Saat ini dunia sedang digemparkan oleh wabah virus corona atau Covid-19 yang menyebabkan berbagai sektor perusahaan berdampak sangat berat, salah satunya yaitu bisnis perhotelan di Indonesia.
Seluruh hotel cukup berdampak buruk bahkan yang sangat berdampak yaitu di sektor pariwisata karena semua masyarakat diimbau untuk menjalankan karantina di rumah saja dan tidak boleh berpergian keluar rumah terutama berwisata. Bila mana ingin berpergian keluar rumah ada baiknya hanya untuk kepentingan yang mendesak dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang tersedia.
Pengurangan Jam Kerja
Dampak yang dirasakan pihak perhotelan yaitu terkait pemesanan kamar hotel, pihak hotel juga kehilangan pendapatan dari sektor lainnya, seperti pemesanan untuk kegiatan event, meetings room, dan group check in.
Operasional hotel pun tidak seperti biasanya saat sebelum masa pandemi, salah satunya bisnis restoran yang ditutup sementara dan pembagian jam kerja karyawan-karyawan. Seperti yang dirasakan salah satu karyawan hotel di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan berinisial AK yang terkena dampak Covid-19 hingga dirumahkan dari bulan Juli 2020 lalu.
“Tingkat hunian hotel menurun hampir 80% sehari tidak sampai 20 kamar. Itu juga hanya tamu yang sering menginap di hotel tersebut. Pembagian jam kerja pun dikurangi yang tadinya terdapat 3 bagian kerja dalam satu hari hanya 8 jam, tetapi semenjak pandemi ini menjadi 2 bagian saja yaitu menjadi 12 jam dalam satu hari,” jelasnya.
Segala macam usaha telah dilakukan oleh pihak hotel demi mempertahankan bisnis tersebut walaupun banyak merugikan karyawan-karyawan seperti pemotongan atau pengurangan gaji.
“Semenjak masih bekerja diawal pandemi memang sudah ada kebijakan mengenai pengurangan gaji 35% dari gaji sebelum masa pandemi Covid-19, itupun gaji yang dikurangi masih tertunda dari tanggal yang sudah ditetapkan untuk menerima gaji,” jelasnya.
Tidak hanya pengurangan gaji, bahkan pihak hotel melakukan pengurangan karyawan sehingga banyak karyawan yang dirumahkan karena pendapatan dan tingkat hunian hotel menurun di masa pandemi ini.
Ia berharap keadaan cepat kembali normal agar bisa bekerja kembali dan mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya sebagai karyawan hotel.
Seperti yang dilansir oleh cnbcindonesia.com pada saat mewawancarai Hariyadi Sukamdani selaku Ketua Umum Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) menyebut bahwa tingkat hunian hotel di Jakarta hanya 30%. Artinya, 70% kamar hotel tak terisi alias kosong.
“Dampak ekonomi ini yang kita tak pernah lihat akan sampai mana. Di sektor hotel dan restoran, sudah mulai terasa sekali dampaknya. Hari ini di Jakarta itu tingkat hunian sudah sekitar 30%. Jadi ini sudah suatu hal yang serius,” ungkap Haryadi.
Usaha dari Karyawan Hotel yang Dirumahkan
Ada pula karyawan yang bekerja di salah satu hotel di daerah Pondok Indah berinisial DT yang merasakan dampak buruk juga karena telah dirumahkan dari bulan Maret 2020 lalu sampai waktu yang tidak ditentukan akibat tingkat hunian hotel masih rendah dan besar kemungkinan tidak dapat dipanggil bekerja lagi.
Akhirnya, demi mendapatkan penghasilan ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari hotel tersebut dan beruntungnya ia bisa mendapatkan pekerjaan di salah satu outlet di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
“Semenjak awal pandemi banyak karyawan yang akhirnya dirumahkan untuk meminimalisir budget pengeluaran hotel. Setelah 3 bulan tidak dipanggil bekerja kembali akhirnya saya memutuskan untuk bekerja di outlet daerah Kemang,” jelasnya.
Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi seluruh karyawan hotel yang dirumahkan selain mencari penghasilan dari pekerjaan yang berbeda dari sebelumnya agar sebisa mungkin seluruh karyawan bisa tetap mendapat penghasilan walaupun keadaan memaksa untuk seperti saat ini. Bagi karyawan yang terdampak harus sebisa mungkin menerima keadaan seperti saat ini dan terus berusaha agar tidak menimbulkan masalah yang lebih berat lagi.