan BPJS.
Meskipun sering terdengar keluhan tentang pelayanan BPJS, hal tersebut tidaklah selalu terjadi, banyak juga orang yang merasakan manfaatnya dan terbantu dengan mengikuti program ini. Dengan mengikuti iuran per bulan sesuai dengan kelas yang kita pilih, kita bisa mendapat jaminan kesehatan untuk hari mendatang.
BACA JUGA: Waspadai 5 Masalah Kesehatan yang Rentan Terjadi saat Puasa
Lantas bagaimana sih cara mendaftar BPJS dan apa saja syarat yang dibutuhkan? Berikut adalah ulasan yang telah dilansir dari laman SehatQ.
1. Syarat Membuat BPJS
- Kartu Keluarga
- KTP/Paspor
- NPWP
- Buku tabungan bank yang melayani autodebet (bisa menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga lain yang ada dalam KK)
- Pasfoto calon peserta BPJS, ukuran 3x4 dan ukuran digital maksimal 50 KB
- Nomor HP
- Paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang bagi WNA
- Untuk kamu yang ingin daftar online cukup siapkan nomor KTP, KK, dan buku tabungan.
BACA JUGA: Dialami oleh Tasya Kamila, Ketahui 4 Penyebab Jahitan Caesar Terbuka
2. Cara Membuat Kartu BPJS
Offline
- Siapkan dan lengkapi persyaratan terlebih dahulu agar lebih mudah.
- Datang langsung ke kantor BPJS.
- Isi formulir Daftar Isian Peserta (DIP).
- Calon peserta BPJS Kesehatan mendapat nomor virtual account (VA) bank tertentu yang digunakan untuk membayar iuran BPJS.
- Bayar melalui bank dan simpan buktinya.
- Kembalilah ke kantor BPJS, kemudian tunggu untuk proses pencetakan kartu.
BACA JUGA: Berbuka Terlalu Kenyang? Waspadai 4 Masalah Kesehatan yang Bisa Terjadi
Online
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Isi data dengan lengkap dan benar.
- Simpan data dan tunggu e-mail yang berisi nomor registrasi dan virtual account (VA), kemudian cetak lembar tersebut.
- Lakukan pembayaran di bank dan simpan buktinya.
- Kamu akan mendapat e-mail yang memberi tahu bahwa kepesertaan BPJS sudah aktif, serta e-ID Card BPJS.
- Kamu bisa mencetak sendiri kartunya atau mencetaknya di kantor BPJS dengan membawa formulir, VA, dan bukti pembayaran.
Itulah syarat dan cara membuat BPJS, yuk ajak teman dan keluargamu juga!
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS