Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwana X, pada hari Rabu, 26 Januari 2022 meresmikan Teras Malioboro.
Gedung yang memiliki tiga lantai tersebut nantinya akan menjadi tempat baru bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelum dipindahkan menggelar daganganya di lorong pertokoan Malioboro.
Dalam pemindahan ini Sri Sultan juga memastikan bahwa Pemda DIY akan menanggung biaya operasional PKL, biaya operasional ini seperti biaya pajak, listrik, dan air. Pemda DIY juga akan memberikan bebas biaya retribusi selama satu tahun. Setelah itu akan ada evaluasi terkait kebijakan relaksasi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian PKL.
“Tidak hanya PKL, tapi juga kami pun akan menopang. Untuk itu tadi saya upayakan didukung oleh APBD kami dalam waktu satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak apapun kepada pedagang yang pindah," ucap Sri Sultan Hamengkubuwana X.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Kota (Pemkot Yogya) juga tidak memberlakukan retribusi sehingga memberikan ruang kepada para PKL untuk fokus bagaimana bersama kami mempromosikan tempat yang baru menjadi pilihan bagi para wisatawan maupun warga Jogja sendiri,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan juga akan melakukan upaya pengawasan guna mencegah akan adanya kemunculan pedagang-pedagang baru yang berjualan di selasar Malioboro. Pemanfaatan lorong pertokoan Malioboro juga berlaku bagi pemilik toko, sebab lorong tersebut adalah ruang publik yang digunakan untuk trotoar bagi pejalan kaki.
“Tidak boleh lagi ada PKL yang jualan di sepanjang Malioboro. Kalau boleh, nanti kasihan yang pindah,” ucap Sri Sultan.
Penataan ini juga diharapkan dapat membantu Pemda DIY untuk menjadikan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia versi UNESCO. Bulan Juni rencana tim dari UNESCO akan datang.
“Bulan Juni tim UNESCO akan datang melakukan verifikasi” kata Sultan.
Pemda DIY akan merelokasi sebanyak 1.838 Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro, nantinya Pemda DIY juga akan mendirikan Kantor UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta pada sisi selatan Teras Malioboro, hal ini juga berguna untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan pedagang.