Pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia belakangan ini telah berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan. Pada aspek kesehatan, penyebaran Covid-19 yang mudah, cepat dan luas menciptakan krisis kesehatan karena belum ditemukannya vaksin. Protokol kesehatan ketat mau tidak mau harus diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Selain aspek kesehatan, Covid-19 juga memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan.
Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi nasional pada bulan Maret 2020, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II mengalami tekanan yang cukup dalam yakni sebesar -5,32 persen. Kontraksi ini sedikit lebih dalam dari prediksi Kementerian Keuangan yaitu di kisaran -5,1 persen sampai dengan -3,5 persen. Pertumbuhan yang terkontraksi ini utamanya disebabkan oleh penerapan PSBB yang dimulai bulan Maret dan memuncak pada April-Mei.
Beberapa sektor mengalami pukulan keras di kuartal dua. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar -5,5 persen. Untuk konsumsi pemerintah sendiri turun sebesar -6,9 persen. Investasi turun sebesar -8,6 persen. Sedangkan untuk nilai ekspor turun sebesar -11,7 persen dan nilai impor turun sebesar -1,7 persen.
Selain sisi pengeluaran, dari sisi lapangan usaha juga mengalami tekanan di masa pandemi Covid-19 ini. Bidang transportasi pergudangan mengalami penurunan sebesar -30,84 persen. Bidang akomodasi dan makan minum, mengalami penurunan sebesar -22,02 persen. Sedangkan untuk jasa lainnya mengalami penurunan sebesar -12,6 persen.
Melihat hal ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III harus positif supaya terhindar dari kemungkinan terjadinya resesi. Lalu, langkah apa yang diambil pemerintah untuk menghadapi sisa tahun 2020?
Tiga Pilar Utama
Dalam rangka perbaikan ekonomi di kuartal III dan IV, pemerintah merilis Strategi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang terdiri atas tiga pilar utama.
Pilar pertama adalah akselerasi eksekusi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Langkah-langkah yang dilakukan dalam pilar ini adalah percepatan penyaluran program existing dan penyelesaian program baru. Pemerintah akan mencoba melakukan percepatan pelaksanaan program existing yang dinilai berhasil mengangkat ekonomi di kuartal I dan II serta akan mengusulkan program baru di kuartal I dan III.
Pilar kedua adalah memperkuat konsumsi pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah melakukan penguatan belanja pegawai sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain belanja pegawai, pemerintah juga melakukan percepatan belanja barang untuk mendukung pola kerja baru seperti Working From Home (WFH) serta Flexible Working Space (WFS). Percepatan ini dilakukan dengan cara realokasi belanja barang untuk mendukung digitalisasi birokrasi serta realokasi belanja modal untuk mendukung digitalisasi layanan publik.
Pilar ketiga adalah memperkuat konsumsi masyarakat. Konsumsi masyarakat yang turun selama kuartal I dan II akan didorong pertumbuhannya melalui akselerasi belanja bantuan sosial melalui program modifikasi belanja perlindungan sosial. Modifikasi tersebut meliputi kenaikan besaran, perluasan penerima, penambahan frekuensi, serta perpanjangan periode bantuan sosial.
Upaya Lainnya
Selain melalui tiga pilar utama tadi, pemerintah juga telah melakukan upaya pemulihan secara bertahap dan hati-hati di beberapa sektor. Hal ini terlihat dari beberapa indikator seperti Purchase Manager’s Index (PMI) manufaktur di Indonesia, pertumbuhan penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, impor bahan baku, serta impor barang modal. Meski masih jauh dari angka normal, namun angka pada beberapa indikator tersebut sudah mulai mengalami kenaikan seiring mulai diterapkannya kenormalan baru.
Guna menghadapi semester II di tahun 2020, pemerintah telah menyiapkan strategi fiskal yang akan fokus kepada kebijakan berdaya ungkit. Kebijakan tersebut antara lain seperti menggenjot konsumsi melalui belanja perlindungan sosial, penempatan dana murah, penjaminan kredit korporasi, insentif perpajakan, keringanan tagihan listrik, serta dukungan kepada perekonomian daerah melalui program pinjaman daerah.
Probabilitas negatif di kuartal III memang masih ada karena penurunan di tiap sektor tidak bisa pulih secara cepat. Namun, dengan langkah-langkah kebijakan yang telah dicanangkan oleh pemerintah, tentunya kita semua berharap bahwa kebijakan tersebut bisa berjalan efektif serta dapat memulihkan keadaan ekonomi secara bertahap pada kuartal III dan kuartal IV nantinya.
Oleh: Mohammad Zaqi Husin ASN di Kementerian Keuangan