Peraturan dalam berkendara di jalan sudah jelas diatur, bahwa syarat bagi seseorang dibolehkan mengemudi salah satunya apabila berusia minimal 17 tahun. Jika kurang dari itu seseorang tidak boleh mengemudikan kendaraan bermotor sebab secara psikologis belum siap.
Baru-baru ini ramai di media sosial video bocah bonceng tiga kendarai sepeda motor listrik di jalan raya dapat membahayakan pengguna lainnya. Video yang merekam aksi tiga bocah itu diunggah oleh akun Instagram makassar_iinfo.
"Astagfirullah membahayakan dirinya dan pengendara lain, bonceng 3 lagi. Ini orangtuanya bisa-bisanya mengizinkan," tulis perekam video seperti dikutip oleh Yoursay.id, Jumat (02/09/2022).
Rekaman video memperlihatkan dari belakang tiga bocah yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor listrik. Mereka naik sepeda motor listrik berboncengan tiga.
Selain berbonceng tiga, mereka naik sepeda motor listrik juga tanpa memakai helm untuk pelindung kepala. Ketiga bocah ini naik sepeda motor listrik di Jalan Kumala Makassar, Kamis (01/09/2022).
Tiga bocah yang naik sepeda motor listrik berboncengan tersebut tampak berlalu lalang dengan santai di tengah Jalan Kumala Makassar. Sepeda motor listrik yang mereka kendarai bahkan sempat berada di tengah-tengah kerumunan pengguna roda dua lainnya.
Ngerinya lagi, ketiga bocah itu belok ke kiri tanpa memberikan tanda apapun kepada pengguna jalan lain. Mereka langsung memotong jalan untuk belok ke arah kiri.
Bahayakan Pengguna Jalan Lain
Beruntungnya pengendara sepeda motor yang berada tepat di belakangnya berjalan pelan. Sehingga bisa terhindar kecelakaan yang mungkin dapat terjadi karena tiga bocah pengendara sepeda motor listrik belok sembarangan tanpa memberikan tanda.
Video tiga bocah naik sepeda motor listrik berboncengan di jalan raya tanpa memakai helm menjadi sorotan warganet.
"Dia menabrak kita yang salah," komentar salah satu warganet.
"Itu kalau ditabrak sama mobil pasti mobil lagi yang salah," imbuh lainnya.
"Sepertinya dia lolos dri emaknya keluar alias tanpa izin wkwk," pendapat yang lain.
"Akibat orang tua terlalu ikuti maunya anak, boleh sayang anak tapi kalau sampai membahayakan nyawa apa masih dibilang sayang?" ujar lainnya.
"Petugas harus tegas karena ini rawan kecelakaan," kata yang lain.
"Harus ditegaskan ini larangan sepeda listrik sebelumnya makin banyak," timpal warganet lainnya.
Baru beberapa jam yang lalu diunggah, video ini sudah mendapatkan 286 ribu kali tayangan di reels dan 10,4 ribu suka.