Lomba HUT ke-76 RI saat Pandemi? Catat 5 Syarat Ini!

Hernawan | Pekik
Lomba HUT ke-76 RI saat Pandemi? Catat 5 Syarat Ini!
Ilustrasi bendera merah putih

Memasuki awal bulan Agustus, mulai banyak Bendera Merah Putih yang dikibarkan di depan rumah-rumah. Tetapi, perayaan hari Kemerdekaan Indonesia bukan soal bendera nasional saja. Mengadakan berbagai lomba 17 Agustus juga sudah membudaya dan menjadi tradisi di kalangan masyarakat Indonesia sejak tahun 1950-an.

Apakah tahun ini juga tetap ada lomba Agustusan? Mungkin kita harus berpikir dua kali jika ingin mengadakannya. Pasalnya, pemerintah masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Pemerintah melarang segala kegiatan yang sifatnya berkerumun, termasuk lomba agustusan secara luring.

Namun demikian, khidmat dan semangat kita untuk merayakan hari kemerdekaan, diusahakan jangan sampai loyo. Seperti motto yang dijargonkan pemerintah atas perayakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76, yaitu "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh".

Pemerintah memang melarang. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang dituangkan dalam Surat Edaran bernomor 0031/4297/SJ03 tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Surat tersebut menjelaskan apabila lomba Agustusan ingin tetap dijalankan. Lalu, bagaimana caranya? Berikut ini ada lima poin yang harus diperhatikan berdasarkan surat edaran tersebut, sebagai syarat diperbolehkannya lomba agustusan:

  1. Perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana, tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia.
  2. Kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat.
  3. Pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
  4. Tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19.
  5. Pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.

Kalau di pendidikan ada istilah PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh, maka untuk lomba agustusan pada tahun 2021 ini juga ada LASV, yakni Lomba Agustusan Secara Virtual.

Jadi, jangan biarkan masa pandemi ini menghilangkan daya kreatif kita. Tetaplah berjiwa tangguh dan bertumbuh wahai Rakyat Indonesia, dalam menyongsong hari kemerdekaan kita nanti.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak