Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi pemukulan ibu hamil oleh oknum petugas Satpol PP saat razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik Kota Medan, Eka Putra Zakran, S.H., M.H., alias Epza.
Menurut Epza, aksi arogansi petugas Satpol PP dalam bentuk kekerasan dan pemukulan terhadap istri pemilik kafe dinilai sangat berlebihan. Bukan hanya itu, aksi pemukulan jelas melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan tindak kriminal. Oleh karenanya pelakunya harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Silahkan melakukan, tugas-tugas kenegaraan dan/atau tugas kedinasan di masa PPKM Darurat ini. Tapi ingat, petugas wajib mengindahkan ketentuan UU, bukan bertindak kasar dan ugal-ugalan. Kalau memberi tindakan harus sesuai SOP dong, jangan hantam keromo," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Eka Putra Zakran menambahkan, tidak elok seorang petugas yang melaksanakan pekerjaan malah bertindak bak kriminal. Ia usul agar oknum Satpol PP tersebut ditindak tegas.
"Tidak elok lah, seorang petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya justru melakukan tindak kriminal. Jadi masalah baru dong. Makanya rekomendasi saya, jika ada petugas yang bertindak arogan, kasar dan tidak memanusiakan manusia makanya silahkan ditindak, beri sanksi, baik administratif maupun pidana, pecat dan pidanakan," tegasnya
"Masa iya, kepada ibu hamil pun, petugas harus bertindak kasar dengan melakukan pemukulan. Di mana rasa kemanusiaannya?" sambung Eka Putra Zakran.
Eka Putra Zakran juga menjelaskan, jangan sampai aparat justru menakut-nakuti masyarakat dengan jalan memberikan perlakuan kasar. Menurutnya, petugas tetap harus mengedepankan asas kemanusiaan.
"Janganlah masyarakat ditakut-takuti atau diperlakukan secara kasar, jika pun kondisi darurat, tapi sejatinya petugas tetap mengedepankan rasa kemanusian, lakukan pendekatan, berikan arahan, petunjuk dan nasihat sehingga masyarakat merasa tenang dan patuh pada ketentuan yang diterapkan pemerintah," katanya.
Praktisi hukum tersebut menegaskan, dampak PPKM Darurat bukan hanya kepada pengusaha makro, tetapi juga pengusaha kecil. Oleh sebab itu, petugas yang turun ke lapangan diharapkan dapat menyentuh hati dan perasaan masyarakat.
"Bukan arogansi, marah-marah atau pemukulan dan prilaku kasar lainnya," tutup Epza.
Untuk diketahui, Kasatpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro mengatakan segera melakukan rapat internal untuk mencari tahu peristiwa dugaan pemukulan oleh Anggota Satpol PP terhadap ibu hamil. Saat melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Rapat internal ini, kata Alimuddin, perlu dilakukan untuk mencari tahu semua kebenaran. Terkait kabar pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP kepada ibu hamil. Saat melakukan patroli PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 14 Juli 2021.
"Terkait dengan kejadian semalam, saya mau panggil dulu ini karena saya baru pulang dari Malino. Saya panggil salah satu oknum Satpol itu untuk mengetahui dan menggali secara apa. Insyaallah sebentar saya akan membuat tanggapan," kata Alimuddin kepada SuaraSulsel.id, Kamis (15/7/2021).
Saat ditanyakan terkait kronologi kejadian, Alimuddin mengaku belum dapat memastikan. Dia beralasan akan lebih dahulu menggelar rapat internal di internal Satpol PP untuk memastikan peristiwa tersebut.
"Ini kan kita sama-sama menyaksikan di video. Jadi saya mau rapatkan dulu secara intern di Satpol. Karena saya mau panggil yang bersangkutan jam setengah 12. Jadi mungkin sebentar baru saya sampaikan," jelas Alimuddin.